Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(17 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{noref}}
{{rapikan}}
'''
== Sejarah FLEGT ==
[[Uni Eropa]] merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi yang tinggi pada produk berbahan kayu. Banyak perusahaan yang membeli produk kayu dari para pemasok di negara [[Afrika]], [[Asia]] dan [[Amerika Selatan]] dimana hal ini memiliki dampak penting pada penebangan liar. Jika pemasok membeli dari penebang-penebang liar, secara langsung mereka memberikan keuntungan besar pada pasar gelap dan melemahkan hukum ekspor negara-negara penghasil kayu. Dibentuknya FLEGT diharapkan dapat mendorong perusahaan di Uni Eropa untuk membeli produk kayu dari sumber yang bertanggung jawab dan diakui oleh pemerintah. ▼
Tahun-tahun perjuangan untuk melawan penebangan liar mencapai sebuah titik terang, tetapi di [[Indonesia]], [[Brasil|Brazil]], [[Republik Kongo|Kongo]], dan sebagian [[Afrika Barat]] produk kayu sebagian besar terpenuhi oleh kayu ilegal. Penebangan dalam skala besar saja sudah merusak hutan dan jika ditebang secara liar pendapatan pemerintah akan menurun, menghancurkan sumber daya masyarakat sekitar hutan dan juga menjadi awal dari sebuah konfilk.
Penebangan liar masih dapat dilakukan karena tidak adanya kejelasan kepemilikan area hutan, tidak adanya peraturan yang jelas dalam tata kelola hutan dan korupsi. Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemerintah menjadi salah satu alasan kuat mengapa penebangan liar sangat sulit untuk dihilangkan. Selain itu kayu-kayu hasil dari penebangan liar sangat sulit untuk dilacak, menurut [[World Bank]] aktivitas penebangan liar merugikan pasar global senilai 10 Miliar Dollar setiap tahunnya dan merugikan pemerintah sebesar 5 Miliar Dollar.
== Tujuh Rencana Aksi FLEGT ==▼
Kondisi hutan di dunia yang kian memburuk karena penebangan liar merupakan masalah yang dihadapi oleh banyak negara. Negara-negara anggota [[G8]] telah membahas hal tersebut pada sebuah pertemuan yang diadaan pada 9 Mei 1998 dan diciptakannya sebuah insiatif bersama yang dinamakan Program Aksi Hutan / [[Action Programme on Forests|Action Programe on Forests]]. Pada April 2002 [[Komisi Eropa]] megadakan sebuah pertemuan internasional untuk mendiskusikan cara untuk melawan penebangan liar. Komisi Eropa mulai menunjukan sebuah komitmen kuat untuk untuk melawan penebangan liar dan perdagangan kayu illegal saat menghadiri Pertemuan Dunia untuk Pembangunan yang Berkelanjutan / [[World Summit on Sustainable Development]] (WSSD) yang diadakan di [[Johannesburg]]. Di bulan Mei tahun 2003 dibentuklah Rencana Aksi FLEGT sebagai dasar untuk menjalankan komitmen tersebut.<ref>FLEGT Proposal for an EU Action Plan, 21 May 2003. Communication from the Commission to the Council and the European Parliament.</ref>
Uni Eropa memberikan dukungan secara teknis dan pendanaan kepada negara-negara yang memiliki komitmen untuk memberantas penebangan liar. Dukungan ini dapat membantu negara-negara tersebut untuk membangun sistem verifikasi legalitas kayu, mempromosikan transparansi, memperbaiki kebijakan, mengembangkan kapasitas lembaga pemerintah, perusahaan, [[LSM]] dan komunitas masyarakat terkait. ▼
▲Terdapat tujuh Rencana Aksi FLEGT dalam mencegah proses impor kayu ilegal ke beberapa negara yang termasuk dalam Uni Eropa. Pertama FLEGT mendukung negara-negara penghasil kayu, dengan cara memberikan dukungan
Salah satu unsur penting dalam Rencana Aksi FLEGT yang dalam konteks perdagangan dengan cara melibatkan negara-negara konsumen dalam merumuskan langkah bersama dalam pembuatan kerangka kerja yang tepat untuk menghentikan impor kayu ilegal. Pembentukan kerjasama antar Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang merupakan kunci utama karena negara-negara tersebut merupakan pasar besar bagi perdagangan kayu dunia. Dalam perkembangannya Rencana Aksi FLEGT juga berusaha untuk melibatkan negara lain yang menjadi pasar besar produk kayu yaitu [[Republik Rakyat Tiongkok|Cina/RRT]]. ▼
▲Salah satu unsur penting
[http://ec.europa.eu/environment/forests/flegt.htm VPA] (Perjanjian Kerjasama Sukarela) menjadi sebuah skema penting dalam Rencana Aksi FLEGT untuk memastikan hanya kayu legal yang diimpor negara anggota Uni Eropa dari negara penghasil kayu yang menandatangani perjanjian kerjasama VPA. Setiap VPA menentukan aturan ‘kayu legal’ berdasarkan undang-undang dan aturan dari negara penghasil kayu. Terkandung dalam perjanjian VPA komitmen antara Uni Eropa dan negara penghasil kayu untuk menghentikan perdagangan kayu ilegal dengan menerapkan skema lisensi kayu. Secara otomatis kayu dengan lisensi FLEGT, bebas memasuki pasar Eropa karena memenuhi persyaratan Regulasi Kayu Uni Eropa. Perjanjian ini membantu negara penghasil kayu untuk mencapai sasaran pembangunan dengan dalam kepastian para pekerja kayu, meningkatkan pendapatan pemerintah, menguatkan peran undang-undang dan memberikan kepastian hak-hak masyarakat yang hidup di sekitar hutan. ▼
▲
Projek-projek infrastruktur publik yang didanai oleh negara-negara anggota Uni Eropa merupakan salah satu projek yang menyerap produk kayu terbesar. Untuk memastikan projek tersebut hanya menggunakan kayu legal yang merupakan unsur penting dalam FLEGT, terdapat aturan pengadaan barang dimana pertimbangan dampak lingkungan diterapkan dalam menentukan pembelian barang. Hal ini dirumuskan pada Buku Hijau Pengadaan Publik yang dirumuskan oleh [Komisi Uni Eropa], buku ini menjabarkan bagaimana cara aparat publik memastikan proses pengadaan dalam membantu tujuan-tujuan keberlanjutan dalam taraf lokal, regional, nasional maupun internasional. ▼
▲Projek-projek infrastruktur publik yang
Komisi Eropa menyediakan pendampingan teknis dan pendanaan untuk membantu sektor swasta dalam memastikan rantai suplai yang bebas produk ilegal. Lisensi FLEGT memastikan bahwa kayu dan produk turunannya legal dan berasal dari negara undang-undang kehutanan yang sudah disetujui oleh semua pihak. Selain itu lisensi FLEGT juga memastikan bahwa negara tersebut memiliki system yang kuat dan dapat diverifikasi dengan audit independen untuk menghentikan kayu ilegal masuk ke dalam rantai suplai. ▼
▲Mendukung inisiatif pihak swasta juga menjadi salah satu rencana aksi FLEGT, Komisi Eropa menyediakan pendampingan teknis dan pendanaan untuk membantu sektor swasta dalam memastikan rantai suplai kayu yang bebas
Investasi skala besar pada agrikultur dan infrastruktur di negara-negara penghasil kayu
Pada
▲Pada tanggal [http://ec.europa.eu/environment/forests/timber_regulation.htm 3 Maret 2013], [http://ec.europa.eu/environment/forests/timber_regulation.htm EUTR] (Undang-undang Kayu Uni Eropa) disahkan dan berlaku pada semua negara-negara anggotanya. Undang-undang ini melarang masuknya kayu yang ditebang secara ilegal ke pasar Eropa dan berlaku pada kayu dan produk turunannya yang diproduksi di negara Eropa maupun yang diimpor. Perusahaan yang membeli atau menjual produk kayu yang sudah masuk ke dalam rantai perdagangan, harus menyimpan dokumen-dokumen yang menunjukan asal kayu yang dijual ataupun beli. Khusus bagi perusahaan yang memasukan kayu ke pasar Eropa harus melakukan uji kelayakan dimana perusahaan harus dapat menunjukan bahwa produk kayu yang dimasukan bersifat legal. Kayu dan produk turunan yang mengantongi ijin FLEGT atau [[CITES]] (Konvensi Perdagangan Ilegal Spesies Langka) dianggap telah memenuhi syarat peraturan yang ada.
Di beberapa
▲Di beberapa tempat, konflik kayu biasanya didanai dari keuntungan yang diperoleh kelompok bersenjata dengan cara menjual kayu secara legal ataupun ilegal. Seperti yang terjadi pada tahun [[2000]] di [[Liberia]] dimana hasil kayu curian digunakan untuk mendanai pemberontakan di [[Sierra Leone]]. Saat itu belum ada kesepakatan internasional tentang konflik kayu ataupun rencana untuk menyelesaikan konflik. FLEGT memasukan masalah tentang konflik kayu dan memastikan program bantuan yang dikembangkan Uni Eropa dapat berperan pada konflik kehutanan.
▲[[Uni Eropa]] merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi yang tinggi pada produk berbahan kayu. Banyak perusahaan yang membeli produk kayu dari para pemasok di negara [[Afrika]], [[Asia]] dan [[Amerika Selatan]] dimana hal ini memiliki dampak penting pada penebangan liar. Jika pemasok membeli dari penebang-penebang liar, secara langsung mereka memberikan keuntungan besar pada pasar gelap dan melemahkan hukum ekspor negara-negara penghasil kayu. Dibentuknya FLEGT diharapkan dapat mendorong perusahaan di Uni Eropa untuk membeli produk kayu dari sumber yang bertanggung jawab dan diakui oleh pemerintah.
== Hasil Evaluasi Rencana Aksi FLEGT ==▼
Komisi Uni Eropa mempublikasikan sebuah laporan evaluasi Rencana Aksi FLEGT pada [[4 Mei 2016]]. Sebuah tim konsultan independen ditugaskan untuk menyusun laporan tersebut agar hasilnya tetap objektif. Laporan evaluasi ini membahas hasil kerja komunitas, kinerja kerja dan rencana untuk masa mendatang. Secara umum FLEGT Uni Eropa bergerak efektif dalam meningkatkan kesadaran terhadap masalah penebangan liar, berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola hutan khususnya di negara -negara penghasil kayu dan menurunkan minat pasar Uni Eropa akan kayu ilegal.▼
Hasil dari temuan dan rekomendasi laporan akan menjadi panduan bagi Komisi Eropa dalam memperbaiki efisiensi, efektivitas dan manfaat yang didapat ari dana yang telah dikeluarkan untuk menjalankan Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa. Laporan evaluasi juga menjadi dasar bagi Komisi Eropa dalam menilai kebijakan-kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan utama alih fungsi hutan dan menjadi aksi lanjutan FLEGT untuk perubahan iklim global dan agenda [[MDGs]] (Cita-cita Pembangunan Berkelanjutan).▼
==
=== Negara-negara yang sudah menerapkan kesepakatan VPA ===
== Sumber Luar ==▼
* [[Kamerun]] memiliki lebih dari 18 juta hektar hutan dimana luas tersebut mencakup 40% dari wilayah negara. Sebagian besar wilayah hutan di Kamerun sudah dialokasikan sebagai hutan produksi dan konservasi, dan menyisakan sebagian kecil area sebagai hutan adat untuk masyarakat sekitar hutan. Kamerun menandatangani kesepakatan VPA pada 6 Oktober 2010 dan pada 1 Desember 2011 kesepakatan tersebut diberlakukan.
* [[Afrika Tengah|Republik Afrika Tengah]] sudah menerapkan kesepakatan VPA bersama Uni Eropa pada 1 Juli 2012. Negara dengan luas hutan 5.4 juta hektar ini ingin memperbaki pengelolaan sektor hutan dengan cara meningkatkan transparansi penggunaan informasi publik dan mengedepankan hak-hak masyarakat adat yang bergantung pada hasil hutan.
* [[Ghana]] memiliki reputasi kuat dalam inovasi untuk memproses kayu, menghasilkan produk-produk yang cocok bagi pasar Eropa. Hampir sepertiga jumlah ekspor kayu Ghana dikirim ke Uni Eropa. 2.6 juta hektar hutan diperuntukan sebagai hutan produksi. Negara ini telah menerapkan kesepakatan VPA sejak 1 Desember 2009.
* [[Indonesia]] merupakan salah satu negara eksportir produk-produk kayu tropis dimana hasil produksi tersebut dihasilkan dari aktivitas penebangan hutan alam, hutan industri dan hutan skala kecil yang dikelola masyarakat. Luas hutan di Indonesia mencapai 181.2 hektar yang tersebar di lebih dari 17000 pulau. Pada 2003 Indonesia memulai sebuah sistem pengawasan kayu untuk semua kayu yang diekspor, sistem ini disebut SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Sistem ini menjadi dasar kepastian legalitas kayu dibawah VPA antara Indonesia dengan Uni Eropa. Indonesia telah menerapkan kesepakatan VPA sejak 1 Mei 2014 dan telah menerapakan lisensi FLEGT pada 15 November 2016.
* Selama perang yang terjadi di [[Liberia]] dari tahun 1999 sampai awal tahun 2000, pendapatan dari penjualan kayu digunakan untuk menyokong konflik. Pada tahun 2003 [[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|Dewan Keamanan PBB]] memberlakukan sanksi pada kayu-kayu yang diekspor dari Liberia. Sanksi ini baru dicabut pada tahun 2006 setelah Liberia berkomitmen untuk mempebaiki tata kelola sektor kehutanan. Pada bulan Maret tahun 2009 Liberia memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa dan kesepakatan tersebut diberlakukan pada 1 Desember 2013.
* 65% wilayah negara [[Republik Kongo]] adalah hutan dan merupakan sumber daya yang alami yang bernilai tinggi selain minyak bumi. Dari total 21 juta hektar hutan sekitar 14 juta hektar diperuntukan sebagai hutan produksi yang hasil kayunya diekspor ke Cina, [[Asia Tenggara]] dan Uni Eropa. Republik Kongo telah menerapkan kesepakatan VPA sejak 1 Maret 2013.
=== Negara-negara yang sedang merundingkan kesepakatan VPA dengan Uni Eropa ===
* Jumlah hutan di negara [[Pantai Gading]] menurun dari 16 juta hektar ke 3 juta hektar dalam satu abad, saat ini jumlah hutan alam hanya tersisa 500 ribu hektar. Alih fungsi hutan sebagian besar dikarenakan alih fungsi lahan untuk pertanian yang dilakukan secara ilegal. Walaupun hal tersebut terjadi hutan masih memberikan kontribus penting pada ekonomi Pantai Gading, dimana hutan menyediakan pekerjaan dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Sebagain besar kayu yang dihasilkan merupakan komoditas untuk diekspor. Sebagai komitmen untuk memperbaiki aturan kehutanan negara ini memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa pada tahun 2013.
* [[Republik Demokratik Kongo]] memiliki 145 juta hektar hutan alam, 9.6 juta hektar diperuntukan untuk konsesi industri tetapi hanya sebgaian kecil yang dikelola untuk industri kayu. Pemberian hak ini hanya memperbolehkan kurang dari 5% untuk dipanen. Volume ekspor kayu menurun pada tahun-tahun terakhir, tercatat hanya 200,000 meter kubik per tahunnya. Pada Oktober 2010 Republik Demokratik Kongo memuai perundingan VPA degan Uni Eropa.
* 85% dari wilayah negara [[Gabon]] merupakan hutan, atau sama dengan 22 juta hektar. Jenis kayu utama yang dihasilkan seperti kayu merah /redwood, [[Diospyros|eboni]] dan okoume. Ekspor kayu tercatat meningkat pada beberapa tahun terakhir dan 90% hasl produksi diekspor ke Cina dan Eropa. Gabon memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa pada September 2010.
* Jumlah hutan di [[Guyana]] seluas 21 juta hektar dan memberikan kontribusi besar pada perekonomian. 86% merupakan hutan negara yang dikelola oleh Komisi Kehutanan Guyana (GFC) dan 14% merupakan hutan masyarakat adat. Sebagain besar hutan masih alami dan merupakan salah satu hutan alam dunia yang tersisa karena menyangga kekayaan biodiveritas yang bernilai dimana. Terdapat lebih dari 8000 jenis tanaman dan 1000 jenis hewan endemik hidup di hutan Guyana. Hasil hutan yaitu kayu dan bukan kayu mendukung pertumbuhan perkembangan ekonomi Guayana, menyediakan hampir 20,000 lapangan kerja di wilayah pedesaan dan peguungan. Pada Desember 2012 Guayana memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa.
* Luas hutan di negara Honduras 5.4 juta hektar yang terdiri dari 52% hutan tropis, 31% hutan hujan, dan sisanya merupakan hutan kering dan hutan produksi. Sebagian besar hutan merupakan hutan dengan umur menengah dan tua dimana aktivitas penanaman ulang tidak cukup cepat untuk mengganti kerusakan yang ada. Sejak 2015 [[Honduras]] kehilangan sebanyak 12.5% hutan. Kerusakan hutan sebanyak 88% dikarenakan penyakit dan hama yang ditimbulkan perubahan iklim, 8% karena kebakaran dan 4% karena penebangan liar. Honduras merupakan negara pertama di benua Amerika yang memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa di bulan Juni 2018.
* 40% wilayah negara [[Laos]] merupakan hutan, pemerintah Laos ingin memperbaiki sektor kehutanan dengan cara mengurangi ekspor produ kayu dan kayu mentah yang berasal dari hutan alam dan meningkatkan perkebunan dan hutan industri. Dengan menyetujui perundingan VPA negara Laos berharap dapat memperbaiki industri kayu agar dapat mengakses pasar Eropa, membuat inovasi produk-produk kayu dan memperoleh pemasukan negara. Pemerintah Laos menyatakan tertarik untuk melakukan perundingan VPA pada Februari 2012.
* Kayu merupakan produk eskpor penting bagi [[Malaysia]] yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Malaysia memiliki beragam jenis produk berbahan kayu dan merupakan salah satu pemasok utama produk kayu ke Uni Eropa. Malaysia merupakan salah satu negara awal yang memulai perundingan VPA, dan karena situasi politik malaysia yang cukup rumit proses perundingan menjadi tersendat dan berlarut-larut. Sebelas pertemuan kelompok kerja teknis dan enam pertemuan para ahli telah dilakukan antara 2007 sampai 2014 tetapi belum ada negosiasi kembali hingga saat ini.
* [[Thailand]] memiliki 16.4 juta hektar hutan dimana 41% merupakan hutan alam, 35% merupakan hutan yang diperbaharui dan 24% hutan buatan.Hampir setengah perkebunan merupakan kebun karet yang dikelola pengusaha kecil. Penebangan di kawasan hutam alam dilarang sejak tahun 1989. Thailand merupakan pusat pembuatan produk kayu dimana kayu berkualitas diimpor dan produsen besar produk kayu karet. Thailand merupakan penyuplai furnitur dan produk berbahan kayu bagi pasar Asia seperti Cina, Jepang dan Korea Selatan. Thailand telah melakukan perundingan VPA dengan Uni Eropa pada tahaun 2013 tetapi terhambat karena situasi politik walaupun kerja teknis tetap dilakukan. Pada Juni 2017 perundingan resmi pertama kali diadakan, Kementrian Sumber Daya Alam dan Lingkungan adalah pemimpin perudingan dari pihak Thailand.
* [[Vietnam]] memiliki peran penting pada sektor kayu di Asia Tenggara, 45% daratannya dihutankan. Negara ini mengimpor kayu dari beberapa negara seperti Kamboja, Laos, Cina dan Malaysia. Hasil dari hutan produksi lokal digunaan dalam pembuatan produk-produk berbahan kayu dan kepingan kayu untuk kebutuhan ekspor. Furnitur dan produk yang dihasilkan sebagian besar menyasar pasar yang sadar lingkungan seperti Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang. Pada 29 November 2010 perundingan VPA dimulai, pada Mei 2017 Vietnam dan Uni Eropa menyepakati perundingan.<ref>{{Cite web|url=http://www.flegtlicence.org/vpa-countries|title=FLEGT and VPA Countries|last=|first=|date=|website=www.flegtlicense.org|publisher=|access-date=|archive-date=2018-06-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20180617215937/http://www.flegtlicence.org/vpa-countries|dead-url=yes}}</ref>
▲== Hasil Evaluasi Rencana Aksi FLEGT ==
▲Komisi Uni Eropa mempublikasikan sebuah laporan evaluasi Rencana Aksi FLEGT pada
▲Hasil dari temuan dan rekomendasi laporan akan menjadi panduan bagi Komisi Eropa dalam memperbaiki efisiensi, efektivitas dan manfaat yang didapat ari dana yang telah dikeluarkan untuk menjalankan Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa. Laporan evaluasi juga menjadi dasar bagi Komisi Eropa dalam menilai kebijakan-kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan utama alih fungsi hutan dan menjadi aksi lanjutan FLEGT untuk perubahan iklim global dan agenda [[MDGs]] (Cita-cita Pembangunan Berkelanjutan).<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/europeaid/swd2016275-staff-working-document-evaluation-flegt-ap_en|title=Staff Working Document On The Evaluation of the FLEGT Action Plan|last=|first=|date=2016|website=www.ec.europa.eu|publisher=|access-date=}}</ref>
== Rencana ke Depan ==
Berdasarkan hasil dari laporan tersebut, Komisi Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa dan pemangku kepentingan akan mempertimbangkan acuan tepat dalam memperbaiki efektivitas Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa secara menyeluruh dan juga pilihan dalam menyelesaikan hambatan dan kegagalan yang ada. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya persiapan dari Panitia Staff Dokumen Kerja pada Evaluasi Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa. Panitia tersebut juga mulai menggunakan hasil ulasan terakhir yang dibuat oleh Komisi Eropa tentang Undang-undang Kayu Uni Eropa dan hasil audit kinerja yang dikeluarkan oleh Pengadilan Auditor Eropa pada tahun 2015. Pemikiran Komisi Eropa dalam penguatan aksi melawan penebangan liar akan maju bersama dengan pendekatan Uni Eropa dalam mengurangi penebangan liar dan alih fungsi hutan. Dalam mendukung pemikiran tersebut, Direktorat Jenderal Lingkungan Komisi Eropa telah menyetujui sebuah kajian yang mengarah pada pilihan-pilihan pertimbangan dan penentuan kebijakan untuk meningkatkan aksi Uni Eropa dalam penggundulan dan alih fungsi hutan secara global.<ref>REPORT FROM THE COMMISSION Regulation (EC) No 2173/2005 of 20 December 2005 on the establishment of a FLEGT licensing scheme for imports of timber into the European Community Annual synthesis report for the year 2016</ref>
▲== Sumber Luar ==
<references />
|