Daftar Sultan Banten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up
Adhiyan216 (bicara | kontrib)
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 36:
! width="240px" |Keterangan
|-
|1 (2)
|Pendiri Kerajaan Banten (1)
|[[1526]] - [[1552]]
|[[Sunan Gunung Jati|Sultan Syarif Hidayatullah]]
|Sunan Gunung Jati
|Sultan ke-2 [[Kesultanan Cirebon]]
|-
|1 (2)
|[[1552]] - [[1570]]
|[[Maulana Hasanuddin dari Banten|Maulana Hasanuddin]]
Baris 176 ⟶ 170:
|-
| colspan="5" |Catatan:
<sup>1.</sup> <small>Sejak masa pemerintahan [[Ageng Tirtayasa dari Banten|Sultan Ageng Tirtayasa]], gelar-gelar kebangsawanan Banten ditertibkan: Sultan untuk raja, Pangeran Ratu untuk putra mahkota atau pewaris takhta pertama, Pangeran Adipati untuk pewaris takhta kedua atau adik PangeeranPangeran Ratu. Gelar Pangeran Ratu berkembang menjadi Tubagus sementara Pangeran Adipati berkembang menjadi Adipati MAS. Keturunan Tubagus menyebar di daerah Banten / Jawa Barat sementara keturunan Adipati MAS menyebar di Surabaya / Jawa Timur. Di Pemakaman Boto Putih pembagian ini menjadi dasar pembagian kawasan Kasepuhan dan Kanoman.<ref>{{cite book|url=http://perpustakaan.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=23685|title=Tinjauan Kritis tentang Sajarah Banten|last=Djajadiningrat|first=Hoesein|date=1983|publisher=Djambatan|year=|isbn=|location=Jakarta|page=209 - 10|pages=|author-link=Hussein Jayadiningrat}}</ref></small>.
 
<sup>2.</sup> <small>Penobatan ini disertai beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah perjanjian yang ditandatangani pada 17 April 1684 dan meminimalkan kedaulatan Banten karena dengan perjanjian itu segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan dalam dan luar negeri harus atas persetujuan VOC<ref>{{cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=Muoj7z9IOI8C&printsec=frontcover&hl=id&source=gbs_atb#v=onepage&q&f=false|title=Arkeologi Islam Nusantara|last=Tjandrasasmita|first=Uka|date=2009|publisher=[[Kepustakaan Populer Gramedia]]|year=|isbn=9789799102126|location=Jakarta|page=128|pages=|author-link=}}</ref>.</small>
Baris 184 ⟶ 178:
 
=== Pewaris Kesultanan setelah dihapuskan Belanda ===
Setelah dihapuskan oleh Pemerintah Kolonial Belanda maka Kesultanan Banten berubah menjadi lembaga kenadziran yang fungsinya adalah mengelola segala peninggalan Kesultanan Banten termasuk makam, masjid hingga bekas keraton. Karena sudah berubah fungsi maka para pewaris Kesultanan Banten hanya bertugas untuk memupuk tali silaturahmi antar keluarga kesultanan.
{| class="wikitable" border="1" width="90%"
! width="20px" |No.