Helm: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Penambahan informasi #1Lib1Ref #1Lib1RefID |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
[[Berkas:Helm Pengendara Motor.jpg|jmpl|ka|200px|Helm seorang pengendara sepeda motor]]
[[Berkas:Fernando Alonso 2010 F1 Helmet Drawing.png|jmpl|Helm pembalap F1 [[Fernando Alonso]] musim {{F1|2010}}.]]
'''Helm''' ({{lang-nl|Helm}}), '''topi pengaman''',
Helm biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti [[olahraga]], [[pertambangan]], atau berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.
Baris 10:
== Jenis helm ==
=== Helm perang ===
{{main|Helm tempur}}
Pada awalnya helm digunakan sebagai bagian dari [[baju zirah]] Peradaban Yunani kuno, Romawi klasik, sepanjang zaman pertengahan, sampai akhir abad 17 menyaksikan penggunaan helm secara luas di sepanjang [[Eropa]] sampai [[Jepang]]. Bisa dikatakan tidak ada penggunaan lain helm selain keperluan [[perang]]. Helm melindungi kepala dari tebasan senjata lawan, datangnya panah, atau bahkan peluru berkecepatan rendah (dari senapan awal seperti ''arquebus''). Penggunaan helm menurun sejak 1670 ketika efisiensi dan kecepatan peluru senapan meningkat pesat. Pada abad 18 sama sekali tak ada [[infantri]] yang menggunakannya lagi.
Baris 15 ⟶ 16:
=== Helm motor ===
Helm yang digunakan untuk melindungi [[kepala]] bila terjadi [[kecelakaan lalu-lintas]] pada para pengguna [[sepeda motor]]. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI [[Hoegeng]], tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992. Aturan pengendara sepeda motor menggunakan helm ber-[[Standar Nasional Indonesia|SNI]] atau Standar Nasional Indonesia sudah berjalan. Bagi yang tidak memakan helm SNI akan ditindak oleh polisi.<ref>{{Cite web|date=10 Februari 2020|title=Berlaku di Indonesia, Ini Standar Helm yang Sesuai SNI|url=https://bsn.go.id/main/berita/berita_det/1825/Inilah-Helm-ber-SNI|website=Badan Standardisasi Nasional|access-date=3 Juni 2024}}</ref>
<!--
Helm motor dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok yaitu sebagai berikut;
|