Direktorat Jenderal Pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Setyadirja (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(9 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I
| nama = Direktorat Jenderal Pajak
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan<br>Republik Indonesia]]
| gambar = Logo djp.svg
| ukuran_gambar = 120
Baris 141:
- Biru kehitaman: Ketegasan
== Daftar Unit Kerja
Tahun 1988 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak terdiri dari satu sekretariat, 6 Direktorat dan 2 Pusat. Kemudian pada tahun 1994 Kantor Direktorat Jenderal Pajak terdiri dari 1 Sekretariat dan 8 Direktorat. Terakhir pada Desember 2006 berdasarkan PMK 131/PMK.01/2006, susunan organisasi Kantor Pusat DJP berubah kembali,terdiri dari 1 Sekretariat dan 15 Direktorat dan 1 Pusat yang dipimpin pejabat eselon II a yaitu:
Baris 149:
# [[Direktorat Peraturan Perpajakan I]]
# [[Direktorat Peraturan Perpajakan II]]
# [[Direktorat Keberatan dan Banding
# [[Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian]]
# [[Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan]]
# [[Direktorat Penyuluhan, Pelayanan & Hubungan Masyarakat]]
# [[Direktorat Data dan Informasi Perpajakan]]
# [[Direktorat Penegakan Hukum]]
# [[Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi]]
# [[Direktorat Transformasi Proses Bisnis]]
# [[Direktorat Kepatuhan Internal& Transformasi Sumber Daya Aparatur]]
# [[Direktorat Intelijen Perpajakan]]
# [[Direktorat Perpajakan Internasional]]
# [[Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan]]
Selain itu terdapat juga 4 Tenaga Pengkaji, yaitu:
# [[Tenaga Pengkaji bidang Pelayanan Perpajakan]]
# [[Tenaga Pengkaji bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan]]
# [[Tenaga Pengkaji bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan]]
# [[Tenaga Pengkaji bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia]]
Sedangkan unit kerja vertikal di daerah meliputi Kantor Wilayah DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Baris 206:
# [[Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku|Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku]], di Jayapura
== Daftar
* [[Abdul Mukti]] 1945 s.d. 1956 (Kepala Djawatan Padjak)
* [[Soerjono Sastrokoesoemo]] 1956 s.d. 1961 (Kepala Djawatan Pajak)
|