Tarif pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(5 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Expand language|topic=|langcode=en|otherarticle=Tax rate|date=November 2023}}
'''Tarif pajak''' adalah suatu dasar pengenaan pajak atas objek pajak yang menjadi tanggung jawab para wajib pajak.<ref>{{Cite web|date=2018-10-15|title=Jenis Tarif Pajak yang Perlu Anda Ketahui|url=https://www.online-pajak.com/tentang-pajakpay/tarif-pajak|website=OnlinePajak|language=en-US|access-date=2020-10-31}}</ref> Tarif pajak dapat berupa persentase yang ditentukan oleh pemerintah.
 
== Jenis tarif pajak ==
Ada berbagai jenis tarif pajak dan setiap jenis pajak memiliki nilai tarif pajak yang berbeda-beda. Secara struktural menurut tarif [[pajak]] dibagi dalam 4 (empat) jenis, yaitu :
# '''Tarif proporsional''' (''a proportional tax rate structure'') yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak. Contoh : Pajak Pertambahan Nilai;
# '''Tarif regresif''' / tetap (''a regresive tax rate structure'') yaitu tarif pajak akan selalu tetap sesuai peraturan yang telah ditetapkan;
# '''Tarif progresif''' (''a progresive tax rate structure'') yaitu tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Contoh : Pajak PengahsilanPenghasilan;
# '''Tarif degresif''' ( ''a degresive tax rate structure'') yaitu kenaikan persentase tarif pajak akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.
 
Tarif Pajak yang berlaku untuk [[Pajak Penghasilan]] di Indonesia adalah tarif progressif[[Pajak progresif|progresif]] sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk [[Pajak Pertambahan Nilai]] berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
 
Secara struktural menurut tarif [[pajak]] dibagi dalam empat jenis yaitu:
# Tarif proporsional(''a proportional tax rate structure'') yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak.Contoh:Pajak Pertambahan Nilai
# Tarif regresif / tetap (''a regresive tax rate structure'') yaitu tarif pajak akan selalu tetap sesuai peraturan yang telah ditetapkan
# Tarif progresif (''a progresive tax rate structure'') yaitu tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Contoh Pajak Pengahsilan
# Tarif degresif ( ''a degresive tax rate structure'') yaitu kenaikan persentase tarif pajak akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.
 
Tarif Pajak yang berlaku untuk [[Pajak Penghasilan]] di Indonesia adalah tarif progressif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk [[Pajak Pertambahan Nilai]] berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.
{{akuntansi-stub}}
 
== Referensi ==
[[Kategori:Perpajakan]]