Klan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 7:
Klan yang berdasarkan atas garis keturunan ayah ini banyak dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama suku-suku dari daerah tertentu yang memiliki marga. Jika ada anak atau keturunan yang lahir maka akan masuk ke dalam klan sang ayah.
Pada masyarakat [[Suku Batak|Batak]] klannya disebut ''[[Daftar marga Batak|marga]]'', contoh marga Batak Batubara, Hutapea, Manullang, Sinaga, Simanjuntak dan marga lainnya. Pada masyarakat [[Suku Minahasa|Minahasa]] klannya disebut ''[[Daftar fam Minahasa|fam]]'' yaitu Waruwu, Karamoy, Manopo, Maramis, Tengker dan lainnya. Pada masyarakat [[Suku Nias|Nias]] klannya disebut ''[[mado]]'' yaitu Zebua, Zega, Gulo, Telaumbanua, Laoly dan lainnya.
Klan ini mengikuti garis keturunan dari ibu. Sehingga setiap anak yang dilahirkan akan mengikuti klan ibunya. Contoh penganut klan ini adalah masyarakat [[Orang Minangkabau|Minangkabau]]. Pada masyarakat Minangkabau klannya disebut ''[[Daftar suku Minangkabau|suku]]'', contoh Chaniago, Piliang, Tanjung, Koto, Sikumbang dan lainnya.
== Referensi ==
|