Sumpah dokter hewan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AlphamaBot (bicara | kontrib)
→‎Pranala luar: Alphama Tool using AWB
RianHS (bicara | kontrib)
k RianHS memindahkan halaman Sumpah Dokter Hewan ke Sumpah dokter hewan dengan menimpa pengalihan lama
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Sumpah dokter hewan''' adalah [[sumpah]] [[Etika|etis]] yang diucapkan oleh seseorang pada saat ia dilantik atau diterima dalam profesi [[dokter hewan]]. Naskah sumpah bergantung pada organisasi profesi dokter hewan di suatu negara. Namun, secara umum, isinya berupa janji untuk mengabdikan diri pada profesi dokter hewan.
'''Sumpah Dokter Hewan''' ditetapkan oleh [[American Veterinary Medical Association]] pada bulan Juli 1969 dan diperbarui pada bulan November 1999 dan Desember 2010. Bunyi sumpah dokter hewan Indonesia adalah sebagai berikut:
 
== Naskah ==
{{quotation|Dengan diterimanya saya masuk profesi [[kedokteran hewan]], saya bersumpah:
 
<p>
=== Amerika Serikat ===
Akan mengabdikan diri saya, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki kepada perbaikan mutu, peringanan penderitaan serta perlindungan hewan demi kesejahteraan masyarakat.
'''Sumpah Dokterdokter hewan di Hewan'''Amerika Serikat ditetapkan oleh [[American Veterinary Medical Association]] pada bulan Juli 1969 dan, diperbarui pada bulan November 1999 dan Desember 2010. Bunyi sumpah dokter hewan Indonesiadengan adalahisi sebagai berikut:
<p>
 
Akan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki berlandaskan perikemanusiaan dan kasih sayang kepada hewan.
{{quotationCquote|Dengan diterimanya diri saya masuk profesi [[kedokteran hewan]], saya bersumpah/berjanji bahwa:
<p>
 
Akan memberikan pertimbangan utama untuk kesembuhan, kesehatan dan kesejahteraan pasien saya, kepentingan tertinggi klien dengan mempertaruhkan kehormatan profesi dan diri saya.
Secara khidmat dengan ini saya menyatakan diri untuk mengamalkan ilmu yang saya miliki sebagai Dokter Hewan untuk kebajikan masyarakat dalam pengabdian kepada kemanusiaan melalui peningkatan kesehatan hewan dan perbaikan mutu ternak yang berwawasan kesinambungan, keselarasan, dan kelestarian hidup manusia.
<p>
 
Akan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan tradisi luhur profesi Kedokteran Hewan dengan memegang teguh Kode Etik Profesi saya.
Saya akan melaksanakan profesi saya dengan saksama dan mulia.
<p>
 
Sumpah ini saya ucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Saya akan memberikan pertimbangan utama untuk kesehatan pasien saya, kepentingan tertinggi si pemilik, dan kesejahteraan sesama manusia.
 
Saya tidak akan menggunakan pengetahuan yang berlawanan dengan hukum perikemanusiaan atau menyimpang dari Kode Etik profesi saya.
 
AkanSaya selaluakan menjunjung tinggidan akan berusaha mempertinggi kehormatan danserta tradisi luhur dan profesi Kedokteran Hewan dengan memegang teguh Kode Etik Profesi saya.
 
Sumpah /janji ini saya ucapkanbuat dengan rela dihadapan Tuhan Yang Maha Esa serta mempertaruhkan kehormatan saya.
}}
 
==Rujukan= Indonesia ===
Sumpah atau janji dokter hewan menurut naskah yang ditetapkan [[Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia]]
 
{{Cquote|Dengan diterimanya diri saya masuk profesi Dokter Hewan maka saya bersumpah/berjanji bahwa:
 
# Akan mengabdikan diri saya, ilmu pengetahuan, dan keterampilan yang saya miliki kepada perbaikan mutu, peringanan penderitaan serta perlindungan hewan demi kesejahteraan masyarakat.;
# Akan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki berlandaskan perikemanusiaan dan kasih sayang kepada hewan.;
# Akan memberikan pertimbangan utama untuk kesembuhan, kesehatan, dan kesejahteraan pasien saya, kepentingan tertinggi klien dengan mempertaruhkan kehormatan profesi dan diri saya.;
# Saya tidak akan menggunakan pengetahuan yang berlawanan dengan hukum perikemanusiaan atau menyimpang dari Kode Etik profesi saya;
# Sumpah ini saya ucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa (Bagi yang beragama Kristen: Janji ini saya ucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kiranya Tuhan menolong saya.)}}
 
== Rujukan ==
* Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan
* Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Nomor 01/MP2KH/PDHI/V/2009
 
== Pranala luar ==
* http://www.avma.org American Veterinary Medical Association
* http://www.rcvs.org.uk Royal College Veterinary Surgeons
Baris 24 ⟶ 42:
{{kedokteran-stub}}
 
[[CategoryKategori:Sumpah kedokteran]]
[[Category:Kedokteran hewan]]
[[Kategori:Kedokteran hewan]]