Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→'''Sejarah FLEGT''': bentuk baku |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{noref}}
{{rapikan}}
'''FLEGT''' atau Aparatur Hukum Hutan, Pengelolaan dan Perdagangan adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Uni Eropa untuk menjawab isu global tentang dampak buruk penebangan liar dan perdagangan kayu
==
Tahun-tahun perjuangan untuk melawan penebangan liar mencapai sebuah titik terang, tetapi di [[Indonesia]], [[Brasil|Brazil]], [[Republik Kongo|Kongo]], dan sebagian [[Afrika Barat]] produk kayu
Penebangan liar masih dapat dilakukan karena tidak adanya kejelasan kepemilikan area hutan, tidak adanya peraturan yang jelas dalam tata kelola hutan dan korupsi. Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemerintah menjadi salah satu alasan kuat mengapa penebangan liar sangat sulit untuk dihilangkan. Selain itu kayu-kayu hasil dari penebangan liar sangat sulit untuk dilacak, menurut [[World Bank]] aktivitas penebangan liar merugikan pasar global senilai 10 Miliar Dollar setiap tahunnya dan merugikan pemerintah sebesar 5 Miliar Dollar.
Kondisi hutan di dunia yang kian memburuk karena penebangan liar merupakan masalah yang dihadapi oleh banyak negara. Negara-negara anggota [[G8]] telah membahas hal tersebut pada
==
Terdapat tujuh Rencana Aksi FLEGT dalam mencegah proses impor kayu ilegal ke beberapa negara yang termasuk dalam Uni Eropa. Pertama FLEGT mendukung negara-negara penghasil kayu, dengan cara memberikan dukungan teknis dan pendanaan kepada negara-negara yang memiliki komitmen untuk memberantas penebangan liar. Bantuan ini dapat membantu negara-negara tersebut untuk membangun sistem verifikasi legalitas kayu, mempromosikan transparansi, memperbaiki kebijakan, mengembangkan kapasitas lembaga pemerintah, perusahaan, [[LSM]] dan komunitas masyarakat terkait.
Baris 17:
Sebuah skema kerjasama antara Uni Eropa dan negara produsen kayu dibutuhkan untuk memastikan hanya kayu legal yang dikirim ke pasar Eropa. VPA / Perjanjian Kerjasama Sukarela menjadi pengikat antara Uni Eropa dan negara produsen kayu yang juga berkomitmen untuk melawan penebangan liar. Dengan adanya VPA negara produsen kayu dapat menentukan aturan 'kayu legal' berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku dan dapat menerapkan skema lisensi kayu. Secara otomatis kayu dengan lisensi FLEGT, bebas memasuki pasar Eropa karena memenuhi persyaratan [[European Union Timber Regulation|EUTR]] / Regulasi Kayu Uni Eropa. Perjanjian ini membantu negara penghasil kayu untuk mencapai sasaran pembangunan dengan dalam kepastian para pekerja kayu, meningkatkan pendapatan pemerintah, menguatkan peran undang-undang dan memberikan kepastian hak bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan.<ref name=":0">Regulation (EU) No 995/2010 of the European Parliament and of the Council of 20 October 2010 laying down the obligations of operators who place timber and timber products on the market Text with EEA relevance.</ref>
Projek-projek infrastruktur publik yang
Mendukung inisiatif pihak swasta juga menjadi salah satu rencana aksi FLEGT, Komisi Eropa menyediakan pendampingan teknis dan pendanaan untuk membantu sektor swasta dalam memastikan rantai suplai kayu yang bebas kayu ilegal. Lisensi FLEGT memastikan bahwa kayu dan produk turunannya legal dan berasal dari negara undang-undang kehutanan yang sudah disetujui oleh semua pihak. Selain itu lisensi FLEGT juga memastikan bahwa negara tersebut memiliki sistem yang kuat untuk menghentikan kayu ilegal masuk ke dalam rantai suplai dan sistem tersebut dapat diverifikasi dengan cara audit independen .
Investasi skala besar pada agrikultur dan infrastruktur di negara-negara penghasil kayu mendorong praktik penebangan liar yang bertujuan untuk
Pada tangal 3 Maret 2013 Komisi Eropa mensahkan sebuah aturan baru yang dinamakan Regulasi Kayu Uni Eropa / EUTR, aturan ini berlaku pada semua negara-negara anggota. EUTR melarang masuknya kayu yang ditebang secara ilegal ke pasar Eropa dan berlaku pada kayu dan produk turunannya yang diproduksi di negara Eropa maupun yang diimpor. Perusahaan yang membeli atau menjual produk kayu yang sudah masuk ke dalam rantai perdagangan, harus menyimpan dokumen-dokumen yang menunjukan asal kayu yang dijual ataupun beli. Khusus bagi perusahaan yang memasukan kayu ke pasar Eropa harus melakukan uji kelayakan dimana perusahaan harus dapat menunjukan bahwa produk kayu yang dimasukan bersifat legal. Kayu dan produk turunan yang mengantongi lisensi FLEGT atau [[CITES]] (Konvensi Perdagangan Ilegal Spesies Langka) dianggap telah memenuhi syarat peraturan yang ada.<ref name=":0" />
Baris 31:
== Negara - negara Kerjasama VPA ==
* [[Kamerun]] memiliki lebih dari 18 juta hektar hutan dimana luas tersebut mencakup 40% dari wilayah negara. Sebagian besar wilayah hutan di Kamerun sudah dialokasikan sebagai hutan produksi dan konservasi, dan menyisakan sebagian kecil area sebagai hutan adat untuk masyarakat sekitar hutan. Kamerun menandatangani kesepakatan VPA pada 6 Oktober 2010 dan pada 1 Desember 2011 kesepakatan tersebut diberlakukan.
Baris 40:
* 65% wilayah negara [[Republik Kongo]] adalah hutan dan merupakan sumber daya yang alami yang bernilai tinggi selain minyak bumi. Dari total 21 juta hektar hutan sekitar 14 juta hektar diperuntukan sebagai hutan produksi yang hasil kayunya diekspor ke Cina, [[Asia Tenggara]] dan Uni Eropa. Republik Kongo telah menerapkan kesepakatan VPA sejak 1 Maret 2013.
* Jumlah hutan di negara [[Pantai Gading]] menurun dari 16 juta hektar ke 3 juta hektar dalam satu abad, saat ini jumlah hutan alam hanya tersisa 500 ribu hektar. Alih fungsi hutan sebagian besar dikarenakan alih fungsi lahan untuk pertanian yang dilakukan secara ilegal. Walaupun hal tersebut terjadi hutan masih memberikan kontribus penting pada ekonomi Pantai Gading, dimana hutan menyediakan pekerjaan dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Sebagain besar kayu yang dihasilkan merupakan komoditas untuk diekspor. Sebagai komitmen untuk memperbaiki aturan kehutanan negara ini memulai perundingan VPA dengan Uni Eropa pada tahun 2013.
Baris 50:
* Kayu merupakan produk eskpor penting bagi [[Malaysia]] yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Malaysia memiliki beragam jenis produk berbahan kayu dan merupakan salah satu pemasok utama produk kayu ke Uni Eropa. Malaysia merupakan salah satu negara awal yang memulai perundingan VPA, dan karena situasi politik malaysia yang cukup rumit proses perundingan menjadi tersendat dan berlarut-larut. Sebelas pertemuan kelompok kerja teknis dan enam pertemuan para ahli telah dilakukan antara 2007 sampai 2014 tetapi belum ada negosiasi kembali hingga saat ini.
* [[Thailand]] memiliki 16.4 juta hektar hutan dimana 41% merupakan hutan alam, 35% merupakan hutan yang diperbaharui dan 24% hutan buatan.Hampir setengah perkebunan merupakan kebun karet yang dikelola pengusaha kecil. Penebangan di kawasan hutam alam dilarang sejak tahun 1989. Thailand merupakan pusat pembuatan produk kayu dimana kayu berkualitas diimpor dan produsen besar produk kayu karet. Thailand merupakan penyuplai furnitur dan produk berbahan kayu bagi pasar Asia seperti Cina, Jepang dan Korea Selatan. Thailand telah melakukan perundingan VPA dengan Uni Eropa pada tahaun 2013 tetapi terhambat karena situasi politik walaupun kerja teknis tetap dilakukan. Pada Juni 2017 perundingan resmi pertama kali diadakan, Kementrian Sumber Daya Alam dan Lingkungan adalah pemimpin perudingan dari pihak Thailand.
* [[Vietnam]] memiliki peran penting pada sektor kayu di Asia Tenggara, 45% daratannya dihutankan. Negara ini mengimpor kayu dari beberapa negara seperti Kamboja, Laos, Cina dan Malaysia. Hasil dari hutan produksi lokal digunaan dalam pembuatan produk-produk berbahan kayu dan kepingan kayu untuk kebutuhan ekspor. Furnitur dan produk yang dihasilkan sebagian besar menyasar pasar yang sadar lingkungan seperti Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang. Pada 29 November 2010 perundingan VPA dimulai, pada Mei 2017 Vietnam dan Uni Eropa menyepakati perundingan.<ref>{{Cite web|url=http://www.flegtlicence.org/vpa-countries|title=FLEGT and VPA Countries|last=|first=|date=|website=www.flegtlicense.org|publisher=|access-date=|archive-date=2018-06-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20180617215937/http://www.flegtlicence.org/vpa-countries|dead-url=yes}}</ref>
== Hasil Evaluasi Rencana Aksi FLEGT ==
|