Universitas Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Davgaf (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Radith2024 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(16 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 11:
| type = [[Perguruan Tinggi Negeri]]
| head_label = Rektor
| head = Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM.
| students = 33.928
| undergrad =
Baris 22:
| website = http://www.unej.ac.id
}}
'''Universitas Jember''' (disingkat sebagai '''UnejUNEJ''') adalah [[perguruan tinggi negeri]] yang terletak di [[Jember|Kabupaten Jember]], [[Jawa Timur|Provinsi Jawa Timur]]. Pada awal berdiri tahun 1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat Uned, memiliki lima fakultas, yakni Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di [[Banyuwangi]], Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di Banyuwangi.
 
Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad kemudian dengan perbaikan susunan kata dari ejaan lama ke ejaan yang disempurnakan ([[EYD]]) Universitas Negeri Djember berubah nama menjadi Universitas Negeri Jember dengan singkatan Unej, dari situlah nama Unej berasal. Walaupun saat ini kata "Negeri" dihilangkan sehingga menjadi Universitas Jember, nama Unej sudah telanjur melekat di kalangan masyarakat sekitar dan dipertahankan hingga sekarang.
Baris 80:
|-
|9
|Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM.
|2019 - sekarang2028
|}
 
Baris 93:
'''2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)'''
* D-3: Manajemen Perusahaan, Administrasi Keuangan, Kesekretariatan, Akuntansi
* S-1: Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Syariah
* S-2: Manajemen, Ilmu Ekonomi, Akuntansi
* S-3: Ilmu Ekonomi, Manajemen
Baris 108:
 
'''5. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)'''
* S-1: Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Gizi
 
'''6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)'''
Baris 121:
 
'''8. Fakultas Pertanian (Faperta)'''
* S-1: Agroteknologi, Agribisnis, Peternakan, Ilmu Pertanian-Perkebunan, Agronomi, Ilmu Tanah
* S-2: Agribisnis, Agronomi
* S-3: Ilmu Pertanian
Baris 133:
* S-1: Ilmu Farmasi
** Program Profesi Apoteker
*S-2: Farmasi
 
'''11. Fakultas Teknologi Pertanian (FTP)'''
Baris 147 ⟶ 148:
 
'''14. Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom)'''
* S-1: Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Informatika
* S-1: Teknologi Informasi
* S-1: Informatika
 
'''15. Fakultas Ilmu Keperwatan (F.Kep)'''
* S-1: Ilmu Keperawatan
** Program Profesi Ners
* D-3: Keperawatan, Kebidanan
* S-2: Keperawatan
 
== Perkembangan ==
Dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebut bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tinggi menjadi milik Pemerintah Pusat berdampak pula pada Universitas Jember. Universitas Jember mendapat mandat pengelolaan beberapa kampus dari kementerian pendidikan, yaitu :
 
==== 1. Universitas Jember Kampus 2 Bondowoso ====
Universitas Jember Kampus Bondowoso resmi memulai perkuliahan pada tahun akademik 2017/2018. Secara resmi kampus ini diserahkan Pemkab Bondowoso pada tanggal 12 Juli 2018 dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah, dari Pemkab Bondowoso kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), di pendopo Pemkab Bondowoso. Aset yang diserahkan dalam bentuk tanah, gedung, peralatan, mesin, jalan, serta jaringan pendukung lainnya senilai 45 milyar rupiah lebih, kepada Kemenristekdikti, yang kemudian memberikan mandat pengelolaannya kepada Universitas Jember, untuk digunakan sebagai Universitas Jember kampus Bondowoso.
 
Unej Kampus Bondowoso berada di Desa Poncogati, Kecamatan Curah Dami, Kabupaten Bondowoso. Menempati kampus seluas 9,6 hektar di areal ''Education Development Center'' (EDC), Universitas Jember Kampus Bondowoso terus berbenah dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
 
==== 2. Universitas Jember Kampus 3 Lumajang ====
Pada tanggal 10 Oktober 2017 dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) tentang penyatuan Akademi Keperawatan Lumajang oleh Bupati Lumajang kepada Kemenristekdikti, dan terhitung bulan Januari tahun 2018 secara resmi pengelolaan penyelenggaraan pendidikan Akper Lumajang menjadi kewenangan penuh dari Universitas Jember sesuai SK.Kemenristekdikti  No160/KPT/I/2018  Akper Pemkab Lumajang berubah nama menjadi Prodi (Program Studi) Diploma 3 Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Jember.
 
Universitas Jember Kampus Lumajang beralamat di Jl. Jalan Brigjen. Katamso, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang.
 
==== 3. Universitas Jember Kampus 4 Pasuruan ====
Pada tanggal 4 Mei 2019 dilakukan penandatanganan berita acara serah terima aset, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dari Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Pasuruan kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), untuk kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Universitas Jember. Dengan penyerahan ini, maka Akademi Keperawatan Pasuruan berubah nama menjadi Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Pasuruan.
 
Baris 181:
 
{{PTN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Jawa Timur}}
 
{{Topik Jember}}
 
{{DEFAULTSORT:Jember, Universitas}}