Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(47 revisi perantara oleh 37 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox government agency
{{Kotak info eselon I
| nama name = Badan Pengembangan dan</br> Pembinaan Bahasa
| native_name =
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]]
| native_name_a =[[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,<br>Riset, dan Teknologi]]
| logo = Berkas:Lambang Kemdikbud.png
| ukuran_logo native_name_r = 180px
| keterangan_logotype =
| gambar seal = Gedung pusat bahasa.JPG
| ukuran_gambarseal_width = 180px
| seal_caption =
| keterangan_gambar = Gedung Pusat Bahasa di Rawamangun Jakarta
| didirikanlogo = <!-- {{Start= date|tttt|bb|hh}}Logo atauof {{StartMinistry dateof Education and age|tttt|bb|hh}}Culture of (TANGGALRepublic PENDIRIAN)of -->Indonesia.svg
| dasar_hukum logo_width = <!--dasar hukum pendirian UU/PP-->150px
| logo_caption =
| dibubarkan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} (TANGGAL DIBUBARKAN)-->
| image = Gedung utama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rawamangun.jpg
| nama_sebelumnya = <!-- Nama Unit Eselon I sebelumnya-->
| image_size = 180px
| berubah_menjadi = <!-- Nama Unit Eselon I baru setelah digabung/dipisah-->
| image_caption = Gedung Pusat Bahasa di Rawamangun, Jakarta
| bidang_tugas = Melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra
| sloganformed = <!-- {{Start =date|YYYY|MM|DD}} OR {{Start date and age|YYYY|MM|DD}} -->
| pegawai preceding1 =
| anggaran preceding2 = <!-- up to |preceding6= -->
| eselonI dissolved = Kepala
| nama_eselonI superseding1 = [[Mahsun]]
| sekretaris superseding2 = <!-- up to |superseding6= -->
| nama_sekretarisjurisdiction =
| headquarters = Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur
| eselonII = <!--diisi Direktur/Asisten Deputi/Inspektur atau jabatan lain setingkat eselon II-->
| coordinates = <!-- {{coord|LATITUDE|LONGITUDE|type:landmark_region:US|display=inline,title}} -->
| eselonII_1 = <!--diisi dengan nama jabatan eselon II-->
| nama_eselonII_1motto = <!--diisi dengan nama pejabat eselon II--> =
| eselonII_2 employees =
| nama_eselonII_2budget =
| eselonII_3 chief1_name = Kepala
| nama_eselonII_3chief1_position = [[E. Aminudin = Aziz]]
| eselonII_4 chief2_name =
| nama_eselonII_4chief2_position = <!-- up to |chief9_name= -->
| eselonII_5deputy =
| parent_department = [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kemendikbud Ristek]]
| nama_eselonII_5 =
| eselonII_6 parent_agency =
| nama_eselonII_6 child1_agency =
| eselonII_7 child2_agency = <!-- up to |child25_agency= -->
| nama_eselonII_7keydocument1 = <!-- up to |keydocument6= -->
| eselonII_8website = {{URL|http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/}}
| nama_eselonII_8agency_id =
| eselonII_9map =
| nama_eselonII_9map_size =
| eselonII_10 map_caption =
| nama_eselonII_10footnotes =
| alamat embed = Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur
| situs web = http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/
| catatan =
}}
 
'''Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa''' (dulusempat dikenal dengan nama '''Pusat Bahasa''' dan '''Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan''') dapat disebut dengan '''Badan Bahasa''' adalah unsur penunjang di [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan KebudayaanTeknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]] yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan.<ref name="Permendikbud 11/2015">[http{{Cite web |url=https://wwwjdih.kemdiknaskemdikbud.go.id/kemdikbudarsip/sites/default/files/permendikbud_tahun2015_nomor011Abstrak%20Permendikbud%20Nomor%209%20Tahun%202019.pdf |title=Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 11 Tahun 20152018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan] |access-date=2019-07-10 |archive-date=2019-07-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190710031427/https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Abstrak%2520Permendikbud%2520Nomor%25209%2520Tahun%25202019.pdf |dead-url=yes }}</ref>
 
== Sejarah ==
PusatBadan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berawal dengan terbentuknya ''Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek'' (ITCO) yang merupakan bagian dari [[Universitas Indonesia]] pada tahun [[1947]] dan dipimpin oleh Prof. Dr. [[Gerrit Jan Held]]. Sementara ituKemudian, pada Maret [[1948]] pemerintah Republik Indonesia membentuk lembaga bernama ''Balai Bahasa'' di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
 
Pada tahun [[1952]], Balai Bahasa dimasukkan ke lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan digabung dengan ITCO menjadi ''Lembaga Bahasa dan Budaya''. Selanjutnya, mulai [[1 Juni]] [[1959]] lembaga ini diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, dan menjadi bagian Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
 
Pada tanggal [[3 November]] [[1966]] lembaga ini berganti nama menjadi ''Direktorat Bahasa dan Kesusastraan'' yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak [[27 Mei]] [[1969]] lembaga itu kembali berubah nama menjadi ''Lembaga Bahasa Nasional'' dan secara struktural berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.
 
Pada [[1 April]] [[1975]] Lembaga Bahasa Nasional berganti nama menjadi '''Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa'''. Lembaga yang kerap disingkat dengan nama Pusat Bahasa ini, secara berturut-turut dipimpin oleh Prof. Dr. Amran Halim, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Drs. Lukman Ali, Dr. Hasan Alwi, dan [[Dendy Sugono|Dr. Dendy Sugono]].
 
Kemudian, berdasarkanmelalui [[Keppres]] tahun [[2000]], Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah nama menjadi Pusat Bahasa. Lembaga ini berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.
 
Kehadiran Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menjadi tonggak baru keberadaan lembaga ini. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa lembaga kebahasaan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian, status lembaga ini naik dari unit kerja eselon II menjadi eselon I dengan nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.<ref>{{Cite web|last=operator|title=Sejarah Badan Bahasa {{!}} Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa - Kemendikbudristek|url=http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/sejarah|website=badanbahasa.kemdikbud.go.id|language=id|access-date=2024-03-13}}</ref>
Saat ini, Pusat Bahasa memiliki unit pelaksana teknis (UPT), dengan nama Balai Bahasa/Kantor Bahasa, di dua puluh dua provinsi di Indonesia yaitu:
* Balai Bahasa Aceh
* Balai Bahasa Medan
* Balai Bahasa Padang
* Balai Bahasa Pekanbaru
* Kantor Bahasa Jambi
* Balai Bahasa Palembang
* Kantor Bahasa Lampung
* Balai Bahasa Bandung
* Balai Bahasa Semarang
* Balai Bahasa Surabaya
* Balai Bahasa Yogyakarta
* Balai Bahasa Bali
* Balai Bahasa Papua
* Balai Bahasa Makassar
* Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat
* Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur
* Balai Bahasa Banjarmasin
* Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah
* Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
* Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara
* Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
* Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
* Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu<ref>[http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/upt Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa]</ref>
 
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa sempat berubah menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan melalui Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 mengubah kembali nomenklatur menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
==Susunan Organisasi==
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 11 Tahun 2015, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terdiri atas:
# Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
# Pusat Pengembangan dan Pelindungan;
# Pusat Pembinaan; dan
# Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan.<ref name="Permendikbud 11/2015"/>
 
== TerbitanStruktur Organisasi ==
Tugas Unit Utama di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa:
* KBBI ([[Kamus Besar Bahasa Indonesia]]) - edisi 4
# Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
# Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra
# Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra
# Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa
 
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi di daerah, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan memiliki unit pelaksana teknis (UPT) di 30 provinsi sebagai berikut.
# Balai Bahasa Jawa Timur
# Balai Bahasa Bali
# Balai Bahasa Aceh
# Balai Bahasa Sumatera Utara
# Balai Bahasa Riau
# Balai Bahasa Sumatera Barat
# Balai Bahasa Sumatera Selatan
# Balai Bahasa Jawa Barat
# [[Balai Bahasa Jawa Tengah]]
# Balai Bahasa D.I. Yogyakarta
# Balai Bahasa Kalimantan Barat
# Balai Bahasa Kalimantan Tengah
# Balai Bahasa Kalimantan Selatan
# Balai Bahasa Sulawesi Utara
# Balai Bahasa Sulawesi Tengah
# Balai Bahasa Sulawesi Selatan
# Balai Bahasa Papua
# Kantor Bahasa Jambi
# Kantor Bahasa Bengkulu
# Kantor Bahasa Kepulauan Riau
# Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung
# Kantor Bahasa Lampung
# Kantor Bahasa Banten
# Kantor Bahasa Kalimantan Timur
# Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
# Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
# Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara
# Kantor Bahasa Gorontalo
# Kantor Bahasa Maluku
# Kantor Bahasa Maluku Utara
 
== Produk ==
* KBBI ([[Kamus Besar Bahasa Indonesia]])
* Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ([https://ejaan.kemdikbud.go.id/ Edisi Kelima])
* [https://kbbi.kemdikbud.go.id/Aplikasi/Index#unduh-sipebi-windows Aplikasi Penyuntingan Ejaan Bahasa Indonesia] (SIPEBI), perangkat lunak luar jaringan (''offline'') yang berfungsi untuk mengedit atau memperbaiki teks Bahasa Indonesia secara otomatis.
* PASTI ([https://pasti.kemdikbud.go.id/istilah_search.php Padanan Istilah]), situs yang menyajikan padanan suatu istilah dari berbagai bidang ilmu yang berbahasa asing dengan bahasa Indonesia.
* Kamus [https://pmpk.kemdikbud.go.id/sibi/ Sistem Isyarat Bahasa Indonesia]
* [https://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/ Ensiklopedia Sastra Indonesia]
* Kamus istilah - kamus khusus untuk bidang [[ilmu]] dasar, antara lain ([[fisika]], [[kimia]], [[matematika]], dan [[biologi]]); ilmu terapan ([[kedokteran]], [[filsafat]], [[hukum]], [[bahasa]], [[sastra]], [[komunikasi massa]], [[pendidikan]], [[agama]], dan lain-lain). Kamus istilah ini adalah kerja sama antara Pusat Bahasa, pakar bidang ilmu, dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia ([[MABBIM]])
* [[Tesaurus Bahasa Indonesia Pusat Bahasa|Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia]] sebagai sumber padanan kata.
* Uji kemahiran berbahasa atau ''proficiency test'' yang disebut dengan [[UKBI]] (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) dan mengembangkan bahan ajar [[BIPA]] (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).
* Rancangan Undang-Undang Bahasa yang akan mendudukkan tiga jenis bahasa di Indonesia, yaitu bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing sebagai bahasa sumber ilmu pengetahuan. Kedudukan tiga bahasa ini akan diperjelas melalui undang-undang dan dilindungi pemakaiannya sehingga tidak saling menerjang dan mengalahkan yang lain.
* Halo Bahasa - aplikasi pelayanan Badan Bahasa berbasis Android.
 
== Referensi ==
Baris 108 ⟶ 123:
 
== Pranala luar ==
* [http://pusatbahasabadanbahasa.diknaskemdikbud.go.id/lamanbahasa/ Situs resmi]
 
== Catatan kaki ==
 
{{reflist}}
 
{{Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI}}
{{Bahasa Indonesia}}
 
[[Kategori:Badan pengatur bahasa]]
[[Kategori:Bahasa Indonesia]]
[[Kategori:Daftar Eselon I]]
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia]]