SCTV Denpasar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 53:
Walaupun demikian, sistem jaringan ini akhirnya ditinggalkan pasca pemerintah memberikan izin siaran nasional pada SCTV (Surabaya) pada 30 Januari 1993. Dalam SK Departemen Penerangan cq Dirjen RTF No. 206/RTF/K/I/1993, pemerintah mensyaratkan agar SCTV yang bersiaran nasional merupakan peleburan dari SCTV Surabaya dan SCTV Denpasar. Maka, seiring dimulainya siaran nasional SCTV pada 24 Agustus 1993, maka SCTV Denpasar resmi dileburkan dengan SCTV Surabaya dan statusnya berubah menjadi stasiun relai/transmisi saja.<ref>[https://docplayer.info/72796772-A-perkembangan-pers-pada-masa-orde-baru.html A. Perkembangan Pers Pada Masa Orde Baru]</ref>
Seiring dengan pengesahan [[Undang-Undang Penyiaran]] No. 32/2002 yang mensyaratkan pendirian [[sistem televisi berjaringan di Indonesia]] dan 10% siaran lokal, maka SCTV Denpasar kemudian hadir kembali dan kini di bawah perusahaan terpisah, bernama
== Acara ==
Baris 67:
== Lihat juga ==
* [[Daftar stasiun televisi di Bali]]
* [[
* [[RCTI Network Jawa Barat|RCTI Bandung]]
== Referensi ==
|