Tarif pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidra (bicara | kontrib)
Halaman baru: Secara struktural menurut tarif pajak dibagi dalam empat jenis yaitu : # Tarif proporsional (a proportional tax rate structure) yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terj...
 
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(19 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Expand language|topic=|langcode=en|otherarticle=Tax rate|date=November 2023}}
Secara struktural menurut tarif pajak dibagi dalam empat jenis yaitu :
'''Tarif pajak''' adalah suatu dasar pengenaan pajak atas objek pajak yang menjadi tanggung jawab para wajib pajak.<ref>{{Cite web|date=2018-10-15|title=Jenis Tarif Pajak yang Perlu Anda Ketahui|url=https://www.online-pajak.com/tentang-pajakpay/tarif-pajak|website=OnlinePajak|language=en-US|access-date=2020-10-31}}</ref> Tarif pajak dapat berupa persentase yang ditentukan oleh pemerintah.
# Tarif proporsional (a proportional tax rate structure) yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak.
# Tarif regresif (a regresive tax rate structure) yaitu tarif pajak menurun ketika [[dasar pengenaan pajak]] meningkat.
# Tarif progresif (a progresive tax rate structure) yaitu tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak.
# Tarif degresif ( a degresive tax rate structure) yaitu kenaikan persentase tarif pajak akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.
 
== Jenis tarif pajak ==
Tarif Pajak yang berlaku untuk [[Pajak Penghasilan]] di Indonesia adalah tarif progressif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk [[Pajak Pertambahan Nilai]] berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.
Ada berbagai jenis tarif pajak dan setiap jenis pajak memiliki nilai tarif pajak yang berbeda-beda. Secara struktural menurut tarif [[pajak]] dibagi dalam 4 (empat) jenis, yaitu :
# '''Tarif proporsional''' (''a proportional tax rate structure'') yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak. Contoh : Pajak Pertambahan Nilai;
# '''Tarif regresif''' / tetap (''a regresive tax rate structure'') yaitu tarif pajak akan selalu tetap sesuai peraturan yang telah ditetapkan;
# '''Tarif progresif''' (''a progresive tax rate structure'') yaitu tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Contoh : Pajak Penghasilan;
# '''Tarif regresifdegresif''' ( ''a regresivedegresive tax rate structure'') yaitu kenaikan persentase tarif pajak menurunakan semakin rendah ketika [[dasar pengenaan pajak]]pajaknya semakin meningkat.
 
Tarif Pajak yang berlaku untuk [[Pajak Penghasilan]] di Indonesia adalah tarif progressif[[Pajak progresif|progresif]] sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk [[Pajak Pertambahan Nilai]] berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
 
 
{{akuntansi-stub}}
 
[[Kategori:Perpajakan]]