Tahalul: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(13 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Tahalul''' adalah kegiatan terakhir dalam ibadah Islam [[haji]] dan [[umrah]]; berasal dari kata ''ḥalla'' yang berarti "[[Halal|menghalalkan]]". ''Tahalul'' bermakna "menjadi boleh", "dihalalkan", atau "menghalalkan beberapa larangan". Dalam istilah [[fikih]], tahalul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan [[Haji]] seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan [[Potong rambut|mencukur atau menggunting]] beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut. Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari. Bagi jamaah yang tidak berambut, sunah dilakukan secara simbolis dengan melewatkan pisau cukur di atas kepalanya.<ref>{{Cite web|last=developer|first=mediaindonesia com|title=Pengertian Tahallul dalam Ibadah Haji, Makna, dan Tata Cara|url=https://mediaindonesia.com/humaniora/586897/pengertian-tahallul-dalam-ibadah-haji-makna-dan-tata-cara|website=mediaindonesia.com|language=id|access-date=2024-06-13}}</ref> Tahalul dilakukan setelah [[Lempar jamrah|melontar Jumrah Aqabah]] dan menyembelih hewan bagi orang yang mampu membeli hewan
'''Tahalul''' berasal dari kata halla yang berarti [[Halal]]. Tahalul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.<ref>{{Cite web|url=http://ajaxid.blogspot.co.id/2013/11/macam-macam-tawaf-dan-penjelasannya.html|title=Macam Macam Tawaf dan Penjelasannya|website=Ajaxid|language=id|access-date=2017-04-24}}</ref>
 
Dalam istilah [[fikih]], tahalul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan [[Haji]] seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut.
 
Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari. Bagi jamaah yang tidak berambut, sunah dilakukan secara simbolis dengan melewatkan pisau cukur di atas kepalanya.
 
Tahalul dilakukan setelah melontar [[Jumrah Aqabah]] dan menyembelih hewan bagi orang yang mampu membeli hewan
__INDEKS__
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{Haji Umrah}}
{{DEFAULTSORT:Tahalul (mencukur rambut)}}
[[Kategori:{{Islam]]-stub}}
 
[[Kategori:Haji]]
[[Kategori:Potong rambut]]