Hadis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
{{Ensiklopedia Islam|Sumber hukum dan ajaran}}{{Hadis}}{{Ushul fiqih|sumber}}
'''Hadis''' ({{lang-ar|الحديث|lit=berbicara, perkataan, percakapan|translit=ḥadīṡ}} {{audio|Hadith Nabawi Arabic pronunciation.ogg|dengarkan}}, ejaan tidak baku: '''''hadits''''' atau '''''hadist'''''), disebut juga '''sunnah''', adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi [[Muhammad]] yang dijadikan landasan [[syariat Islam]].<ref>{{Cite web|last=Anwar|first=Syamsul|title=HADIS SEBAGAI PEDOMAN HIDUP DAN PENGEMBANGAN KEILMUAN•|url=https://lpksdm.umy.ac.id/wp-content/uploads/2018/01/Hadis-Sebagai-Pedoman-01-02-18-tpk-Prof.-Syamsul-Anwar.pdf|access-date=2024-02-03}}</ref> Hadis dijadikan sumber hukum Islam selain [[al-Qur'an]], dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an. Dan keduanya tidak dapat dipisahkan; karena juga termasuk wahyu dari Tuhan ([[Allah]]).
 
== Etimologi ==
Baris 56:
Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi menjadi 3 golongan yakni ''’[[Marfu]]'' (terangkat), ''mauquf'' (terhenti) dan ''maqthu’''(terputus):
* ''Hadis Marfu’'' adalah hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi [[Muhammad]] {{saw}} (contoh: hadis di atas)
* ''Hadis Mauquf'' adalah hadis yang sanadnya terhenti pada para [[sahabat nabi]] tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: [[Imam Bukhari|Al Bukhari]] dalam kitab ''Al-Fara'id'' (hukum waris) menyampaikan bahwa [[Abu Bakar]], Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Pernyataan dalam contoh itu tidak jelas, apakah berasal dari Nabi atau sekadar pendapat para sahabat. Namun, jika ekspresi yang digunakan sahabat adalah seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah", maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
* ''Hadis Maqthu’'' adalah hadis yang sanadnya berujung pada para [[tabi'in]] (penerus) atau sebawahnya. Contoh hadis ini adalah: [[Imam Muslim]] meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa [[Ibnu Sirin]] mengatakan: "Pengetahuan ini (hadis) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimanadari mana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadis yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah {{saw}} dari ucapan para sahabat maupun tabi'in di mana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, ''Science of Hadis'').
 
Baris 80:
=== Berdasarkan tingkat keaslian hadis ===
Kategorisasi tingkat keaslian hadis adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadis tersebut. Tingkatan hadis pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, dla'if dan maudhu'.
* ''[[Hadis Shahih|Hadis Sahih]]'', yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis. HadisSecara shahihterminologi memenuhiadalah persyaratanhadis yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh orang yang adil serta kuat ingatannya (''dhabith''), dari yang semisalnya hingga akhir (sanad), tanpa ada penyimpangan (''syudzudz'') dan cacat ('''illah'').<ref name=":1">{{Cite book|last=Thahhan|first=Mahmud|date=1441 H/2019M|title=Dasar-Dasar Ilmu Hadits|location=Jakarta|publisher=Ummul Qura|isbn=9786027637863|pages=44-45|url-status=live}}</ref> Penjelasannya sebagai berikut:
*# Sanadnya bersambung (lihat Hadis Musnad di atas), yang berarti setiap rawi dari hadis tersebut benar-benar telah mengambil secara langsung dari gurunya hal seperti ini diharuskan mulai dari awal sana hingga akhirnya;<ref name=":1" />
*# Diriwayatkan oleh para penutur/rawi yang adil, memiliki sifat muslim, balig, berakal,<ref name=":1" /> istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga ''muruah''(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
*# Sifat ''dhabith'' seorang rawi, yaitu setiap rawi hadits tersebut harus benar-benar sempurna hafalannya, baik hafalan tanpa menggunakan kitab maupun menggunakan kitab (yang terjaga dalam pemalsuan tutup kurung).<ref name=":1" />
*# Pada saat menerima hadis, masing-masing rawi telah cukup umur (''baligh'') dan beragama Islam.
*# Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (''syadz''), sertayaitu benar-benar tidak ada sebabpenyimpangan tersembunyidalam atauhadis tidaktersebut. nyata''Syadz'' adalah rawi yang mencacatkan''tsiqoh'' hadismenyelisihi riwayat rawi yang lebih (''’illattsiqoh'') darinya.<ref name=":1" />
*# Tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadis (''’illah''). Cacat (dalam hadis) adalah sebab-sebab perusahaan hadits yang bersifat samar dan tersembunyi, walaupun hadis tersebut terlihat selamat dari sebab-sebab tersebut.<ref name=":1" />
* ''[[Hadis Hasan]]'', bila hadis yang tersebut sanadnya bersambung, tetapi ada sedikit kelemahan pada rawi(-rawi)nya; misalnya diriwayatkan oleh rawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau cacat.
* ''[[Hadis Dhaif]]'' (lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadis mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.
Baris 106 ⟶ 107:
 
=== Periode Pertama: Perkembangan Hadis pada Masa Rasulullah ﷺ. ===
Periode ini disebut 'Ashr Al-IWahyiWahyi wa At-Taqwin' (masa turunnya wahyu) dan pembentukan masyarakat Islam). Pada periode inilah, hadis Iahir berupa sabda (aqteal), af'al, dan taqrir Nabi yang berfungsi menerangkan Al-Quran untuk menegakkan syariat Islam dan membentuk masyarakat Islam. Para sahabat menerima hadis secara langsung dan tidak langsung. Penerimaan secara langsung misalnya saat Nabi ﷺ. memberi ceramah, pengajian, khotbah, atau penjelasan terhadap pertanyaan para sahabat. Adapun penerimaan secara tidak langsung adalah mendengar dari sahabat yang lain atau dari utusan-utusan, baik dari utusan yang dikirim oleh Nabi ke daerah-daerah atau utusan daerah yang datang kepada Nabi. Pada masa Nabi ﷺ, kepandaian baca tulis di kalangan para sahabat sudah bermunculan, hanya saja terbatas sekali. Karena kecakapan baca tulis di kalangan sahabat masih kurang, Nabi menekankan untuk menghapal, memahami, memelihara, mematerikan, dan memantapkan hadis dalam amalan sehari-hari, serta mentabligkannya kepada orang lain.<ref name=":0" />
 
Tidak ditulisnya hadis secara resmi pada masa Nabi bukan berarti tidak ada sahabat yang menulis hadis. Dalam sejaah pcnulisan hadis terdapat nama-nama sahabat yang menulis hadis, di antaranya:
 
# '[[Abdullah bin Amr bin al-Ash|Abdullah Ibn Amr Ibn 'Ash]], shahifah-nya disebut AshShadiqah.
# [[Ali bin Abi Thalib|Ali Ibn Abi Thalib]], penulis hadis tentang hukum diyat, hukum keluarga, dan lain-lain.
# [[Anas bin Malik|Anas Ibn Malik]].
 
Di samping itu, ketika Nabi ﷺ menyelenggarakan dakwah dan pembinaan umat, beliau sering mengirimkan surat-surat seruan pemberitahuan, antara lain kepada para pejabat di daerah dan surat tentang seruan dakwah İslamiyahIslamiah kepada para raja dan kabilah, baik di timur, utara, dan barat. Surat-surat tersebut merupakan koleksi hadis juga. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa pada masa Nabi ﷺ telah dilakukan penulisan hadis di kalangan sahabat.
 
=== Periode Kedua: Perkembangan Hadis pada Masa Khulafa' ArRasyidin (11 H - 40 H) ===