Direktorat Jenderal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Direktorat jenderal''' adalah bagian dari struktur organisasi Kementerian sebagai pelaksana tugas pokok yang membawahi beberapa direktorat yang memiliki tugas memb...'
 
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(29 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Direktorat Jenderal''' (disingkat '''Ditjen''') adalah unsur pelaksana pada [[Kementerian Indonesia|Kementerian]] atau [[Lembaga Negara Indonesia|Lembaga Negara]] yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya. Direktorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri]] atau Pimpinan Lembaga Negara. Direktorat jenderal dipimpin oleh Direktur Jenderal. Direktur Jenderal adalah jabatan struktural eselon I.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya<ref name="Perpres">{{Cite web |url=http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |title=Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara |access-date=2015-01-29 |archive-date=2015-01-29 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150129103701/http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |dead-url=yes }}</ref> Direktorat Jenderal di Kementerian menyelenggarakan fungsi:
'''Direktorat jenderal''' adalah bagian dari struktur organisasi [[Kementerian]] sebagai pelaksana tugas pokok yang membawahi beberapa direktorat yang memiliki tugas memberikan perlayanan organisasi, merumuskan, melaksanakan kebijakan sesuai dengan standarisasi teknis kementerian terhadap hubungan internal dan antar Kementerian atau menjalankan hubungan dengan pihak eksternal dan umum
# perumusan kebijakan di bidangnya;
# pelaksanaan kebijakan di bidangnya;
# pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidangnya;
# pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
 
== Struktur organisasi ==
Penentuan jumlah Direktorat Jenderal didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja. Direktorat Jenderal pada Kementerian terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal dan paling banyak 5 (lima) Direktorat.<ref name="Perpres"/>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar direktorat jenderal kementerian Indonesia|Daftar Direktorat Jenderal]]
* [[Sekretariat Jenderal]]
* [[Inspektorat Jenderal]]
 
{{indo-stub}}
[[Kategori:Kementerian Indonesia]]
 
[[Kategori:Kementerian Indonesia| API]]
[[Kategori:Direktorat jenderal kementerian Indonesia| API]]