Klan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jesse redmans (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ekandreas (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 7:
Klan yang berdasarkan atas garis keturunan ayah ini banyak dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama suku-suku dari daerah tertentu yang memiliki marga. Jika ada anak atau keturunan yang lahir maka akan masuk ke dalam klan sang ayah.
 
Pada masyarakat [[Suku Batak|Batak]] klannya disebut ''[[Daftar marga Batak|marga]]'', contoh marga Batak Batubara, Hutapea, Manullang, Sinaga, Simanjuntak dan marga lainnya. Pada masyarakat [[Suku Minahasa|Minahasa]] klannya disebut ''[[Daftar fam Minahasa|fam]]'' yaitu Waruwu, Karamoy, Manopo, Maramis, Tengker dan lainnya. Pada masyarakat [[Suku Nias|Nias]] klannya disebut ''[[mado]]'' yaitu Zebua, Zega, Gulo, Telaumbanua, Laoly dan lainnya.
 
2. Klan berdasarkan garis keturunan ibu (matrilineal)
 
Klan ini mengikuti garis keturunan dari ibu. Sehingga setiap anak yang dilahirkan akan mengikuti klan ibunya. Contoh penganut klan ini adalah masyarakat [[Orang Minangkabau|Minangkabau]]. Pada masyarakat Minangkabau klannya disebut ''[[Daftar suku Minangkabau|suku]]'', contoh Chaniago, Piliang, Tanjung, Koto, Sikumbang dan lainnya.
 
== Referensi ==