Asuransi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Azmiyaerha (bicara | kontrib)
k →‎Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992: Update Undang-Undang terbaru
(11 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
'''Asuransi''' atau '''pertanggungan''' adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat).<ref name = KBBI>{{cite web
| last =
| first =
Baris 140:
[[Kategori:Asuransi jiwa]]
[[Kategori:Reasuransi]]
[[Kategori:JenisLembaga jenis asuransikeuangan]]
[[Kategori:Kata serapan dari bahasa Belanda dalam bahasa Indonesia]]