Penistaan dalam Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ~ |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Penistaan dalam Islam''' adalah menawarkan penghinaan kepada Allah, Nabi Muhammad, atau bagian mana pun dari [[Al-Qur'an|Alquran]]. Dan ini adalah kejahatan dalam hukum agama Islam.
== Terminologi ==
Tidak ada padanan yang tepat untuk penghujatan dalam tradisi [[Islam]], meskipun frase Al-Qur'an dengan kata "[[kafir]]" cukup dekat.
== Penistaan dalam Islam ==
=== Awal penistaan terhadap Islam ===
Selama hidupnya sendiri, [[Muhammad|Nabi Muhammad]] menghadapi tentangan keras dari para pemimpin kaum Arab di [[Makkah|Mekah]] ketika ia berkhutbah tentang penyembahan kepada satu Tuhan dan menyerang kemusyrikan tradisional orang Arab.
Oposisi ini mengambil bentuk perselisihan verbal dan pelecehan, dimana para pemimpin pagan menolak dan mengejek ajaran Al-Qur'an tentang keesaan Tuhan dan kebangkitan.
<blockquote>''Aku adalah Tuhanmu yang tertinggi ''.(QS An-Naziat 24)</blockquote>
Sebagai penolakan terhadap ketuhanan, pepatah ini biasanya dianggap sebagai puncak penghujatan.
<blockquote>''Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kalian meminta maaf karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan sebagian daripada kalian (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orangorang yang selalu berbuat dosa’ ''.(QS At-Taubah 65-66)</blockquote>
Ejekan semacam itu merupakan kekafiran setelah mengaku beriman dan membatalkan perbuatan baik apa pun yang mungkin telah mereka lakukan sebelumnya.
=== Penistaan dalam hukum Islam ===
Berdasarkan uraian dan pernyataan tentang penistaan
<blockquote>''Mereka (orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Muhammad). Sungguh, mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir setelah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), sekiranya Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di bumi. ''.(QS At-Taubah 74)<ref>{{Cite
Otoritas hukum setuju bahwa kondisi untuk penistaan
Hukuman untuk penodaan agama agak berbeda dari satu [[mazhab]] ke mazhab lain.
=== Penistaan dalam teologi dan filosofi Islam ===
Proposisi doktrinal tertentu masuk ke dalam daftar pernyataan penghujatan.
* Dunia ini abadi dan bukan ciptaan Tuhan.
Baris 31 ⟶ 30:
* Kebangkitan bukanlah jasmani tetapi rohani.
Meskipun al-Ghazālī menyebutkan banyak doktrin lain yang dia anggap tidak pantas, ini saja tampaknya bertentangan dengan Nabi dan wahyu ilahi dalam hal-hal penting (penciptaan, kemahatahuan ilahi, dan eskatologi).
== Hukum kenegaraan ==
Undang-undang penistaan
Di beberapa negara seperti Afghanistan, Brunei, Iran, Mauritania, Nigeria, Pakistan dan Arab Saudi, pelanggaran undang-undang penistaan
Sementara itu di Pakistan, Mahkamah Agung pada tahun 2019 menguatkan pembebasan Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang telah dijatuhi hukuman mati karena penistaan, yang memicu protes kekerasan dan seruan untuk mengeksekusinya. Dan di Indonesia, pemerintah telah mempertimbangkan RUU untuk memperluas kriminalisasi penodaan agama tetapi akhirnya menundanya menyusul protes oleh kelompok masyarakat sipil.
Organisasi Kerjasama Islam telah mengkampanyekan undang-undang penistaan
Argumen tersebut menggemakan dasar untuk pengadilan penistaan
Sementara itu, negara-negara Islam modern telah memperoleh undang-undang penistaan
== Referensi ==
{{Reflist}}
<references />
|