Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Perbaikan typo Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 25:
| nama_eselonII_1 = Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T.
| eselonII_2 = Direktur Kelembagaan
| nama_eselonII_2 = Dr.
| eselonII_3 = Direktur Sumber Daya
| nama_eselonII_3 = Dr.
| eselonII_4 =Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
| nama_eselonII_4 =Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr.
Baris 63:
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) merupakan perubahan dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). LLDikti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I meliputi wilayah kerja
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II meliputi wilayah kerja
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III meliputi wilayah kerja Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV meliputi wilayah kerja Jawa Barat, Banten
|