Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Sfriu (bicara | kontrib)
k Perbaikan typo
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 25:
| nama_eselonII_1 = Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T.
| eselonII_2 = Direktur Kelembagaan
| nama_eselonII_2 = Dr. LukmanBhimo Widyo Andoko, S.TH., M.HumH. ([[Plt.]])
| eselonII_3 = Direktur Sumber Daya
| nama_eselonII_3 = Dr. MohammadLukman, Sofwan EffendiS.T., M.EdHum.
| eselonII_4 =Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
| nama_eselonII_4 =Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr.
Baris 63:
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) merupakan perubahan dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). LLDikti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
 
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I meliputi wilayah kerja SumatraSumatera Utara
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II meliputi wilayah kerja SumatraSumatera Selatan, Lampung, BengkulBengkulu, dan Bangka Belitung
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III meliputi wilayah kerja Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
* Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV meliputi wilayah kerja Jawa Barat, Banten