Satuan mobil penumpang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 2001:448A:70AE:27C1:5D93:66A:F946:808B (bicara) ke revisi terakhir oleh Laindan (TW)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(24 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Satuan mobil penumpang''' disingkat '''SMP''' adalah satuan kendaraan di dalam arus lalu lintas yang disetarakan dengan kendaraan ringan/[[mobil]] penumpang, dengan menggunakan ekivalensi mobil penumpang (emp) atau faktor pengali berbagai jenis kendaraan menjadi satu satuan yaitu SMP, [[dimana]] besaran SMP dipengaruhi oleh tipe/jenis [[kendaraan]], [[dimensi]] kendaraan, dan kemampuan olah gerak. SMP digunakan dalam melakukan rekayasa [[lalu lintas]] terutama dalam desain persimpangan, perhitungan waktu [[alat pengatur isyarat lalu lintas]] (APILL), ataupun dalam menentukan '''nisbah volume per [[kapasitas jalan]]''' (V/C) suatu ruas jalan. Di [[Benua Amerika|Amerika]] dan Eropa, satuan mobil penumpang dikenal dengan istilah ''passenger car unit'' atau PCU atau ''passenger car equivalent'' (PCE).
 
== Besaran SMP ==
Besaran satuan mobil penumpang bervariasi menurut lokasi apakah itu di perkotaan atau di jalan raya, ataupun di persimpangan. TabelJenis berikutkendaraan menunjukkandibagi satuanatas mobilbeberapa penumpangkategori yangyaitu biasanyahanya digunakanmobil diCito [[Indonesia]]saja, yangkalau diolahbukan dari berbagai sumber termasuk manual [[kapasitas jalan]]mobil IndonesiaCito ditunjukkanmaka dalamtidak daftarperlu berikut:dihitung
* Kendaraan Ringan (LV): Mobil Penumpang, Oplet, Mikrobis, Pick up, sedan dan kendaraan bermotor ber as 2 dengan jarak antar as 2-3m
* Kendaraan Berat (HV): Bis, Truk 2 As, Truk 3 As, dan kendaraan bermotor lebih dari 4 roda
* [[Sepeda motor|Sepeda Motor]] (MC): kendaraan bermotor dengan 2 atau 3 roda.
* Kendaraan tak Bermotor (UM): segala jenis kendaraan yang digerakan oleh orang atau hewan seperti [[becak]], sepeda, kereta kuda dan sebagainya.
 
=== Pada Persimpangan Bersinyal ===
pada persimpangan bersignal (terdapat [[Lampu lalu lintas|lampu pengaturan lalu lintas]]) nilai faktor pengali SMP (emp) suatu kendaraan tergantung dari tipe pendekat jalan. yaitu pendekat terlindung (pergerakan kendaraan tidak ada gangguan dari arah pendekat/jalan yang lain) dan pendekat terlawan (pergerakan kendaraan yang mendapat gangguan dari arah pendekat lain).<ref>Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 2.10, dan 2.41</ref>
{| class="wikitable"
! width=100 rowspan="2" |Jenis Kendaraan
! width=200 colspan="2" |emp
|-
|<center>Terlidung</center>
! Jenis kendaraan
|<center>Terlawan</center>
! Jalan raya
! Perkotaan
|-
|<center>LV</center>
| Mobil penumpang, taxi, pickup, minibus
|<center>1,0</center>
| 1
|<center>1,0</center>
| 1
|-
|<center>HV</center>
| Sepeda motor
|<center>1,3</center>
| 0,5 - 1
|<center>1,3</center>
| 0,2 - 0,5
|-
|<center>MC</center>
| Bus, truk 2 dan 3 sumbu
|<center>0,2</center>
| 3
|<center>0,4</center>
| 2
|}
 
=== Pada Persimpangan Tak Bersignal ===
pada persimpangan tak bersignal (tidak terdapat lampu pengaturan lalu lintas) nilai faktor pengali SMP (emp) suatu kendaraan untuk semua pendekat sama.<ref>Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 3.26</ref>
* Kendaraan Ringan (''Light Vehicles'' - LV) = 1,0
* Kendaraan Berat (''Heavy Vehicles'' - HV) = 1,3
* Sepeda Motor (''Motorcycle'' - MC) = 0,5
 
=== Pada Jalinan Jalan ===
Bagian jalinan berfungsi untuk memberikan ruang gerak lebih pada sisi kiri jalan, bagian jalinan jalan terdiri dari dua tipe yaitu jalinan tunggal dan jalinan [[Bundaran lalu lintas|bundaran]]. nilai faktor pengali (emp) pada jalinan jalan sama seperti pada persimpangan tak bersignal yaitu:<ref>Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 4.24</ref>
* Kendaraan Ringan (LV) = 1,0
* Kendaraan Berat (HV) = 1,3
* Sepeda Motor (MC) = 0,5
 
=== Jalan Perkotaan ===
Pada jalan perkotaan faktor pengali tergantung dari fungsi dan kondisi jalan serta jumlah kendaraan yang melintasi satu titik pengamatan pada satu satuan periode waktu (jam) yaitu:<ref>Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 5.38</ref>
 
A. Jalan perkotaan yang tidak terbagi (tidak mempunyai [[median jalan]])
{| class="wikitable"
! rowspan="4" |Tipe Jalan
! rowspan="4" |Arus lalu lintas
total 2 arah (kend/jam)
 
! colspan="4" |<center>emp</center>
|-
| rowspan="3" |<center>LV</center>
| Bus tempel, truk > 3 sumbu
| rowspan="3" |<center>HV</center>
| 4
| colspan="2" |<center>MC</center>
| 3
|-
| colspan="2" |Lebar Jalur Lalu Lintas
|-
|<center>≤ 6 m</center>
|<center>> 6 m</center>
|-
|Dua Lajur tak terbagi
(2/2) UD
|<center>0</center>
<center>≥ 1800</center>
| rowspan="2" |<center>1,0</center>
|<center>1,3</center>
<center>1,2</center>
|<center>0,5</center>
<center>0,35</center>
|<center>0,4</center>
<center>0,25</center>
|-
|Empat Lajur tak terbagi
(4/2) UD
|<center>0</center>
<center>≥ 1800</center>
|<center>1,3</center>
<center>1,2</center>
| colspan="2" |<center>0,4</center>
<center>0,25</center>
|}
 
B. Jalan Perkotaan terbagi atau jalur satu arah/jalan satu arah.
{| class="wikitable"
! rowspan="2" |Tipe Jalan
! rowspan="2" |Arus lalu lintas per jalur
(kend/jam)
! colspan="3" |emp
|-
|<center>LV</center>
|<center>HV</center>
|<center>MC</center>
|-
|Dua Lajur satu arah (2/1)
dan
 
Empat Lajur dua arah (4/2) D
|<center>0</center>
<center>≥ 1050</center>
| rowspan="2" |<center>1,0</center>
|<center>1,3</center>
<center>1,2</center>
|<center>0,4</center>
<center>0,25</center>
|-
|Tiga Lajur satu arah (3/1)
dan
 
Enam Lajur dua arah (6/2) D
|<center>0</center>
<center>≥ 1100</center>
|<center>1,3</center>
<center>1,2</center>
|<center>0,4</center>
<center>0,25</center>
|}
Pada Jalan perkotaan Penentuan faktor pengali menggunakan cara [[interpolasi]] nilai, sebagai contoh untuk tipe jalan 2/2 UD dan lebar jalur lalu lintas kurang dari 6 meter serta jumlah kendaraan yang melintas pada satu titik pengamatan selama satu jam yaitu 900 kendaraan maka faktor pengali yang didapat berturut-turut untuk LV, HV dan MC yaitu 1,0; 1,3; dan 0,5.
 
=== Jalan Luar Kota ===
Jalan luar kota adalah suatu segmen jalan yang menghubungkan antara dua kabupaten/kota dimana pada sisi jalan tanpa perkembangan atau perkembangan permanen yang sebentar-sebentar terjadi seperti rumah makan, pabrik atau perkampungan. pada jalan luar kota pembagian jenis kendaraan yaitu:<ref>Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 6.10-6.11</ref>
# Kendaraan Ringan (LV)
# Kendaraan Berat Menengah (MHV)
# Truk Besar (LT)
# Bis Besar (BT)
# Sepeda Motor (MC)
# Kendaraan tak Bermotor (UM)
Penentuan faktor pengali pada jalan luar kota tergatung dari jenis jalan, tipe alinyemen (datar, bukit, gunung), arus kendaraan dan lebar lalu lintas.<ref>Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 6.44-6.47</ref>
 
== Lihat pula ==
* [[Lalu lintas]]
* [[kapasitas jalan]]
 
== Pranala luar ==
[http://library.magistersipil.janabadra.ac.id/wp-content/uploads/2015/05/mkji.pdf Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160310173317/http://library.magistersipil.janabadra.ac.id/wp-content/uploads/2015/05/mkji.pdf |date=2016-03-10 }}
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Lalu lintas]]
[[Kategori:Perencanaan transportasi]]