Direktorat Jenderal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.163.10.212 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 125.163.15.236
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(23 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Direktorat Jenderal''' (disingkat '''Ditjen''') adalah unsur pelaksana pada [[Kementerian Indonesia|Kementerian]] atau [[Lembaga Negara Indonesia|Lembaga Negara]] yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya. Direktorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri]] atau Pimpinan Lembaga Negara. Direktorat jenderal dipimpin oleh Direktur Jenderal. Direktur Jenderal adalah jabatan struktural eselon I.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya<ref name="Perpres">{{Cite web |url=http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |title=Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara |access-date=2015-01-29 |archive-date=2015-01-29 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150129103701/http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |dead-url=yes }}</ref> Direktorat Jenderal di Kementerian menyelenggarakan fungsi:
'''Direktorat jenderal''' adalah bagian dari struktur organisasi [[Kementerian]] sebagai pelaksana tugas pokok Kementerian yang membawahi beberapa [[Direktorat|direktorat]] yang memiliki tugas memberikan perlayanan organisasi, merumuskan, melaksanakan kebijakan sesuai dengan standarisasi teknis kementerian terhadap hubungan internal dan antar Kementerian atau menjalankan hubungan dengan pihak eksternal dan umum
# perumusan kebijakan di bidangnya;
# pelaksanaan kebijakan di bidangnya;
# pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidangnya;
# pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
 
== Struktur organisasi ==
Penentuan jumlah Direktorat Jenderal didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja. Direktorat Jenderal pada Kementerian terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal dan paling banyak 5 (lima) Direktorat.<ref name="Perpres"/>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar Direktoratdirektorat jenderal Kementerian-kementerian Indonesia|Daftar Direktorat jenderalJenderal]]
* [[Sekretariat Jenderal]]
* [[Inspektorat Jenderal]]
 
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:Kementerian Indonesia| API]]
{{stub}}
[[Kategori:KementerianDirektorat jenderal kementerian Indonesia| API]]