Diskriminasi kehamilan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membuat artikel baru. |
|||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 13:
* Penolakan penyediaan akomodasi memadai pada pekerja perempuan yang hamil.
* Tidak menyediakan ruang laktasi terhadap ibu menyusui.
== Cara Mengatasi ==
Diskriminasi kehamilan dapat dicegah dengan:<ref>{{Cite web|title=Diskriminasi Kehamilan|url=https://www.eoc.org.hk/eoc/Upload/indonesian/files/PD.pdf|website=Equal Opportunities Commission}}</ref>
* Membawa perkara ke [[Pengadilan negeri|Pengadilan Negeri]];
* Mengajukan pengaduan ke EEOC; dan bekerja melalui konsiliasi (pertemuan perdamaian) untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kesepakatan damai dapat mencakup [[Kompensasi (finansial)|kompensasi]] uang, surat permintaan maaf, penerapan aturan [[Kesetaraan gender|kesetaraan]] kesempatan oleh dunia usaha, atau penghentian perlakuan yang tidak diinginkan.
* Dalam hal konsiliasi (pertemuan perdamaian) gagal, meminta bantuan hukum.
== Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan Hamil di Indonesia ==
Baris 23 ⟶ 31:
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Hak perempuan di Indonesia]]
[[Kategori:Diskriminasi lapangan kerja]]
|