Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Struktur organisasi: permenhan nomor 16 tahun 2010 ttg organisasi dan tata kerja kemhan, diundangkan pd tgl 27 september 2010 |
k Sfriu memindahkan halaman Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan Indonesia ke Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan: Nama yang benar, bisa di cek di website: https://www.kemhan.go.id/puslapbinkuhan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(11 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan''' biasa disingkat '''Pusku Kemhan''' adalah unsur pelaksana tugas tertentu di bawah [[Kementerian Pertahanan Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Pusku Kemhan memiliki tugas pengelolaan keuangan [[pertahanan negara]].
Adapun fungsi Pusku Kemhan adalah:<ref>
# Memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan keuangan dan pengelolaan keuangan pertahanan Negara
# Merumuskan kebijakan pelaksanaan dan penetapan kebijakan teknis pembinaan [[administrasi keuangan]] pertahanan Negara
Baris 10:
== Struktur Organisasi ==
Pusku Kemhan <ref>{{Cite web|title=Permenhan No. 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/181473/permenhan-no-14-tahun-2019|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-05-31}}</ref> terdiri dari:
# Bagian Tata Usaha;
# Bidang
# Bidang
# Bidang
# Kelompok Jabatan Fungsional
Baris 21:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.dephan.go.id/index.php Situs web resmi Kementerian Pertahanan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120505034138/http://dephan.go.id/index.php |date=2012-05-05 }}
* {{id}} [http://pusku.dephan.go.id/ Situs resmi Pusku Kementerian Pertahanan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090217114031/http://pusku.dephan.go.id/ |date=2009-02-17 }}
{{Kementerian Pertahanan}}
|