Hazairin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→cleanup: - honorifics; fixed infobox; |
||
(16 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix =<!-- Kolom ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/keagamaan/profesi) -->
|name = {{PAGENAME}}
|image = Dr Hazairin, Pekan Buku Indonesia 1954, p242.jpg
|imagesize =
|caption = Hazairin pada 1954
|office
|order = Ke-11
|term_start =
|term_end = 23 Oktober 1954
|president = [[Soekarno]]
|primeminister = [[Ali Sastroamidjojo]]
|
|successor = [[R. Sunarjo]]
|birth_date = {{Birth date|1906|11|28}}
|birth_place
|death_date = {{Death date and age|1975|12|11|1906|11|28|mf=y}}
|death_place =
|nationality = <!-- Kolom ini hanya untuk warga negara; atau pihak asing -->
|party =
|spouse
|relations
|children
|alma_mater = [[Rechtshoogeschool te Batavia]]
|occupation
|profession
|religion = <!-- Kosongkan bagian ini; kolom terkait Suku, Agama dan Ras telah dinonaktifkan -->
|signature
|website
|footnotes
}}
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Meester in de rechten|Mr.]] '''Hazairin
== Asal usul ==
Hazairin lahir di tengah-tengah keluarga taat beragama, dari pasangan Zakaria Bahri
== Kehidupan ==
Hazairin menamatkan pendidikannya di [[Rechtshoogeschool te Batavia]] (Sekolah Tinggi Hukum Jakarta
Pada April 1946, dia diangkat sebagai Residen [[Bengkulu]], merangkap Wakil Gubernur Militer [[
Hazairin terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai [[Persatuan Indonesia Raya]] (PIR). Bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dia menjadi anggota [[DPRS|Dewan Perwakilan Rakyat Sementara]] sebagai wakil Partai PIR. Dalam kapasitasnya sebagai wakil partai pula, Hazairin diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (
▲Hazairin terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai [[Persatuan Indonesia Raya]] (PIR). Bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dia menjadi anggota [[DPRS|Dewan Perwakilan Rakyat Sementara]] sebagai wakil Partai PIR. Dalam kapasitasnya sebagai wakil partai pula, Hazairin diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955). Pada [[Pemilu 1955]], Partai PIR terpecah menjadi dua, yakni PIR - Wongsonegoro dan PIR - Hazairin. Dalam pemilihan tersebut, PIR - Hazairin hanya memperoleh 114.644 suara atau setara dengan satu kursi.<ref>http://www.kpu.go.id/Sejarah/pemilu1955.shtml Hasil pemilu dan sejarah</ref>
Selesai terjun di dunia politik, Hazairin menjadi Guru Besar Hukum Adat dan Hukum Islam di [[Universitas Indonesia]]. Dia juga menjadi Guru Besar di [[Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta|Universitas Islam Jakarta]], Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM), dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
== Kematian ==
Hazairin dimakamkan di [[TMP Kalibata]], Jakarta. Atas jasa-jasanya, pada tahun 1999 Pemerintah mengukuhkan Hazairin sebagai [[Pahlawan Nasional]].<ref>Pahlawan Indonesia, Media Pusindo, Jakarta, 2008</ref>▼
[[Berkas:Dr. Hazairin S.H. - TMPNU Kalibata 1.jpg|thumb|250px|Makam Hazairin di Taman Makam Pahlawan Kalibata]]
▲Hazairin meninggal dunia pada tanggal 11 Desember 1975 dan dimakamkan di [[TMP Kalibata]], Jakarta. Atas jasa-jasanya, pada tahun 1999 Pemerintah mengukuhkan Hazairin sebagai [[Pahlawan Nasional]].<ref>Pahlawan Indonesia, Media Pusindo, Jakarta, 2008</ref>
== Karya ==
* Pergolakan Penyesuaian Adat Kepada Hukum Islam (1952)
* Tujuh Serangkai Tentang Hukum (1981)
Baris 61 ⟶ 64:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{S-start}}
{{s-off}}
{{kotak suksesi|pendahulu=[[Mohamad Roem]]|jabatan=[[Menteri Dalam Negeri Indonesia]]|pengganti=[[R. Sunarjo]]|tahun=
{{End}}
{{Pahlawan Indonesia}}
{{lifetime|1906|1975|Hazairin, Hazairin}}
{{indo-bio-stub}}▼
[[Kategori:Menteri Dalam Negeri Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh hukum Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Bengkulu]]
[[Kategori:Tokoh dari Bukittinggi]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
|