Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan Referensi |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(9 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{noref}}
{{rapikan}}
'''FLEGT''' atau Aparatur Hukum Hutan, Pengelolaan dan Perdagangan adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Uni Eropa untuk menjawab isu global tentang dampak buruk penebangan liar dan perdagangan kayu
==
Tahun-tahun perjuangan untuk melawan penebangan liar mencapai sebuah titik terang, tetapi di [[Indonesia]], [[Brasil|Brazil]], [[Republik Kongo|Kongo]], dan sebagian [[Afrika Barat]] produk kayu
Penebangan liar masih dapat dilakukan karena tidak adanya kejelasan kepemilikan area hutan, tidak adanya peraturan yang jelas dalam tata kelola hutan dan korupsi. Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemerintah menjadi salah satu alasan kuat mengapa penebangan liar sangat sulit untuk dihilangkan. Selain itu kayu-kayu hasil dari penebangan liar sangat sulit untuk dilacak, menurut
Kondisi hutan di dunia yang kian memburuk karena penebangan liar merupakan masalah yang dihadapi oleh banyak negara. Negara-negara anggota [[G8]] telah membahas hal tersebut pada
==
Terdapat tujuh Rencana Aksi FLEGT
Salah satu unsur penting pada Rencana Aksi FLEGT dalam konteks perdagangan adalah dengan cara melibatkan negara-negara konsumen kayu dalam merumuskan langkah bersama dalam pembuatan kerangka kerja yang tepat untuk menghentikan impor kayu ilegal. Pembentukan kerjasama antara Uni Eropa, [[Amerika Serikat]] dan [[Jepang]] merupakan kunci utama karena negara-negara tersebut merupakan pasar besar bagi perdagangan kayu dunia. Dalam perkembangannya Rencana Aksi FLEGT juga berusaha untuk melibatkan negara lain yang menjadi pasar besar produk kayu yaitu [[Republik Rakyat Tiongkok|Cina/RRT]].
Sebuah skema kerjasama antara Uni Eropa dan negara produsen kayu dibutuhkan untuk memastikan hanya kayu legal yang dikirim ke pasar Eropa. VPA / Perjanjian Kerjasama Sukarela menjadi pengikat antara Uni Eropa dan negara produsen kayu yang juga berkomitmen untuk melawan penebangan liar. Dengan adanya VPA negara produsen kayu dapat menentukan aturan 'kayu legal' berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku dan dapat menerapkan skema lisensi kayu. Secara otomatis kayu dengan lisensi FLEGT, bebas memasuki pasar Eropa karena memenuhi persyaratan [[European Union Timber Regulation|EUTR]] / Regulasi Kayu Uni Eropa. Perjanjian ini membantu negara penghasil kayu untuk mencapai sasaran pembangunan dengan dalam kepastian para pekerja kayu, meningkatkan pendapatan pemerintah, menguatkan peran undang-undang dan memberikan kepastian hak
Projek-projek infrastruktur publik yang
Mendukung inisiatif pihak swasta juga menjadi salah satu rencana aksi FLEGT, Komisi Eropa menyediakan pendampingan teknis dan pendanaan untuk membantu sektor swasta dalam memastikan rantai suplai kayu yang bebas kayu ilegal. Lisensi FLEGT memastikan bahwa kayu dan produk turunannya legal dan berasal dari negara undang-undang kehutanan yang sudah disetujui oleh semua pihak. Selain itu lisensi FLEGT juga memastikan bahwa negara tersebut memiliki sistem yang kuat untuk menghentikan kayu ilegal masuk ke dalam rantai suplai dan sistem tersebut dapat diverifikasi dengan cara audit independen .
Investasi skala besar pada agrikultur dan infrastruktur di negara-negara penghasil kayu mendorong praktik penebangan liar yang bertujuan untuk
Pada tangal 3 Maret 2013 Komisi Eropa mensahkan sebuah aturan baru yang dinamakan Regulasi Kayu Uni Eropa / EUTR, aturan ini berlaku pada semua negara-negara anggota. EUTR melarang masuknya kayu yang ditebang secara ilegal ke pasar Eropa dan berlaku pada kayu dan produk turunannya yang diproduksi di negara Eropa maupun yang diimpor. Perusahaan yang membeli atau menjual produk kayu yang sudah masuk ke dalam rantai perdagangan, harus menyimpan dokumen-dokumen yang menunjukan asal kayu yang dijual ataupun beli. Khusus bagi perusahaan yang memasukan kayu ke pasar Eropa harus melakukan uji kelayakan dimana perusahaan harus dapat menunjukan bahwa produk kayu yang dimasukan bersifat legal. Kayu dan produk turunan yang mengantongi lisensi FLEGT atau [[CITES]] (Konvensi Perdagangan Ilegal Spesies Langka) dianggap telah memenuhi syarat peraturan yang ada.<ref name=":0" />
Baris 31:
== Negara - negara Kerjasama VPA ==
* [[Kamerun]] memiliki lebih dari 18 juta hektar hutan dimana luas tersebut mencakup 40% dari wilayah negara. Sebagian besar wilayah hutan di Kamerun sudah dialokasikan sebagai hutan produksi dan konservasi, dan menyisakan sebagian kecil area sebagai hutan adat untuk masyarakat sekitar hutan. Kamerun menandatangani kesepakatan VPA pada 6 Oktober 2010 dan pada 1 Desember 2011 kesepakatan tersebut diberlakukan.
* [[Afrika Tengah|Republik Afrika Tengah]] sudah menerapkan kesepakatan VPA bersama Uni Eropa pada 1 Juli 2012. Negara dengan luas hutan 5.4 juta hektar ini ingin memperbaki pengelolaan sektor hutan dengan cara meningkatkan transparansi penggunaan informasi publik dan mengedepankan hak-hak masyarakat adat yang bergantung pada hasil hutan.
* [[Ghana]] memiliki reputasi kuat dalam inovasi untuk memproses kayu, menghasilkan produk-produk yang cocok bagi pasar Eropa. Hampir sepertiga jumlah ekspor kayu Ghana dikirim ke Uni Eropa. 2.6 juta hektar hutan diperuntukan sebagai hutan produksi. Negara ini telah menerapkan kesepakatan VPA sejak 1 Desember 2009.
* [[Indonesia]] merupakan salah satu negara eksportir produk-produk kayu tropis dimana hasil produksi tersebut dihasilkan dari aktivitas penebangan hutan alam, hutan industri dan hutan skala kecil yang dikelola masyarakat. Luas hutan di Indonesia mencapai 181.2 hektar yang tersebar di lebih dari 17000 pulau. Pada 2003 Indonesia memulai sebuah sistem pengawasan kayu untuk semua kayu yang diekspor, sistem ini disebut SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Sistem ini menjadi dasar kepastian legalitas kayu dibawah
* Selama perang yang terjadi di [[Liberia]] dari tahun 1999 sampai awal tahun 2000, pendapatan dari penjualan kayu digunakan untuk menyokong konflik. Pada tahun 2003 [[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|Dewan Keamanan PBB]] memberlakukan sanksi pada kayu-kayu yang diekspor dari Liberia. Sanksi ini baru dicabut pada tahun 2006 setelah Liberia berkomitmen untuk mempebaiki tata kelola sektor kehutanan. Pada bulan Maret tahun 2009 Liberia memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa dan kesepakatan tersebut diberlakukan pada 1 Desember 2013.
* 65% wilayah negara [[Republik Kongo]] adalah hutan dan merupakan sumber daya yang alami yang bernilai tinggi selain minyak bumi. Dari total 21 juta hektar hutan sekitar 14 juta hektar diperuntukan sebagai hutan produksi yang hasil kayunya diekspor ke Cina, [[Asia Tenggara]] dan Uni Eropa. Republik Kongo telah menerapkan kesepakatan VPA sejak 1 Maret 2013.
* Jumlah hutan di negara [[Pantai Gading]] menurun dari 16 juta hektar ke 3 juta hektar dalam satu abad, saat ini jumlah hutan alam hanya tersisa 500 ribu hektar. Alih fungsi hutan sebagian besar dikarenakan alih fungsi lahan untuk pertanian yang dilakukan secara ilegal. Walaupun hal tersebut terjadi hutan masih memberikan kontribus penting pada ekonomi Pantai Gading, dimana hutan menyediakan pekerjaan dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Sebagain besar kayu yang dihasilkan merupakan komoditas untuk diekspor. Sebagai komitmen untuk memperbaiki aturan kehutanan negara ini memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa pada tahun 2013.
* [[Republik Demokratik Kongo]] memiliki 145 juta hektar hutan alam, 9.6 juta hektar diperuntukan untuk konsesi industri tetapi hanya sebgaian kecil yang dikelola untuk industri kayu. Pemberian hak ini hanya memperbolehkan kurang dari 5% untuk dipanen. Volume ekspor kayu menurun pada tahun-tahun terakhir, tercatat hanya 200,000 meter kubik per tahunnya. Pada Oktober 2010 Republik Demokratik Kongo memuai perundingan VPA degan Uni Eropa.
* 85% dari wilayah negara [[Gabon]] merupakan hutan, atau sama dengan 22 juta hektar. Jenis kayu utama yang dihasilkan seperti kayu merah /redwood, [[Diospyros|eboni]] dan okoume. Ekspor kayu tercatat meningkat pada beberapa tahun terakhir dan 90% hasl produksi diekspor ke Cina dan Eropa. Gabon memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa pada September 2010.
* Jumlah hutan di [[Guyana]] seluas 21 juta hektar dan memberikan kontribusi besar pada perekonomian. 86% merupakan hutan negara yang dikelola oleh Komisi Kehutanan Guyana (GFC) dan 14% merupakan hutan masyarakat adat. Sebagain besar
* Luas hutan di negara Honduras 5.4 juta hektar yang terdiri dari 52% hutan tropis, 31% hutan hujan, dan sisanya merupakan hutan kering dan hutan produksi. Sebagian besar hutan merupakan hutan dengan umur menengah dan tua dimana aktivitas penanaman ulang tidak cukup cepat untuk mengganti kerusakan yang ada. Sejak 2015 [[Honduras]] kehilangan sebanyak 12.5% hutan. Kerusakan hutan sebanyak 88% dikarenakan penyakit dan hama yang ditimbulkan perubahan iklim, 8% karena kebakaran dan 4% karena penebangan liar. Honduras merupakan negara pertama di benua Amerika yang memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa di bulan Juni 2018.
* 40% wilayah negara [[Laos]] merupakan hutan, pemerintah Laos ingin memperbaiki sektor kehutanan dengan cara mengurangi ekspor produ kayu dan kayu mentah yang berasal dari hutan alam dan meningkatkan perkebunan dan hutan industri. Dengan menyetujui perundingan VPA negara Laos berharap dapat memperbaiki industri kayu agar dapat mengakses pasar Eropa, membuat inovasi produk-produk kayu dan memperoleh pemasukan negara. Pemerintah Laos menyatakan tertarik untuk melakukan perundingan VPA pada Februari 2012.
* Kayu merupakan produk eskpor penting bagi [[Malaysia]] yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Malaysia memiliki beragam jenis produk berbahan kayu dan merupakan salah satu pemasok utama produk kayu ke Uni Eropa. Malaysia merupakan salah satu negara awal yang memulai perundingan VPA, dan karena situasi politik malaysia yang cukup rumit
* [[Thailand]] memiliki 16.4 juta hektar hutan dimana 41% merupakan hutan alam, 35% merupakan hutan yang diperbaharui dan 24% hutan buatan.Hampir setengah perkebunan merupakan kebun karet yang dikelola pengusaha kecil. Penebangan di kawasan hutam alam dilarang sejak tahun 1989. Thailand merupakan pusat pembuatan produk kayu dimana kayu berkualitas diimpor dan produsen besar produk kayu karet. Thailand merupakan penyuplai furnitur dan produk berbahan kayu bagi pasar Asia seperti Cina, Jepang dan Korea Selatan. Thailand telah melakukan perundingan VPA dengan Uni Eropa pada tahaun 2013 tetapi terhambat karena situasi politik walaupun kerja teknis tetap dilakukan. Pada Juni 2017 perundingan resmi pertama kali diadakan, Kementrian Sumber Daya Alam dan Lingkungan adalah pemimpin perudingan dari pihak Thailand.
* [[Vietnam]] memiliki peran penting pada sektor kayu di Asia Tenggara, 45% daratannya dihutankan. Negara ini mengimpor kayu dari beberapa negara seperti Kamboja, Laos, Cina dan Malaysia. Hasil dari hutan produksi lokal digunaan dalam pembuatan produk-produk berbahan kayu dan kepingan kayu untuk kebutuhan ekspor. Furnitur dan produk yang dihasilkan sebagian besar menyasar pasar yang sadar lingkungan seperti Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang. Pada 29 November 2010 perundingan VPA dimulai,
== Hasil Evaluasi Rencana Aksi FLEGT ==
Baris 57:
== Rencana ke Depan ==
Berdasarkan hasil dari laporan tersebut, Komisi Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa dan pemangku kepentingan
== Sumber Luar ==
|