Memo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
TDK ada yg ingin saya ubah
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(4 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Answer of the House of Representatives to the Trial Memorandum of President Donald Trump.pdf|jmpl|Contoh memorandum dari mantan [[Presiden]] [[Amerika Serikat|AS]], [[Donald Trump]].]]
'''Memo''' atau memorandum adalah [[surat]] yang digunakan oleh pimpinan untuk rnenyampaikanmenyampaikan suatu [[pesan]]-pesan singkat yang berupa pemberitahuan, perrnintaanpermintaan atau hal-hal lain dalam suatu [[organisasi]]. Komponen penting dalam sebuah memo mencakup kepada siaasiapa memo tersebut ditujukan, dari siapa., tentang hal apa, tanggal pembuatan atau penulisan memo/ Umumnya, penyampaian memo berasal dan pimpinan kepada pimpinan yang lain (sederajat) atau daeidari pimpinan kepada [[pegawai]] dan karyawannya[[karyawan]]. Di dalam praktiknya, relatif jarang penggunaan memo yang berasal dari karyawan kepada pimpinan dalam suatu organisasi [[bisnis]]. Memo merupakan bentuk dari [[naskah]] dinas intern (catatan tertentu) yang bersifat mengingatkan suatu [[masalah]], menyampaikan arahan, peringatan, saran, dan pendapat kedinasan. Sifatnya informal, untuk mengingatkan, mengungkapkan atau menginformasikan sesuatu masalah dalam hubungan yang kurang resmi atau bersifat pribadi. Di beberapa [[Negara-negara]] Anglo Sakson dan bekas daerah pengaruhnya digunakan [[istilah]] memo (''memory'' atay memorandum), sedangkan di Negara [[Eropa]] Daratan atau Negara bekas pengaruhnya digunakan istilah nota (note).<ref>{{Cite book|last=Purwanto|first=Djoko|date=2006|url=https://books.google.co.id/books?id=NqowMZkeX3AC&pg=PA143&dq=memo+adalah&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwiV1_ORhODtAhV9lEsFHSvhD4sQ6AEwB3oECAcQAg#v=onepage&q=memo%20adalah&f=false|title=Komunikasi Bisnis, edisi 3|location=Jakarta|publisher=Erlangga|isbn=978-979-781-242-3|pages=143|language=id|url-status=live}}</ref>
 
Dalam ranah [[hukum]], laporan memorandum adalahsangat pendek (satu hingga tiga halaman). AdakaianyaAndaikan laporanlaporannya yanglebih Iebih daripadadari satu halaman, maka harus mempunyaimembuat bagian ringkasan sebelum bagian pengenalan supaya pembaca tidak perlu membaca seluruh memorandum untuk memahami pesan yang disampaikan. Tujuan menulis laporan memorandum adalah untuk menyampaikan [[laporan]] yang ringkas lagi padat dengan secepat mungkin kepada pihak yang berkepentingan. Penekanan utama adalah pada keputusan. perbincangan, dan kesimpulan dengan [[maklumat]] minimum tentang perincian uji kaji, kecuali jika perincian tersebut penting kepada [analisis]] [[data]].<ref>{{Cite book|last=Dieter|first=George E.|date=2000|url=https://books.google.co.id/books?id=PTFbkPWk6xIC&pg=PA801&dq=memorandum+adalah&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwiI8qLAwODtAhVQbn0KHabaBc84ChDoATAEegQIBRAC#v=onepage&q=memorandum%20adalah&f=false|title=Reka Bentuk Kejuruteraan (Pendekatan Bahan dan Pemrosesan)|location=Kuala Lumpur|publisher=ITBM|isbn=978-983-068-270-9|pages=801|language=ms|url-status=live}}</ref>
 
== Pembuat dan penandatangan ==
Memorandum dibuat oleh pejabat dalam satu [[lingkungan]] [[instansi/]] atau satuan [[organisasi]] sesuai dengan [[tugas]], wewenang dan tanggung jawabnyatanggungjawabnya. Pembuatan dan penandatanganan memorandum menurut Permenpan Nomor 80 tahun 2012 adalah sebagai berikut.
* [[Menteri]]
 
* [[Sekretaris Instansi]]
* Menteri
* [[Dirjen]]
* Sekretaris Instansi
* Dirjen[[Deputi]]
* [[Staf Ahli]]
* Deputi
* Staf Ahli
* Asdep/Kabid/Kasudit
* Kasubid/Kasubag/Kasi.<ref name=":0">{{Cite book|last=Efendi|first=Khalid|date=2019-08-07|url=https://books.google.co.id/books?id=mrauDwAAQBAJ&pg=PA80&dq=memorandum+adalah&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwifsffphODtAhUEXisKHSlWDYkQ6AEwAHoECAYQAg#v=onepage&q=memorandum%20adalah&f=false|title=Menyusun Dan Menandatangani Naskah Dinas :: 4 Jenis Naskah Dinas Sehari-Hari (Memorandum, Nota Dinas, Surat Dinas, Telaahan Staf)|location=Yogyakarta|publisher=Deepublish|isbn=978-623-209-964-7|pages=4181|language=id|url-status=live}}</ref>
Penandatanganan memorandum menurut Permendagri Nomor 59 tahun 2009 dijelaskan sebagai berikut.<ref name=":0" />
{| class="wikitable sortable"
Baris 79:
=== Bagian kepala ===
 
* Kop naskah dinas, yang berisi nama Instansi/instansi atau satuan organisasi yang ditulis secara simetris diletakan di tengah atas atau dipada sebelah kiri atas,. yangKop diketik pada saat mengetik memorandum, kecuali memorandum yang ditandatangani oleh Menteri/ atau [[Pejabat]] Negara,. kopKop naskah dinas harus menggunakan [[Lambang]] Negara.
* Kata ''memorandum,'' yangharus ditulis di tengah dengandan menggunakan [[huruf]] [[kapital]].
* Kata nomor , yang ditulis di bawah kata [[Memorandum]] dan ditulis dengan huruf kapital.
* Kata Yang terhormat (Yth., yang) ditulis dengan huruf awal kapital, diikutidiakhiri dengan tandatitik bacasebagai titik.tanda singkatan.
* Kata Dari, yang ditulis dengan menggunakan huruf awal kapital.
* KanKata Hal, yang ditulis dengan menggunakan huruf awal kapital.
* Kata Tanngal, yang ditulis dengan menggunakan huruf awal kapital.<ref>{{Cite book|last=Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|first=|date=2012-03-27|url=https://books.google.co.id/books?id=IfoHCgAAQBAJ&pg=PA69&dq=memorandum+adalah&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwifsffphODtAhUEXisKHSlWDYkQ6AEwA3oECAQQAg#v=onepage&q=memorandum%20adalah&f=false|title=Pedoman tatalaksana naskah dinas Kementerian Kesehatan: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1538 tahun 2011|location=Jakarta|publisher=Kementerian Kesehatan RI|isbn=978-602-235-090-3|pages=69|language=id|url-status=live}}</ref>
 
=== Batang tubuh ===
Batang tubuh Memorandummemorandum terdiri dari [[alinea]] pembukaapembuka, bagian isi dan penutup yang ditulis singkat, padat, dan jelas.
 
=== Kaki ===
Bagian kaki Memorandummemorandum terdiri dari tanda tangan pemberi dan penerima kuasa, nama pejabat yang berwenang, dan tembusan (jika diperlukanperlu).
 
== Rujukan ==