Universitas Jember: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Radith2024 (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(44 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{noref}}{{Infobox University
| name = Universitas Jember
| former_name = Universitas Tawang Alun (periode PTS)
| image = Logo unej.png
| image_size = 180px
| caption = Universitas Jember
| motto = ''Karya Rinaras Ambuka Budi, Gapura Mangesti Aruming Bawana''
| mottoeng =
| established = [[10 November]] [[1964]]
| parent = [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]]
| type = [[Perguruan Tinggi Negeri]]
| head_label = Rektor
| head = Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM.
| students = 33.928
| undergrad =
| postgrad =
| city = [[Jember]]
| province = [[Jawa Timur]]
| country = [[Indonesia]] {{flagicon|Indonesia}}
| colours = {{colorbox|navy}} Biru gelap
| nickname = Unej
| website = http://www.unej.ac.id
}}
'''Universitas Jember''' (disingkat sebagai '''UNEJ
Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad kemudian dengan perbaikan susunan kata dari ejaan lama ke ejaan yang disempurnakan ([[EYD]]) Universitas Negeri Djember berubah nama menjadi Universitas Negeri Jember dengan singkatan Unej, dari situlah nama Unej berasal. Walaupun saat ini kata "Negeri" dihilangkan sehingga menjadi Universitas Jember, nama Unej sudah telanjur melekat di kalangan masyarakat sekitar dan dipertahankan hingga sekarang.
== Sejarah ==
Cikal bakal Universitas Jember berasal dari gagasan [[dr. R. Achmad]] bersama-sama dengan [[R. Th. Soengedi]] dan [[R. M. Soerachman]] yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal [[1 April 1957]], ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan Bendahara R. M. Soerachman.
Selanjutnya Panitia
Pada tahun 1959 tepatnya pada tanggal 26 Januari 1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua Yayasan Unita. Secara kebetulan, pada periode 1957 sampai dengan 1964, R. Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD Swatantra. Boleh dikata, sebagai Bupati Jember waktu itu, R. Soedjarwo mempunyai perhatian cukup besar terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah saat itu masih sangat terbatas. Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R. Soedjarwo bersama tokoh-tokoh masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan Kabupaten Jember (YPKD) dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang dunia pendidikan. Salah satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R. Soedjarwo minta sumbangan dari masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa dan botol kosong untuk dijual. Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu Unita dan sekolah-sekolah yang lain.
Dana tersebut bersumber dari dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang. Jumlah fakultas, satu demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian. Seiring perjalanan waktu, untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang USAID untuk mendapatkan sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku.
Kampus Universitas Jember di Tegal Boto, sebenarnya sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat itu tahun 1960, Tegal Boto masih berupa daerah terpencil bagaikan “pulau mati” dan tidak bisa dijangkau transportasi darat. Untuk membuka daerah tersebut, R. Soedjarwo mulai membangun jembatan di jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip pada 1961. “Jaembatan tersebut baru selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal sebagai jembatan Jarwo. Pada awal 1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar Unita bisa berstatus negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi dengan segenap pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk anggota DPRD. Sidang DPRD pada 19 April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan menetapkan resolusi. Resolusi tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama, tentang memperkuat ide pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi yang terdiri dari Ketua DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas Tawang Alun agar diakui sebagai Universitas Negeri.
Langkah selanjutnya, Yayasan Unita mengirim beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu dipegang Prof. Mr. Iwa Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru, pemerintah akan menegerikan Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962.
Untuk menyongsong rencana tersebut, Yayasan Unita kemudian mengirim kembali delegasinya pada 14 - 24 Maret 1962. Namun di luar dugaan, telah terjadi pergantian Menteri PTIP, yaitu Prof. Dr. Ir. Thoyib Hadiwidjaja yang mempunyai kebijakan baru bahwa tidak membenarkan penegerian dua universitas dalam satu provinsi secara bersamaan. Akibat penundaan penegerian Unita tersebut, Unita akhirnya diintegrasikan dengan Universitas Brawidjaya Malang menjadi Universitas Brawidjaya Jember berdasarkan SK Menteri PTIP No1, tertanggal 5 Januari 1963. Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat Jember dan mahasiswa Unita khususnya. Melihat hambatan tersebut R. Soedjarwo terus berusaha dengan mengirim delegasi ke Jakarta hingga mendapat dukungan dari DPRD untuk mendesak pemerintah pusat untuk menegerikan Unita menjadi universitas negeri secepatnya. Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu pihak-pihak terkait, akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP No 153 tahun 1964 tertanggal 9 November 1964 tentang Didirikannya Sebuah Universitas Negeri Jember.
== Rektor ==
Berikut adalah daftar Rektor Universitas Jember mulai pertama sampai saat ini:
{| class="wikitable"
|+Daftar Rektor Unej
!No
!Nama
!Jabatan
|-
|1
|dr. R. Achmad
|1964 - 1967
|-
|2
|Letkol Soedi Harjohoedojo
|1967 - 1969
|-
|3
|Letkol Soetardjo, SH
|1969 - 1978
|-
|4
|Kolonel Drs. H.R. Warsito
|1978 - 1986
|-
|5
|Prof. Dr. Simanhadi Widyaprakosa
|1986 - 1995
|-
|6
|Prof. Dr. Kabul Santoso, M.S.
|1995 - 2003
|-
|7
|Dr. Ir. T. Sutikto, M.Sc.
|2003 - 2012
|-
|8
|Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.
|2012 - 2019
|-
|9
|Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM.
|2019 - 2028
|}
== Fakultas dan Program Studi ==
Universitas Jember menyelenggarakan program pendidikan yang terdiri dari
'''1. Fakultas Ilmu dan Budaya (FIB)'''
* S-1: Sastra Inggris, Sastra Indonesia, Ilmu Sejarah, Televisi dan Film
* S-2: Linguistik
'''2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)'''
* D-3: Manajemen Perusahaan, Administrasi Keuangan, Kesekretariatan, Akuntansi
* S-1: Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Syariah
* S-2: Manajemen, Ilmu Ekonomi, Akuntansi
* S-3: Ilmu Ekonomi, Manajemen
'''3.
* S-1: Ilmu Hukum
* S-2: Ilmu Hukum, Kenotariatan
Baris 70 ⟶ 104:
'''4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)'''
* S-1: Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
* S-2: Pendidikan Matematika, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
'''5. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)'''
* S-1: Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Gizi
'''6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)'''
Baris 87 ⟶ 121:
'''8. Fakultas Pertanian (Faperta)'''
* S-1: Agroteknologi, Agribisnis, Peternakan, Ilmu Pertanian-Perkebunan, Agronomi, Ilmu Tanah
* S-2: Agribisnis, Agronomi
* S-3:
'''9. Fakultas Teknik (FT)'''
* D-3: Teknik Mesin, Teknik Elektronika, Teknik Sipil
* S-1: Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Teknik Kimia, Teknik Perencanaan Wilayah Kota, Teknik Konstruksi Perkapalan, Teknik Pertambangan, Teknik Perminyakan
* S-2: Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Sipil
'''10. Fakultas Farmasi (FF)'''
* S-1: Ilmu Farmasi
** Program Profesi Apoteker
*S-2: Farmasi
'''11. Fakultas Teknologi Pertanian (FTP)'''
Baris 111 ⟶ 147:
** Program Profesi Dokter Gigi
'''14. Fakultas Ilmu Komputer (
* S-1: Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Informatika
'''15.
* S-1: Ilmu Keperawatan
** Program Profesi Ners
* D-3: Keperawatan, Kebidanan
* S-2: Keperawatan
== Perkembangan ==
Dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebut bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tinggi menjadi milik Pemerintah Pusat berdampak pula pada Universitas Jember. Universitas Jember mendapat mandat pengelolaan beberapa kampus dari kementerian pendidikan, yaitu :
=== 1. Universitas Jember Kampus 2 Bondowoso ===
Universitas Jember Kampus Bondowoso resmi memulai perkuliahan pada tahun akademik 2017/2018. Secara resmi kampus ini diserahkan Pemkab Bondowoso pada tanggal 12 Juli 2018 dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah, dari Pemkab Bondowoso kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), di pendopo Pemkab Bondowoso. Aset yang diserahkan dalam bentuk tanah, gedung, peralatan, mesin, jalan, serta jaringan pendukung lainnya senilai 45 milyar rupiah lebih, kepada Kemenristekdikti, yang kemudian memberikan mandat pengelolaannya kepada Universitas Jember, untuk digunakan sebagai Universitas Jember kampus Bondowoso.
Unej Kampus Bondowoso berada di Desa Poncogati, Kecamatan Curah Dami, Kabupaten Bondowoso. Menempati kampus seluas 9,6 hektar di areal ''Education Development Center'' (EDC), Universitas Jember Kampus Bondowoso terus berbenah dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
=== 2. Universitas Jember Kampus 3 Lumajang ===
Pada tanggal 10 Oktober 2017 dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) tentang penyatuan Akademi Keperawatan Lumajang oleh Bupati Lumajang kepada Kemenristekdikti, dan terhitung bulan Januari tahun 2018 secara resmi pengelolaan penyelenggaraan pendidikan Akper Lumajang menjadi kewenangan penuh dari Universitas Jember sesuai SK.Kemenristekdikti No160/KPT/I/2018 Akper Pemkab Lumajang berubah nama menjadi Prodi (Program Studi) Diploma 3 Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Jember.
Universitas Jember Kampus Lumajang beralamat di Jl. Jalan Brigjen. Katamso, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang.
=== 3. Universitas Jember Kampus 4 Pasuruan ===
Pada tanggal 4 Mei 2019 dilakukan penandatanganan berita acara serah terima aset, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dari Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Pasuruan kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), untuk kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Universitas Jember. Dengan penyerahan ini, maka Akademi Keperawatan Pasuruan berubah nama menjadi Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Pasuruan.
Universitas Jember Kampus Pasuruan beralamat di Jl. KH. Mansyur No.207, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan.
== Referensi ==
Baris 127 ⟶ 181:
{{PTN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Jawa Timur}}
{{Topik Jember}}
{{DEFAULTSORT:Jember, Universitas}}
|