Desa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Acep (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
(483 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1:
{{Refimprove|date=Maret 2019}}
{{Templat:Daerah administrasi Indonesia}}
{{untuk|kegunaan lain|Desa (disambiguasi)}}
'''Desa''', menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (''rural''). Di Indonesia, istilah ''desa'' adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah [[kecamatan]].
{{tentang|satuan daerah dalam pengertian umum|satuan administrasi wilayah Indonesia|Desa di Indonesia}}[[Berkas:Majidee Malay Village.JPG|jmpl|Sebuah desa di [[Johor]], [[Malaysia]].]]
 
'''Desa''', atau '''udik''', menurut definisi "[[universal]]", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area perdesaan (''rural''). Di [[Indonesia]], istilah '''desa''' adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah [[kecamatan]]. dalam pemerintahan kabupaten, yang dipimpin oleh [[kepala desa]].
Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Istilah ''desa'' dapat diberi lain, misalnya di Sumatera Barat dikenal dengan istilah '''[[Nagari]]'''.
 
== Pengertian desa menurut para ahli ==
Desa merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan [[Kelurahan]]. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
; Bambang Utoyo: ''Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan''
; R. Bintarto: [[Berkas:Desa Wisata Panglipuran.jpg|jmpl|Desa Wisata Panglipuran di [[Bali]], [[Indonesia]]]]''Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain''
; Sutarjo Kartohadikusumo:''Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat''
; William Ogburn dan MF Nimkoff:''Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.''
; S.D. Misra:''Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.''
; Paul H Landis:''Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut:
# Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
# Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
# Mata pencaharian bersifat agraris dan dipengaruhi oleh faktor-faktor alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam.
 
== Unsur-unsur ==
Desa dipimpin oleh seorang [[Kepala Desa]].
Desa punya tiga unsur yakni:<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|title=Desa: Definisi dan Unsurnya|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/09/130000569/desa-definisi-dan-unsurnya|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-12-27}}</ref>
 
* [[Daerah]], yang dimaksud daerah dalam arti yaitu tanah-tanah yang produktif dan tanah yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan [[geografi]] setempat.
Di Kecamatan Peranap terdiri dari banyak desa-desa, dan setiap desa mempunyai bahasa berbeda-beda. Jadi kecamatan merupakan salah satu kecamatan yang kaya akan bahasa daerah. Dari banyak desa tersebut terdapat suatu desa yang terletak antara perbatasan kecamatan Peranap dengan Kecamatan [[Simp. Kelayang]],desa ini bernama desa [[Semelinang Darat]].
* Penduduk, yaitu meliputi jumlah [[Rasio jenis kelamin manusia|rasio jenis kelamin]], komposisi penduduk, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduknya.
* Tata kehidupan desa yang berkaitan erat dengan norma, adat istiadat dan aspek budaya lainnya yang berlaku.
 
== Lihat Pulapula ==
* [[KelurahanDesa di Indonesia]]
* [[KecamatanDesa wisata|Desa Wisata]]
* [[Kabupaten]]
* [[Kota]]
 
==Referensi==
[[Kategori:Pembagian administratif]]
{{reflist|2}}
[[Kategori:Pembagian administratif di Indonesia]]
 
{{Macam pembagian negara}}
[[ar:قرية]]
{{Bentang lahan dan bentuk lahan}}
[[bg:Село]]
 
[[bn:গ্রাম]]
[[daKategori:LandsbyDesa]]
[[Kategori:Bentuk lahan antropogenik]]
[[de:Dorf]]
[[en:Village]]
[[eo:Vilaĝo]]
[[fr:Village]]
[[fy:Doarp]]
[[he:כפר]]
[[hu:Község]]
[[ja:村]]
[[nl:Dorp]]
[[nn:Tettstad]]
[[no:Tettsted]]
[[pl:Wieś]]
[[ro:Sat]]
[[vi:Làng]]
[[zh:村]]