Kabupaten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gaung Tebono (bicara | kontrib)
k otonom
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(15 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{For|penjelasan lebih lanjut mengenai kabupaten di Indonesia|Kabupaten dan kota di Indonesia}}{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Kabupaten''' ([[bahasa Inggris]]: ''regency'') adalah satuan [[pembagian administratif|teritorial]] yang dipimpin oleh seorang [[bupati]]. Kabupaten merupakan [[Pembagian administratif Indonesia|daerah administratif Indonesia]] tingkat II selain daerah [[kota]] ({{lang-en|''city''}}), yang dipimpin oleh [[wali kota]]. Pada umumnya, baik bupati dan wali kota cenderung memiliki wewenang yang sama. Hal-hal yang membedakan kabupaten dan kota umumnya dapat dilihat pada penduduk dan wilayahnya. Kabupaten cenderung terletak pada daerah [[Desa|pedesaan]] dengan luas yang relatif luas dan penduduk yang relatif sedikit. Seperti halnya [[provinsi]] dan kota, kabupaten merupakan [[daerah otonom]]. Yang membedakan kabupaten dengan kota adalah di mana terdapat beberapa [[kota kecil]] ({{lang-en|town}}) di setiap [[kecamatan]]{{efn|Atau sebutan-sebutan khusus lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, contohnya seperti [[distrik (Papua)|distrik]] di wilayah Pulau Papua bagian Indonesia, dan [[Kapanewon]] di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.}} yang ada di setiap wilayah kabupaten, sedangkan kota otonom tidak memiliki kota kecil dan juga tidak memiliki [[Ibu kota kabupaten|ibu kota]] seperti halnya kabupaten.<ref>http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/601</ref><ref>https://www.neliti.com/id/publications/160354/penataan-hubungan-kelembagaan-antara-pemerintah-provinsi-dengan-pemerintah-kabup</ref>
'''Kabupaten''' adalah satuan [[pembagian administratif]] yang dipimpin oleh seorang [[bupati]].
 
Kabupaten merupakan [[Pembagian administratif Indonesia|daerah administratif Indonesia]] tingkat II selain daerah [[kota]], yang dipimpin oleh [[wali kota]]. Pada umumnya, baik bupati dan wali kota cenderung memiliki wewenang yang sama. Hal-hal yang membedakan kabupaten dan kota umumnya dapat dilihat pada penduduk dan wilayahnya. Kabupaten cenderung terletak pada daerah [[Desa|pedesaan]] dengan luas yang relatif luas dan penduduk yang relatif sedikit. Seperti halnya provinsi dan kota, kabupaten merupakan [[daerah otonom]].<ref>http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/601</ref><ref>https://www.neliti.com/id/publications/160354/penataan-hubungan-kelembagaan-antara-pemerintah-provinsi-dengan-pemerintah-kabup</ref>
 
== Etimologi ==
Kata ''kabupaten'' merupakan serapan dari kata dalam [[bahasa Jawa]], yakni {{Lang|jv|ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀}} ({{Transl|jv|kabupatén}}), yang berasal dari kata ꦧꦸꦥꦠꦶ ({{Transl|jv|bupati}}) yang diberi [[konfiks]] ''ka-an'' dan setara dengan kata "''kebupatian''" (''ke-'' + bupati + ''-an'') dalam [[Morfologi (linguistik)|morfologi]] [[bahasa Indonesia]].<ref>https://media.neliti.com/media/publications/77254-none-7b41d07a.pdf</ref> Kata ''bupati'' sendiri berasal dari kata dalam [[bahasa Sanskerta]], yaitu {{Lang|sa|भूपति}} ({{Transl|sa|bhūpati}}), yang berarti "tuan tanah" atau "raja".  
 
== Sejarah ==
Meski istilah ''kabupaten'' saat ini digunakan di seluruh [[daerah]] [[Indonesia]], istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau [[Jawa]] dan [[Pulau Madura]] saja. Pada era [[Hindia Belanda]], istilah kabupaten dikenal dengan ''[[regentschap]]'', yang secara [[Arti harfiah]] artinya adalah daerah seorang ''regent'' atau wakil penguasa yang sepadan dengan wilayah provinsi atau [[Keresidenan|keresidenan]]. Pembagian daerah di wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan ''warisan'' dari jaman pemerintahan Hindia Belanda<ref>https://www.merdeka.com/gaya/ini-nama-20-daerah-di-indonesia-pada-zaman-belanda-dan-kisahnya.html</ref>.
 
DahuluPada istilahmasa ''kabupaten''setelah dikenal[[Proklamasi denganKemerdekaan ''kabupaten''Indonesia|proklamasi kemerdekaan]], Istilah ''daerah tingkat II'' juga sempat digunakan bersamaan dengan kabupaten. Sejak diberlakukannya Undang-undangUU NomorNo. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah d''aerahdaerah tingkat II'' dihapus, sehingga tinggal ''kabupaten daerah tingkat II'' disebut ka''bupaten'' saja.
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar kabupatenKabupaten dan kota di Indonesia]] - menurut provinsi
* [[Daftar kabupaten di Indonesia]] - menurut abjad
 
== Catatan ==
{{notelist}}
 
== Referensi ==