Kabupaten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Membatalkan revisi 1461002 oleh 64.157.4.76 (Bicara) |
k otonom Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(80 revisi perantara oleh 55 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{
'''Kabupaten''' ([[bahasa Inggris]]: ''regency'') adalah satuan [[pembagian administratif|teritorial]] yang dipimpin oleh seorang [[bupati]]. Kabupaten merupakan [[Pembagian administratif Indonesia|daerah administratif Indonesia]] tingkat II selain daerah [[kota]] ({{lang-en|''city''}}), yang dipimpin oleh [[wali kota]]. Pada umumnya, baik bupati dan wali kota cenderung memiliki wewenang yang sama. Hal-hal yang membedakan kabupaten dan kota umumnya dapat dilihat pada penduduk dan wilayahnya. Kabupaten cenderung terletak pada daerah [[Desa|pedesaan]] dengan luas yang relatif luas dan penduduk yang relatif sedikit. Seperti halnya [[provinsi]] dan kota, kabupaten merupakan [[daerah otonom]]. Yang membedakan kabupaten dengan kota adalah di mana terdapat beberapa [[kota kecil]] ({{lang-en|town}}) di setiap [[kecamatan]]{{efn|Atau sebutan-sebutan khusus lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, contohnya seperti [[distrik (Papua)|distrik]] di wilayah Pulau Papua bagian Indonesia, dan [[Kapanewon]] di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.}} yang ada di setiap wilayah kabupaten, sedangkan kota otonom tidak memiliki kota kecil dan juga tidak memiliki [[Ibu kota kabupaten|ibu kota]] seperti halnya kabupaten.<ref>http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/601</ref><ref>https://www.neliti.com/id/publications/160354/penataan-hubungan-kelembagaan-antara-pemerintah-provinsi-dengan-pemerintah-kabup</ref>
== Etimologi ==
Meski istilah ''kabupaten'' saat ini digunakan di seluruh wilayah Indonesia, istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau Jawa dan Madura saja. Pada era Hindia Belanda, istilah kabupaten dikenal dengan ''[[regentschap]]'', yang secara [[harafiah]] artinya adalah daerah seorang ''regent'' atau wakil penguasa. Pembagian wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan ''warisan'' dari era pemerintahan Hindia Belanda.▼
Kata kabupaten merupakan serapan dari kata dalam [[bahasa Jawa]], yakni {{Lang|jv|ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀}} ({{Transl|jv|kabupatén}}), yang berasal dari kata ꦧꦸꦥꦠꦶ ({{Transl|jv|bupati}}) yang diberi [[konfiks]] ''ka-an'' dan setara dengan kata "''kebupatian''" (''ke-'' + bupati + ''-an'') dalam [[Morfologi (linguistik)|morfologi]] [[bahasa Indonesia]].<ref>https://media.neliti.com/media/publications/77254-none-7b41d07a.pdf</ref> Kata bupati sendiri berasal dari kata dalam [[bahasa Sanskerta]], yaitu {{Lang|sa|भूपति}} ({{Transl|sa|bhūpati}}), yang berarti "tuan tanah" atau "raja".
== Sejarah ==
▲Meski istilah ''kabupaten'' saat ini digunakan di seluruh
Pada masa setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|proklamasi kemerdekaan]], Istilah ''daerah tingkat II'' juga sempat digunakan bersamaan dengan kabupaten. Sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999, istilah ''daerah tingkat II'' dihapus, sehingga tinggal ''kabupaten'' saja.
== Lihat pula ==
* [[
* [[Daftar kabupaten di Indonesia]]
== Catatan ==
{{Macam pembagian negara}}▼
{{notelist}}
== Referensi ==
[[Kategori:Kabupaten| ]]▼
{{reflist}}
▲{{Macam pembagian negara}}
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Wilayah administratif tingkat dua]]
[[
|