Munarman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
→cleanup: - fixed infobox |
||
(93 revisi perantara oleh 59 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox officeholder
| honorific-prefix = <!-- Kolom ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/keagamaan/profesi) -->
| name = Munarman
| honorific_suffix = <!-- Kolom ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/profesi) -->
| image =
| order =
| office = Ketua Badan Pengurus [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]]
| term_start = September 2002
| term_end = 23 Agustus 2006
| predecessor = [[Bambang Widjojanto]]
| successor = [[A. Patra M. Zen]]
| birth_name =
| birth_date =
| birth_place = [[Kota Palembang|Palembang]], [[Sumatera Selatan]], Indonesia
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} -->
| death_place =
| death_cause =
| resting_place =
| resting_place_coordinates =
| nationality = <!-- Kolom ini hanya untuk warga negara; atau pihak asing -->
| citizenship = <!-- Jika kebangsaan berbeda dengan kewarganegaraan -->
| occupation = Pengacara
| alma_mater = [[Universitas Sriwijaya]]
| spouse = {{Marriage|Ana Noviana|1996}}<br>{{Marriage|Lily Sofia|2008}}
}}
{{seri Front Pembela Islam}}
[[Haji (gelar)|H.]] '''Munarman''',
== Kehidupan pribadi ==
Munarman lahir dan besar di [[Kota Palembang|Palembang]] dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara. Munarman adalah anak dari H. Hamid. Munarman, seorang pensiunan guru [[Sekolah Rakyat]], dengan pasangannya Ny. Nurjanah (Ibunya).
Orang tua Munarman mengaku tidak melakukan banyak komunikasi semenjak Munarman sibuk dengan pekerjaannya di Jakarta, walaupun mengakui bahwa pernah berkunjung ke Jakarta.<ref name="Sumut"/>
=== Karier ===
==== YLBHI dan Kontras ====
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.
Kemudian ia beralih menjadi Koordinator [[Kontras]] Aceh pada tahun 1999-2000 dan tinggal disana.<ref name=
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ([[YLBHI]]) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.
Ketua sebelumnya [[Bambang Widjojanto]] diberhentikan oleh dewan pengawas YLBHI karena mengusulkan untuk mereformasi yayasan menjadi asosiasi yang lebih berpihak pada keanggotaan.
Pemecatan Bambang kemudian diikuti dengan pengunduran diri Wakil Ketua YLBHI, [[Munir]].<ref name=JP2/> Kritik lalu muncul di YLBHI karena Dewan Pengawas lalu langsung menyiapkan tim untuk memilih ketua yang baru. Kritik paling vokal disuarakan oleh Munarman dan hampir saja posisinya dalam Dewan Pengurus dicopot.<ref name=JP2/> Dalam debat publiknya Munarman menyatakan, {{cquote|Untuk membangun demokrasi, kita harus mencari tahu siapa musuh kita, dan berteman... Perbedaan di antara kita adalah bagian dari tradisi. YLBHI tidak akan terpecah karena perbedaan.<ref name=JP1/>}}
Pada Juli 2005 Makamah Konstitusi Indonesia menolak Tinjauan Yuridis yang diajukan oleh Munarman dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat untuk Hak atas Air terhadap Peraturan Pemerintah No. 7 Mengenai Sumber Daya Air (Peraturan Nomor 7 Tahun 2004) yang dianggap melanggar [[UUD 1945]] <ref>
Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti pada tahun 2006 dengan dilantiknya [[A.
==== Hizbut Tahir Indonesia ====
Pada bulan Juni 2006 Munarman menyatakan akan melawan apabila dipecat sebagai Ketua Dewan Pengurus YLBHI Indonesia dan berjanji tidak akan mundur.
Selain itu, juga atas pernyataannya di atas spanduk yang dipampang dengan wajahnya di Cilandak Jakarta Selatan yang berbunyi: "Munarman: Sistem Khilafah Menjadi Jawaban Atas Seluruh Problematika Saat Ini Muncul. Saatnya Khilafah Memimpin Dunia." Saat wawancara ia menolak disebut sebagai Pemimpin Hizbut Tahir ataupun masuk dalam struktur organisasi, namun hanya "berkawan".<ref name="DetikNews" /> Ia juga menyebut-nyebut sumbangan dana [[Tomy Winata]] terkait dengan upaya pemecatannya.<ref name="DetikNews" />
Pada wawancaranya dengan Eramuslim.com di bulan Juni 2006 Munarman mensinyalir [[Amerika Serikat]] dan sekutunya menggunakan LSM yang didanai pihak asing untuk membubarkan FPI, MMI dan HTI.<ref name="eramuslim">{{id}} [http://www.eramuslim.com/berita/bincang/munarman-sh-soal-pembubaran-ormas-islam-saya-tahu-persis-siapa-yang-menyuarakan-ini.htm#.Uc1WNevDreI Eramuslim.com: Munarman SHI Sttoal Pembubaran Ormas Islam, Saya Tahu Persis Siapa Yang Menyuarakan] </ref> Ia pun membandingkan FPI dengan GAM.<ref name="eramuslim"/> Menurut Munarman jargon yang digunakan adalah "kebhinnekaan", "Pancasila", "pluralisme" dan umat Islam harus bersatu merapatkan barisan mempersiapkan diri menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok sekuler.<ref name="eramuslim"/>▼
▲Pada wawancaranya dengan Eramuslim.com di bulan Juni 2006 Munarman mensinyalir [[Amerika Serikat]] dan sekutunya menggunakan LSM yang didanai pihak asing untuk membubarkan FPI, MMI dan HTI.<ref name="eramuslim">{{id}} [http://www.eramuslim.com/berita/bincang/munarman-sh-soal-pembubaran-ormas-islam-saya-tahu-persis-siapa-yang-menyuarakan-ini.htm#.Uc1WNevDreI Eramuslim.com: Munarman SHI Sttoal Pembubaran Ormas Islam, Saya Tahu Persis Siapa Yang Menyuarakan]
Pada bulan April 2008 Munarman, sebagai Ketua dari An Nashr Institut, dan Joserizal Jurnalis, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengadakan konferensi Pers yang berisi pernyataan permintaan agar pemerintah Indonesia tidak memperpanjang lagi kerjasamanya dengan Institut Riset Angkatan Laut AS ''Naval Medical Research Institute, Unit No 2'' ([[NAMRU-2]]) dan mendeportasi staff dan pegawainya yang telah merugikan Indonesia karena menikmati status bebas pajak, akomodasi gratis, dan memiliki kekebalan diplomatik, apalagi operasional Namru-2 terus berjalan walaupun kontraknya sudah habis. Pernyataan ini dikemukakan karena keberadaan NAMRU-2 di Indonesia selama lebih dari 30 tahun dilihat tidak transparan dalam memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia dan tidak menguntungkan rakyat Indonesia. Pihak [[KBAS|Kedutaan Besar AS]] sendiri dalam penjelasan resminya mengatakan bahwa NAMRU-2 adalah organisasi yang transparan yang hanya melakukan riset medis dan keilmuan yang berfokus pada penyakit-penyakit tropis. Riset-riset tentang penyakit-penyakit menular ini dilakukan untuk kepentingan Amerika Serikat dan Kementrian Kesehatan Indonesia, serta kepentingan komunitas internasional. Penelitiannya sendiri difoukuskan pada malaria, penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus, dan penyakit menular lainnya termasuk [[flu burung]] <ref> {{en}} [http://www.antara.co.id/en/arc/2008/4/24/government-urged-to-stop-cooperation-with-namru-2/ Antara: Pemerintah dihimbau untuk menghentikan kerjasama dengan Namru-2] </ref> <ref> {{en}} [http://crofsblogs.typepad.com/h5n1/2008/04/namru-2-dispute.html H5N1: Namru-2 Dispute is Getting Ugly] </ref>. Munarman sendiri pada wawancaranya di bulan yang sama dengan situs Hizbut Tahir Indonesia menyatakan dukungan terhadap Menteri Kesehatan Indonesia [[Siti Fadillah]] dan bukunya 'Saatnya Dunia Berubah' dimana ibu menteri menolak untuk mengirim sampel virus flu burung. Menurut Munarman pihak asing mendapatkan hal-hal yang lebih besar manfaatnya secara ekonomi, dengan menggunakan media menggambarkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan, tidak bisa bekerja lalu pemerintah segera harus mengimpor obat anti flu burung. Saat obat anti flu burung sudah diimport isu lalu berhenti dengan sendirinya <ref> {{id}} [http://www.hizbut-tahrir.or.id/al-waie/index.php/2008/05/06/munarman-sh-ada-grand-design-asing Hizbut-Tahir: Munarman: Ada Grand Design Asing] </ref>. Namru-2 berhenti beroperasi pada 16 Oktober 2009 <ref name="detik5">[http://news.detik.com/read/2009/10/22/010526/1226054/10/sejarah-namru-2-berakhir-16-oktober-2009 Sejarah Namru-2 Berakhir 16 Oktober 2009]</ref>▼
====
▲Pada bulan April 2008 Munarman, sebagai Ketua dari An Nashr Institut, dan [[Joserizal Jurnalis]], Ketua Presidium [[Mer-C|Medical Emergency Rescue Committee]] (MER-C) mengadakan konferensi Pers yang berisi pernyataan permintaan agar pemerintah Indonesia tidak memperpanjang lagi kerjasamanya dengan Institut Riset Angkatan Laut AS ''Naval Medical Research Institute, Unit No 2'' ([[NAMRU-2]]) dan mendeportasi staff dan pegawainya yang telah merugikan Indonesia karena menikmati status bebas pajak, akomodasi gratis, dan memiliki kekebalan diplomatik, apalagi operasional Namru-2 terus berjalan walaupun kontraknya sudah habis. Pernyataan ini dikemukakan karena keberadaan NAMRU-2 di Indonesia selama lebih dari 30 tahun dilihat tidak transparan dalam memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia dan tidak menguntungkan rakyat Indonesia. Pihak [[KBAS|Kedutaan Besar AS]] sendiri dalam penjelasan resminya mengatakan bahwa NAMRU-2 adalah organisasi yang transparan yang hanya melakukan riset medis dan keilmuan yang berfokus pada penyakit-penyakit tropis. Riset-riset tentang penyakit-penyakit menular ini dilakukan untuk kepentingan Amerika Serikat dan Kementrian Kesehatan Indonesia, serta kepentingan komunitas internasional. Penelitiannya sendiri difoukuskan pada malaria, penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus, dan penyakit menular lainnya termasuk [[flu burung]]
Munarman dicalonkan oleh Suryadharma Ali, Ketua Umum [[PPP]] sebagai kandidat legislatif pada Januari 2013. Namun Munarman belum memutuskan apapun. <ref name=JG>{{en}} [http://www.thejakartaglobe.com/archive/fpi-commander-munarman-recruited-by-ppp-for-2014-elections FPI Commander Munarman Recruited by PPP for 2014 Elections]</ref>▼
==== Calon Anggota Legislatif 2014 PPP ====
▲Munarman dicalonkan oleh Suryadharma Ali, Ketua Umum [[PPP]] sebagai kandidat legislatif pada Januari 2013. Namun Munarman belum memutuskan apapun.
====Perampasan kunci kontak====▼
Pada bulan September 2007 Munarman ditahan di Polsektro Limo, Depok dan menjadi tersangka kasus perampasan kunci kontak, [[SIM]] dan [[STNK]] sopir [[taksi]] [[Blue Bird]] dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dan pasal 368 KUHP tentang perampasan. <ref name="antara1">[http://www.antaranews.com/print/75819/wison-engineerings-new-jakarta-office-marks-latest-move-in-overseas-markets Antaranews: Mantan Ketua YLBHI Ditahan]<small> Dipublikasikan [http://groups.yahoo.com/group/IACSF/message/6883 2 September 2007]</small></ref> Sepulang mengantar istrinya dari rumah sakit terjadi kecelakaan antara mobil Grand Vitara miliknya dengan Taksi Blue Bird.<ref name="antara1"/> Munarman lalu mengambil kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi, Paniran (40).<ref name="antara1"/> Pihak Blue Bird melaporkan kasus itu ke Polsketro [[Limo]].<ref name="antara1"/> Munarman menolak tuduhan senjata api, dan mengaku bahwa saat kejadian ia tidak membawa senjata api dan hanya membawa mistar besi.<ref name="antara1"/> Pengacaranya Syamsul Bahri melakukan penolakan penahanan dan mengajukan penangguhan penahanan serta menjamin kliennya kami tidak akan kabur dari proses hukum.<ref name="antara1"/> <ref name=antara2>[http://www.antaranews.com/print/75983/minister-proposes-cultural-approaches-to-cement-ties-with-malaysia Munarman Tetap Ditahan di Polsek Limo, Depok]</ref> Munarman sendiri menolak menandatangani berita acara penahanan dan mengancam melakukan aksi mogok makan apabila pengajuan penahanan ditolak polisi. <ref name="antara1"/> Gugatan ini kemudian dicabut dan Supir Blue Bird Paniran dan Munarman berdamai. <ref name="detik4">[http://news.detik.com/read/2007/09/03/112158/824803/10/sopir-blue-bird-cabut-gugatan-pada-munarman Sopir Blue Bird Cabut Gugatan pada Munarman]. <small>Dipublikasikan 3 Agustus 2007</small></ref>▼
== Kontroversi ==
====Membunyikan klakson ditengah kemacetan====▼
Pada bulan November 2012 Munarman dikeroyok dua orang lantaran membunyikkan klakson berkali-kali di tengah kemacetan saat keluar dari kediamannya di kawasan Pondok Cabe dengan menggunakan mobil Mistubishi Pajero berwarna merah kearah ke Cinere <ref name=Tempo5>[http://www.tempo.co/read/news/2012/11/26/064444150/Munarman-Dikeroyok-Begini-Awal-Ceritanya Munarman Dikeroyok, Begini Awal Ceritanya]</ref> Kedua pengendara sepeda motor yang tidak menyukai tindakannya lalu turun dan terjadi cekcok di tengah kemacetan yang dilerai masyarakat.<ref name=Tempo5/> Seusainya ketika melewati mobil Munarman, mereka memukul kaca spion mobil Pajero Munarman. <ref name=Tempo5/> <ref name=Okezone>[http://jakarta.okezone.com/read/2012/11/26/500/723208/munarman-dikeroyok-massa-fpi-sempat-kepung-polsek-pamulang Munarman Dikeroyok, Massa FPI Sempat Kepung Polsek Pamulang]</ref> Munarman mengejar dan memepet pengendara motor kemudian berhenti dan turun dari mobilnya.<ref name=Tempo5/> Namun dua pengendara motor tadi menarik kerah baju Munarman hingga ia jatuh terjengkang, telapak tangannya lecet terkena aspal.<ref name=Tempo5/> Munarman sempat melapor ke kantor Polsek Pamulang namun karena tidak membuat laporan resmi sehingga dua pengendara motor tadi dilepaskan.<ref name=Tempo5/> <ref name=Tempo6>[http://www.tempo.co/read/news/2012/11/26/064444137/Dua-Pemukul-Munarman-Ditangkap Dua Pemukul Munarman Ditangkap]</ref> ▼
▲Pada bulan September 2007 Munarman ditahan di Polsektro Limo, Depok dan menjadi tersangka kasus perampasan kunci kontak, [[SIM]] dan [[STNK]] sopir [[taksi]] [[Blue Bird]] dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dan pasal 368 KUHP tentang perampasan.
▲Pada bulan November 2012 Munarman dikeroyok dua orang lantaran membunyikkan klakson berkali-kali di tengah kemacetan saat keluar dari kediamannya di kawasan Pondok Cabe dengan menggunakan mobil Mistubishi Pajero berwarna merah kearah ke Cinere <ref name=Tempo5>
=== Insiden Monas ===
Munarman menjadi salah seorang penentang keberadaan [[Ahmadiyah]] di Indonesia bersama beberapa tokoh-tokoh [[Islam]] lainnya yang ada di Indonesia. Dalam [[Insiden Monas Juni 2008|Insiden Monas]] [[1 Juni]] [[2008]] terkait dengan penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh [[FPI]] dan Laskar Islam terhadap massa AKK-BB, sekitar 500 orang memukuli peserta apel akbar AKK-BB dan merusak kendaraan bermotor di monas
Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video selama keberadaannya belum diketahui oleh Polri.<ref>
Upaya Munarman untuk menyerahkan diri didampingi [[Anton Medan]] dan pengacaranya Syamsul Bahri yang juga menjadi wali dalam pernikahannya pada [[6 Juni]] [[2008]] batal, padahal beberapa media telah melansir Polisi telah melakukan penangkapan. Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengaku pihaknya belum menangkap Munarman dan masih mencarinya.<ref
Munarman kemudian divonis bersalah dan dihukum satu tahun enam bulan atas insiden ini.
===
Pada tanggal 28 Juni 2013, ketika tampil dalam acara Live di TV One yakni program Apa Kabar Indonesia Pagi dengan bahasan tentang pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta, Munarman menyiram muka Sosiolog UI Tamrin Amagola dengan segelas teh setelah terjadi silang pendapat antara keduanya.<ref>{{
Merespons insiden ini, TV One menyampaikan permintaan maaf melalui akun @akipagi_tvone
Tamrin sendiri menolak untuk melaporkan tindakan tersebut ke polisi dengan alasan tidak mau melayani tindak premanisme
=== Munarman Diduga Hadiri Acara Baiat Teroris ===
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan alasan polisi belum juga menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Apalagi, video Munarman menghadiri pembaiatan kelompok terduga teroris Makassar sudah beredar luas. Menurut Habiburokhman, seharusnya polisi segera menindak Munarman bila benar terlibat dalam pembaiatan kelompok ISIS. Dia juga meminta polisi tidak menyebarkan video pernyataan terduga teroris hanya untuk menjerat Munarman. Sebelumnya, keterlibatan Munarman dalam gerakan ISIS ini pertama kali keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia (AA). Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar.<ref>{{Cite web|title=Munarman Diduga Hadiri Acara Baiat Teroris, Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Sikap Polisi|url=https://voi.id/berita/32842/munarman-diduga-hadiri-acara-baiat-teroris-anggota-komisi-iii-dpr-pertanyakan-sikap-polisi|website=Waktunya Merevolusi Pemberitaan|language=id|access-date=2021-02-15}}</ref>
== Referensi ==
|