Direktorat Hukum Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Syah7 (bicara | kontrib)
UdinIbrahim (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(10 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 13:
|equipment=
|equipment_label=
|commander1=[[Brigadir Jenderal]] [[TNI]] [[TettyAteng Melina LubisKarsoma|Dr. TettyAteng MelinaKarsoma, S.H., M.HKn.]]
|commander1_label=Direktur
|nickname=
Baris 34:
| website = [http://ditkumad.mil.id/ ditkumad.mil.id]
}}
'''Direktorat Hukum Angkatan Darat''' atau '''Ditkumad''' adalah salah satu dinas yang berkedudukan sebagai badan pelaksana fungsi teknis militer umum dan sebagai pembantu komando TNI AD serta jajarannya dalam pelaksanaan tugas bidang pembinaan dan penyelenggaraan hukum baik dalam kapasitas sebagai badan pelaksana fungsi staf khusus dan staf koordinasi. Ditkumad sendiri memiliki tugas pokok untuk memberikan dukungan di bidang hukum dan perundang-undangan serta kemampuan teknis hukum dan doktrin yang dimilikinya, menyelenggarakan pemberian bantuan terhadap TNI AD beserta jajarannya setiap saat diminta atau tidak diminta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI AD beserta jajarannya, serta menyelenggarakan pendidikan tinggi bidang pengetahuan hukum. Saat ini Ditkumad dipimpin oleh Brigjen TNI. Dr. [[TettyAteng Melina Lubis|Tetty MelinaKarsoma]], S.H., M.HKn. sejak 20202023<ref>{{Cite web|title=Sejarah|url=https://ditkumad.mil.id/halaman/detail/sejarah|website=ditkumad.mil.id|access-date=2022-12-02}}</ref><ref>{{Cite web|date=2020-06-20|title=Panglima TNI Mutasi 49 Pati, Termasuk Jabatan Pangdam I/BB, Kini Dijabat Mayjen TNI Irwansyah|url=https://www.jurnalasia.com/nasional/panglima-tni-mutasi-49-pati-termasuk-jabatan-pangdam-i-bb-kini-dijabat-mayjen-tni-irwansyah/|website=Jurnal Asia|language=id-ID|access-date=2022-12-02}}</ref><ref>{{Cite web|last=Home|last2=Terkini|title=Direktur Hukum AD, perwira wanita naik pangkat menjadi brigjen|url=https://papua.antaranews.com/berita/575078/direktur-hukum-ad-perwira-wanita-naik-pangkat-menjadi-brigjen|website=Antara News Papua|access-date=2022-12-02|last3=News|first3=Top|last4=Terpopuler|last5=Nusantara|last6=Nasional|last7=Daerah|last8=Hidup|first8=Gaya|last9=Olahraga}}</ref>
 
== Sejarah ==
Sejalan dengan perkembangan usia, Organisasi Hukum TNI AD telah berulang kali mengalami perubahan, baik kedudukan, peran, fungsi tugas dan kegiatannya.
 
Pada masa penjajahan Belanda embrio organisasi hukum di lingkungan Angkatan Darat sudah ada dengan sebutan “Afdeling Yuridische Zaken” KNIL, dan fungsi lembaga tersebut tetap dipertahankan di lingkungan TNI AD. Berdasarkan penetapan sementara Kepala Staf “A” Angkatan Darat Nomor : 440/PNTP/ SA/1950 tanggal 31-5-1950 maka dibentuk organisasi Dinas Hukum Staf-A Angkatan Darat yang bertugas mengambil alih tugas dan fungsi Afdeling Yuridische Zaken tersebut. Pembentukan diawali dengan adanya fungsi hukum dikelola oleh Staf “A” Angkatan Darat sebagai Staf Utama Angkatan Darat yang secara fungsional mengambil alih tugas wewenang dan tanggung jawab “Dienst der Ajudant General KNIL “, sebagai konsekuensi pengakuan kedaulatan kita.
Baris 72:
 
Pada tahun 1999 Pusdikkumad yang merupakan salah satu unsur pelaksana dari Direktorat Hukum TNI AD, berdasarkan Surat Perintah Kasad Nomor : Sprin/53/ I /1999 tanggal 13 Januari 1999 Komando pengendaliannya beralih dari Ditkumad ke Kodiklat TNI AD.
 
==Visi Misi==
===Visi===
Terselenggaranya dukungan dan bantuan hukum dan perundang-undangan secara profesional dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan demi terwujudnya supremasi hukum guna mendukung tugas pokok TNI AD.
 
===Misi===
1. Melaksanakan dukungan hukum kepada TNI AD dan jajarannya untukmenjamin legalitas dan ligitimasi dalam pelaksanaan tugas.<br/>
2. Menyelenggarakan bantuan hukum secara ligitasi maupun non ligitasi baik dimasa perang maupun damai untuk mencegah terjadinya kerugian materiil maupun inmateriil di lingkungan TNI AD.<br/>
3. Menyediakan, meneliti, menganalisa dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dan berpengaruh terhadao pelaksanaan tugas pokok TNI AD.<br/>
4. Meningkatkan kemampuan hukum bagi prajurit melalui penyuluhan, pembekalan, pendidikan dan latihan hukum.
 
==Satuan==
Baris 95 ⟶ 85:
#Kumdam XIII/Merdeka
#Kumdam XIV/Hasanuddin
#Kumdam XVIXV/Pattimura
#Kumdam XVII/Cenderawasih
#Kumdam XVIII/Kasuari
#Kumdam Jayakarta
#Kumdam Iskandar Muda
#Hukum Kostrad
{{end-col}}
 
Baris 108 ⟶ 99:
# [[Sutoyo Siswomiharjo|Brigadir Jenderal TNI Soetojo Siswomihardjo]] (1960-1965)
# Brigadir Jenderal TNI Kabul Arifin (1965-1968)
# Brigadir Jenderal TNI [[Muamil EfendiEffendi]], S.H. (1968-1971)
# Brigadir Jenderal TNI Achmad Muhamad, S.H. (1971-1976)
# Brigadir Jenderal TNI Marsan Siregar, S.H. (1976-1979)
Baris 131 ⟶ 122:
# Brigadir Jenderal TNI S. Syamsul, S.H., M.H. (2016-2017)
# [[Wahyoedho Indrajit|Brigadir Jenderal TNI W. Indrajit, S.H., M.H.]] (2017-2020)
# [[Tetty Melina Lubis|Brigadir Jenderal TNI Dr. Tetty Melina, S.H., M.H.]] (2020-Sekarang2023)
# [[Ateng Karsoma|Brigadir Jenderal TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn.]] (2023-Sekarang)
{{end-col}}
 
== Referensi ==
 
{{nocat}}
<references />{{TNI-AD}}
[[Kategori:Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat]]
[[Kategori:Institusi Hukum Indonesia]]