Suku Dayak Mali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(39 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Suku Dayak Mali''' adalah suku [[Dayak]] yang termasuk rumpun [[Klemantan]] Dayak Darat (Land-Dayak) terdapat di Kecamatan [[Balai, Sanggau|Kecamatan Balai]] Kabupaten [[Sanggau]] terutama mendiami seluruh Kecamatan [[Balai, Sanggau]] (Kota Kecamatan Batang Tarang), (kab.Sanggau) [[Kalimantan Barat]].
{{refimprove}}
'''Suku Dayak Mali''' adalah suku [[Dayak]] yang termasuk rumpun [[Klemantan]] Dayak Darat terdapat di Kabupaten [[Sanggau]] terutama mendiami seluruh Kecamatan [[Balai, Sanggau]] (Kota Kecamatan Batang Tarang), [[Kalimantan Barat]].
 
== Suku Dayak Mali ==
Suku Dayak Mali terbagi dalam beberapa sub-suku sebagai berikut:
 
=== [[Dayak Mali]] (bahasa [[Bahasa Dayak Mali]] utama/Induk) ===
* Meliputi Kecamatan [[Balai, Sanggau]] sampai perbatasan Kecamatan [[Tayan Hilir, Sanggau]].
* Sebagian daerah [[Simpang Hulu, Ketapang]]
* Dialeknya: Bahasa Mali, Beruak, Keneles,muyak, Tae
 
 
=== Dayak Mali [[Peruan]] ===
Baris 15:
* Dialeknya: Bahasa Peruan
 
=== Dayak Mali [[Taba]] / [[Dayak Taba]] ===
* Sebagian/sepanjang daerah di Kecamatan Balai, Sanggau sampai ke Tayan Hulu.,meliau, Jelimpo (kabupaten Landak)
* Dialeknya: Bahasa Taba/Keneles
 
=== Dayak Mali [[Keneles|Keneles/Benawan]] ===
* Sebagian kecamatan [[Balai, Sanggau]]
* Sebagian Kecamatan [[Tayan Hilir, Sanggau]]
* Sebagian Kecamatan [[Meliau, Sanggau]]
* Sebagian Kecamatan [[Toba, Sanggau]], Teraju
* Dialeknya: Bahasa Keneles/Benawan
 
== [[Agama]] ==
 
Suku Dayak Mali sebagian besar beragama [[Kristen]] [[Katolik]] dan sebagian Kristen [[Protestan]], sedangkan yang beragama Islam hampir tidak ada<ref>http://banuadayak.wordpress.com/2010/08/31/kepercayaan-dan-agama-orang-dayak</ref>
. Kebanyakan orang Dayak yang memeluk agama [[Islam]] karena perkawinan dengan [[Suku Melayu]]. DalamMaka Agamasetiap Islamperkawinan juga mengharamkan babi sedangkan sukuantara Dayak-Melayu, [[babi]]Dayak-Cina merupakanakan binatangada yangadat(sanksi) sangatpindah pentingsuku. dalamIni segalahanya aspekberlaku kehidupandi dalamKalimantan adat Dayakbarat. Tetapi ada sebagian Dayak mali mengakui diri secara umum dengan agama nenek moyang yaitu [[dinamismeKaharingan]], atau[[Animisme]], [[animismeDinamisme]]. NamunMasyarakat secaraDayak umummenganggap mengaku diri juga beragama Kristen Katolik dan Protestan. Agamaagama Islam selalu menyangkut atau berhubunganberkaitan dengan suku Melayu, sedangkan Dayak selalu menyebut diri sebagai orang Darat Kristiani.sehingga Apabilaapabila orang Dayak masuk Islam maka akan di sebut masuk Melayu, Demikian juga sebaliknya dengan orang Melayu yang masuk kristen maka akan di sebut masuk Darat Dayak.
 
== [[Strata sosial]] ==
Suku Dayak Mali sangat menghormati [[demang]] ([[kepala adat]]) yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam [[adat]]. Kepala Adat menjadi pengayom atas seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Adat istiadat juga ditegakkan dengan sangat adil bagi masyarakat adat yang ada. Sementara itu, ada pemuka adat lain yang disebut panglima perang yang hanya berkuasa pada saat genting saja dan juga sebagai peredam/pendamai dalam masyarakat adat.<ref>''Mozaik Dayak: Keberagaman Subsuku dan Bahasa Dayak di Kalimantan Barat''. Edisi I: Maret 2008.</ref>
 
== [[Adat Istiadat]] ==
=== [[Perkawinan]] ===
Dalam budaya Dayak Mali, adat selalu ditetapkan berdasarkan hukum adat yang berlaku. Adat sekaligus hukum adat. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam adat perkawinan tersebut.
* Hubungan keluarga mempelai. Kedua mempelai akan diberi sanksi apabila ada ikatan darah antara sampai keturunan ke-4. Boleh saja menikah asalkan membayar adat terlebih dahulu.
* Antar hubungan saudara sekandung (Adik-kakak/ abang)= Adat Pelangkah. Apabila adik terlebih dahulu menikah maka adik tersebut harus membayar adat kepada kakak/ abang.
* Hubungan antar suku (Tionghoa dan Melayu). Suku Dayak Mali telah membuat perjanjian dengan suku Melayu dan Tionghoa dari zaman nenek moyang. Apabila orang Dayak menikah dengan orang Melayu dan masuk Melayu (Islam) maka pihak Melayu harus membayar adat sebagai sanksi. Adatnya cukup besar dalam adat Dayak Mali. Demikian pula sebaliknya dan dengan suku Tionghoa juga terjadi hal yang sama. Tetapi dengan suku lain selain kedua suku tersebut tidak ada sanksi/ hukum adat yang berlaku. Suku yang lainnya bebas dari hukum bila menikah dengan suku Dayak mali. Tetapi bukan berarti bebas dari hukum yang lain yang berlaku bagi seluruhnya.
* Penetapan hukum Adat pada saat mulai Pelaksanaan Perkawinan. Pada saat persiapan pernikahan akan ada perjanjian antara kedua mempelai tersebut. Dan jika dilanggar maka sangsinya akan lebih berat dari biaya pernikahan.
 
=== [[Pertanian]] ===
Berladang dalam suku Dayak Mali merupakan suatu tradisi yang sudah ada pada masa nenek moyang hidup. [[Ladang]] berpindah-pindah merupakan hal yang harus dilakukan, bagi suku Dayak sebab ladang berpindah-pindah selalu berkaitan dengan alam dan kesuburan tanah. Kalau tanah yang sama dibuka setiap tahun akan mengurangi kesuburan tanahnya. Maka membuka ladang yang sama bisa tiga sampai empat tahun lamanya. Waktu membuka ladang harus diadakan perjanjian dengan alam semesta terutama penunggu tanah (Sisil) ladang tersebut. Suku Dayak Mali percaya bawah manusia harus memberi makan dan membuat perjanjian agar penunggu tanah (Sisil) ladang tersebuat mau pindah ke tempat yang lain. Kalau tidak maka penunggu tanah tersebut bisa marah dan mengutuk manusia yang membuka ladang itu.
 
== [[Budaya]] ==
=== [[Ngayau]] ===
[[Ngayau]] <ref>''http://wiki-indonesia.club/wiki/Ngayau, 12-12-2010.</ref>([[memancung|memotong kepala manusia]]) merupakan budaya [[kanibal]] nenek moyang yang pernah ada dalam suku Dayak. Sekalipun budaya itu telah punah dan seharusnya sudah tidak ada lagi pada masa sekarang namun hal itu masih dapat kita saksikan pada [[Orde Baru|era Orde Baru]] misalnya peristiwa Sanggau ledo (Kalbar) tahun 1997 dan peristiwa Sampit (Kalteng) tahun 2001. Ngayau merupakan budaya untuk mencari kepala manusia. Ketika kepala itu didapati maka keberanian, keperkasaan, kekuatan dan kehormatan akan diperoleh dengan seketika itu juga. Setiap orang Dayak yang mampu memperoleh kepala panglima suku atau orang yang terkuat dalam suku maka kekuatannya akan dapat diperoleh. Orang Dayak tersebut akan dikagumi sebagai [[panglima]]. Kepala panglima suku yang dipotong tadi akan dimakan dan tengkoraknya akan diawetkan. Kapala tersebut sampai sekarang masih digunakan untuk tarian Noto'gh. Yaitu menghormati/menghadirkan kepala manusia itu di depan umum pada saat selesai panen. Masih ada daerah-daerah tertentu yang sampai sekarang masih melaksanakan [[budaya Noto'gh]] tersebut.
 
Baris 56:
Balian adalah orang yang bekerja pada upacara adat Dayak yang bertugas untuk berurusan dengan Dunia Atas dan Dunia Bawah dari para roh manusia yang telah meninggal. Balian juga dapat bertugas memanggil jubata sebagai juru damai dalam suatu peristiwa yang menjadi topik pada suatu upacara adat, tugas ini seperti yang dilakukan oleh tukang tawar dalam upacara adat tersebut.
 
=== [[Ngangkong]] ===
=== [[Bepamang]] ===
=== [[Bebayer (Mulang Niat)]] ===
=== [[Berancak]] ===
''berancak'' adalah upacara untuk membersihkan kampung dari segala macam perbuatan jahat. berancak biasanya dilaksanakan selama 7 hari. adapun pantang yang harus dijalankan oleh orang dayak mali pada saat itu adalah: dilarang makan udang, terasi, ikan seluang (sejenis ikan air tawar dikalimantan), pakis dan rebung ( pucuk mambu), dilarang bernyanyi, bunyikan musik atau kendaraan, dilarang berpergian malam hari,dilarang menumbuk padi pada petang hari. setiap orang yang melangar peraturan tersebut harus membayar denda dan pantang saat itu dianggap batal dan harus diulangi lagi. semua biayanya dibayar oleh orang yang melangar pantang tersebut.
=== Para Burun'gh (Para buah dan Lepas Panen) ===
 
=== [[Tuak]] ===
Tuak merupakan minuman khas Dayak. Setiap ada acara adat pasti pula ada [[arak]] atau tuak. Budaya membuat tuak merupakan budaya yang turun temurun. Orang Dayak sangat pandai membuat tuak dari [[ketan]]. Hasil dari [[fermentasi]] tersebut akan berubah menjadi minuman yang berasal dari tetesan minuman yang cukup membuat mabuk tersebut. Dalam tradisi Dayak yang disebut besompok (bertarung untuk minum arak) merupakan tradisi yang masih terpelihara sampai saat ini. Bukan sebagai kebangaan tetapi untuk mempererat persaudaraan dan keakraban karena tradisi dari zaman nenek moyang. Rasa minuman ini agak terasa manis tetapi bilater lalu banyak minum tuak ini maka sangat sulit untuk cepat pulih.
 
== [[Seni]]Hukum Adat ==
[[Hukum Adat]] adalah sanksi atau denda berupa barang-barang sebagai bukti adat itu sendiri. Sekalipun adatnya sederhana tetap akan menjadi bukti-bukti adat yang sah. Bagi orang Dayak adat merupakan hukuman yang sangat memalukan. Karena itu setiap orang Dayak harus tahu diri bahwa setiap orang yang bersalah sebenarnya ketika di adat maka sama harga dirinya telah hilang baginya sama dengan ditolak dalam masyarakat dayak Mali.
=== [[Tari Ganjor'ro(Gawai)]] ===
=== [[Tari Noton'gh]] ===
=== [[Tari Ngangkong]] ===
=== Tari Berase ===
=== Tari Belien'gh ===
=== Tari Para Burun'gh ===
=== Nkayut amot ===
=== Berancak ===
=== Bebayer ===
 
== [[Hukum Adat]] ==
[[Hukum Adat]] adalah sanksi atau denda berupa barang-barang sebagai bukti adat itu sendiri. Sekalipun adatnya sederhana tetap akan menjadi bukti-bukti adat yang sah. Bagi orang Dayak adat merupakan hukuman yang sangat memalukan. Karena itu setiap orang Dayak harus tahu diri bahwa setiap orang yang bersalah sebenarnya ketika di adat maka sama harga dirinya telah hilang baginya sama dengan ditolak dalam masyarakat dayak Mali.
* Struktural Pemegang Hukum Adat
# Dua [[Real]] di pegang/ dipimpin oleh pak RT/ RW disebut Kebayan
# Empat Real dipimpin oleh [[DomongPesirah]] (Kepala Adat Kampung)
# Enam Real dipimpin [[kepala adat]] Dusun disebut Jaya
# Delapan [Mi'gh] Real dipimpin Kepala Adat Desa dengandisebut kepalaTumenggung desaadat
# SepuluhDua Belas Real Dipimpindipimpin kepala adat Desa(pemangku adat) Kecamatan disebut Mangku
# Dua Belas Real dipimpin kepala adat (pemangku adat) Kecamatan
# Enam Belas Real dipimpin kepala adat (Pemangku adat) kecamatan
 
== [[Harmoni Budaya]] ==
=== [[Kepala Adat]] ===
[[kepala adat]] adalah orang yang menjadi puncuk pimpinan dalam adat atau pemegan adat dalam budaya dayak mali. mereka memegang struktur adat tertentu dan tidak boleh melangkahi pemegang adat yang lain. karena itu sebagai kekuasaan masing-masing kepala adat. kepala adat tidak ada urusan dengan perangkat yang lain. ini bukan bearti mereka seenaknya saja menjalankan adat yang ada. karena aturan adat istiadat sudah ditentukan oleh masyarakat. mereka hanya berfungsi sebagai pemimpin dalam sidang dan setelah keputusan yang sama dari masyarakt adat maka mereka menjelaskan sanksi sesuai dengan adat yang berlaku.
=== [[Penatua Adat/ Domong]] ===
[[Domong]] adalah penasihat adat sebagai orang yang dituakan dalam masyarakat. mereka berhak menjelaskan aturan adat yang ada bila ada terjadi kekeliruan dalam menjelasan sanksi dalam adat.
=== [[Dukun]] ===
[[Dukun]] adalah orang yang menyembuhkan penyakit yang ada dikampung atau bila terjadi sesuatu yang menganggumengganggu ketentramanketenteraman kampung oleh mahluk halus. mereka hanya berfungsi secara penuh bila mengobati orang atau bila ada ucapan syukur di kampung.
 
=== [[Panglima Perang]] ===
[[Panglima Perang]] adalah orang yang memimpin masyarakat adat bila terjadi perang dalam masyarakat dayak mali. mereka hanya berfungsi saat ada perang dan bila kepala adat mengizinkan untuk berperang. tetapi bila tidak maka panglima perang tidak dapat pergi berperang dengan cara melangkahi wewenang kepala adat karena panglima perang bisa dikenakan sanksi oleh kepala adat.[[Istimewa:Kontribusi pengguna/110.138.237.96|110.138.237.96]] 14:38, 10 Desember 2010 (UTC)
 
== [[Mitologi]] ==
 
=== Pedagi(Tempat Penyembahan Apet Kuyan'gh, [[Jobata, Jubata]]) ===