Media di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bersih-bersih (via JWB) |
perbaikan panggilan -- templat salah: "Cat main" -> "Main" | t=237 su=13 in=15 at=13 -- only 42 edits left of totally 56 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000 |
||
(15 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Merge from|Media massa di Indonesia|discuss=Talk:Media di Indonesia#Diusulkan digabung dengan Media massa di Indonesia into Media di Indonesia|date=November 2023}}
{{Butuh penyuntingan lanjutan|$N=Copy edit|date=Juni 2024}}
{{bukan|Media Indonesia}}
{{Budaya Indonesia}}
'''Media di Indonesia'''
== Media komunikasi ==
Media berasal dari bahasa
=== Definisi menurut ahli ===
Baris 36 ⟶ 39:
== Sejarah media ==
{{Ambox
| name = Kembangkan bagian
| type = content
| small = left
| image = [[Berkas:Wiki letter w cropped.svg|{{#ifeq:|no|44px|20px}}|alt=[icon]]]
| issue = Bagian ini memerlukan '''pengembangan'''{{#if:referensi lebih banyak
|  dengan referensi lebih banyak}}{{#ifeq:|no||.}} Anda dapat membantu dengan [{{fullurl:{{FULLPAGENAME}}|action=edit§ion=}} '''mengembangkannya'''].
| talk =
| all = Semua artikel perlu dikembangkan
| cat =
| date =
}}
[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan {{#time: F | {{REVISIONTIMESTAMP}} }} {{#time: Y | {{REVISIONTIMESTAMP}} }}|{{PAGENAME}}]]
Pada masa pemerintahan [[orde baru]], [[media]] di [[Indonesia]] mengalami “masa kelam”, karena pada saat itu media tidak memperoleh kebebasan pers untuk memberitakan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Media masih diatur dan dikuasai oleh pemerintahan, sehingga belum dapat secara bebas dan independen menyampaikan informasi kepada [[khalayak]]. Pada saat itu, media terancam mengalami pembredelan apabila memberitakan atau pesan komunikasi dan informasi yang menentang penguasa atau pemerintahan. Media harus tunduk dan hanya diperbolehkan menyebarkan hal yang menguntungkan dan baik bagi [[pemerintah]]. Pada masa ini, media digunakan untuk menjaga kestabilan penguasa dan pemerintahan<ref>http://www.kompasiana.com/andi.kc/media-pasca-orde-baru_55285a606ea834cb6a8b4599</ref>.Setelah berakhirnya masa kekuasaan dan pemerintahan Presiden Soeharto, kebebasan media di Indonesia meningkat dengan pesat. Setelah lama ditekan, diawasi, dibatasi, dan dilecehkan oleh pemerintahan orde baru, akhirnya kini media atau pers di Indonesia menjadi salah satu media yang paling bebas dan hidup di Asia.<ref name="Kuipers, Joel C 2011">Kuipers, Joel C. "The Media", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress.)</ref> Setelah orde baru berakhir, media yang tadinya serupa dan hanya memberitakan hal dari sudut pandang yang sama perlahan mulai berubah menuju pluralisme yang agak lebih besar atau sudut pandang yang berbeda-beda, terbuka pada hal-hal baru, dan independen, dan tidak lagi tergantung pada pemerintahan.
[[Pluralisme]] mulai terjadi ketika pemerintahan [[Reformasi]] (pemerintahan setelah orde baru) mulai mengizinkan berdirinya sebuah stasiun [[radio]] dan [[televisi]] yang baru. Pada awalnya, terdapat aturan bahwa seluruh stasiun televisi harus berbasis di Jakarta. Lisensi atau izin untuk mendirikan stasiun televisi pada awalnya juga hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja, seperti anggota keluarga mantan [[Presiden]] [[Soeharto]], orang-orang yang dekat dengan pemerintahan, dan beberapa konglomerat lainya.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Dalam beberapa tahun runtuhnya orde baru, perkembangan media, khususnya media televisi dapat dikatakan cukup pesat. Saat itu sebagian media televisi telah mampu menjangkau sekitar 70 hingga 80 persen populasi seluruh [[masyarakat Indonesia]]. Karena beberapa televisi baru mulai bermunculan, maka mengakibatkan persaingan antar televisi tersebut untuk mendapatkan pendapatan [[iklan]] dan penonton. Persaingan yang cukup pesat menyebabkan beberapa media mulai tertarik dan tergoda untuk mendorong batas-batas yang selama ini dipegangnya. Salah satu batasan yang mulai ditinggalkan adalah mengenai larangan menayangkan program [[berita]] selain yang dihasilkan oleh negara, yaitu berita dari [[Televisi Republik Indonesia|TVRI]] (Televisi Republik Indonesia).<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Saat itu TVRI adalah sebuah stasiun televisi yang dikelola oleh pemerintah, sehingga berita yang dihasilkan oleh stasiun televisi tersebut lebih memihak dan menguntungkan pemerintah.
Stasiun-stasiun televisi tersebut ternyata sangat menguntungkan dan mampu menghasilkan profit yang sangat besar. Hal itu menyebabkan pemerintah atau [[Rezim]] menjadi sulit untuk menghukum kerabat maupun teman dekat sendiri. Walau stasiun televisi melanggar aturan yang telah dibuat dengan menyiarkan program berita independen yang diproduksi sendiri, namun pemerintah kesulitan untuk menutup stasiun televisi tersebut.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>
== Surat kabar ==
{{Ambox
| name = Kembangkan bagian
| type = content
| small = left
| image = [[Berkas:Wiki letter w cropped.svg|{{#ifeq:|no|44px|20px}}|alt=[icon]]]
| issue = Bagian ini memerlukan '''pengembangan'''{{#if:referensi lebih banyak
|  dengan referensi lebih banyak}}{{#ifeq:|no||.}} Anda dapat membantu dengan [{{fullurl:{{FULLPAGENAME}}|action=edit§ion=}} '''mengembangkannya'''].
| talk =
| all = Semua artikel perlu dikembangkan
| cat =
| date =
}}
[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan {{#time: F | {{REVISIONTIMESTAMP}} }} {{#time: Y | {{REVISIONTIMESTAMP}} }}|{{PAGENAME}}]]
{{see also|Pers Indonesia|Sejarah surat kabar Indonesia|Daftar surat kabar di Indonesia}}
Jumlah surat kabar atau Koran dan beragam media cetak lainnya telah berkembang dengan signifikan sejak tahun [[1998]], atau sejak berakhirnya masa pemerintahan orde baru.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Lebih dari 50 surat kabar harian utama diterbitkan di seluruh [[Nusantara]], dengan mayoritas di pulau [[Jawa]]. Bahkan, terdapat ratusan surat kabar, [[majalah]], dan [[tabloid]] baru bermunculan. Surat kabar yang memperoleh pembaca terbanyak adalah surat kabar [[Kompas]], yang berbasis di [[Jakarta]]. Surat kabar Kompas memproduksi 523.000 eksemplar, disusul oleh [[Suara Merdeka]] yang berbasis di [[Semarang]], [[Berita Buana]] yang berbasis di Jakarta, [[Pikiran Rakyat]] yang berbasis di [[Bandung]], dan [[Sinar Indonesia Baru]] yang berbasis di [[Medan]] dengan masing-masing produksi sekitar 150.000 eksemplar.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Selain itu terdapat juga surat kabar yang beredar dengan menggunakan [[Bahasa Inggris]]. Surat kabar berbahasa Inggris yang diterbitkan di Jakarta adalah [[Jakarta Post]] dan [[Jakarta Globe]], dengan masing-masing produksi sekitar 40.000 eksemplar.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Pada tahun 2003. Surat kabar dibaca oleh sekitar 8,6 persen masyarakat Indonesia, sedangkan menurut lembaga survei [[Nielsen]], sebanyak 12 persen masyarakat Indonesia saat ini masih membaca dan mengkonsumsi surat kabar.<ref name="nielsen.com">http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html{{Pranala mati|date=November 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Selain surat kabar, juga terdapat majalah mingguan yang terbit dengan menggunakan bahasa Inggris. Majalah tersebut adalah majalah berita mingguan [[Tempo]] dan [[Grata]]. Saat ini, total pembaca majalah menurut lembaga survei Nielsen adalah sekitar 5 persen dari jumlah penduduk Indonesia.<ref name="nielsen.com"/> Saat ini, hampir seluruh surat kabar dan majalah selain memproduksi berita dalam bentuk cetak, juga memiliki edisi online-nya. Produsen surat kabar yang memiliki luas jangkauan yang besar juga menggunakan digital printing remote untuk dapat mencetak surat kabar dari tempat berbeda, agar dapat memecahkan masalah distribusi di daerah-daerah terpencil di Indonesia.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> [[ANTARA]] adalah kantor berita resmi [[pemerintah Indonesia]]. [[Monumen Pers Nasional]] saat ini memiliki lebih dari satu juta koleksi surat kabar dan majalah, serta berbagai pameran dan [[artefak]] yang terkait dengan [[sejarah]] [[pers]] di Indonesia.<ref>http://mpn.kominfo.go.id/index.php/2013/12/11/pelestarian-arsip-dan-peningkatan-pelayanan-melalui-digitalisasi/</ref>
== Televisi ==
{{Ambox
{{artikel utama|Televisi di Indonesia}}▼
| name = Kembangkan bagian
| type = content
| small = left
| image = [[Berkas:Wiki letter w cropped.svg|{{#ifeq:|no|44px|20px}}|alt=[icon]]]
| issue = Bagian ini memerlukan '''pengembangan'''{{#if:referensi lebih banyak
|  dengan referensi lebih banyak}}{{#ifeq:|no||.}} Anda dapat membantu dengan [{{fullurl:{{FULLPAGENAME}}|action=edit§ion=}} '''mengembangkannya'''].
| talk =
| all = Semua artikel perlu dikembangkan
| cat =
| date =
}}
[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan {{#time: F | {{REVISIONTIMESTAMP}} }} {{#time: Y | {{REVISIONTIMESTAMP}} }}|{{PAGENAME}}]]
{{see also|Daftar stasiun televisi di Indonesia}}
[[Televisi]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta informasi dalam bentuk [[suara]] (audio) dan [[gambar]] (visual). Karena kemampuannya tersebut, maka dapat dikatakan bahwa televisi lebih menarik, sehingga banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, menurut survei yang dilakukan oleh [[Nielsen]], sekitar 95 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi dan menonton televisi.<ref>http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html{{Pranala mati|date=November 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}.</ref> Hal ini menunjukan bahwa penggunaan [[media penyiaran]], khususnya televisi sangat tinggi di Indonesia. Televisi bahkan mampu menjangkau hampir seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia banyak mengonsumsi televisi untuk mencari informasi, mengetahui keadaan [[politik]], [[ekonomi]], dan [[sosial]], menggunakan sebagai [[pendidikan]], [[pengetahuan]] dan juga [[hiburan]]. Saat ini, terdapat beragam program yang ditayangkan televisi guna untuk memenuhi kepuasan penontonnya, di antara lain adalah program [[berita]], [[sinetron]], [[komedi]], [[talk show]], [[reality show]], [[pencarian bakat]] dan sebagainya.
Saat ini, televisi diatur oleh pemerintahan melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI).<ref name="ReferenceA">Kuipers, Joel C. " Post and Telecommunications", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress.)</ref> Saat ini, televisi dan radio nasional dikendalikan dan dikelola oleh jaringan pemerintah, sedangkan televisi dan radio swasta yang bersifat komersial dikendalikan oleh pihak [[swasta]] atau pemilik perorangan.<ref>https://www.beritaterkini.news/</ref> Televisi komersial swasta muncul dan berkembang sejak diperkenalkannya RCTI di wilayah Jakarta pada tahun 1988.<ref name="ReferenceA"/> Pada awal abad 21, sistem komunikasi terus menerus ditingkatkan hingga mampu membawa membawa sinyal televisi untuk setiap desa di negara ini. Saat ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses dan menonton
== Radio ==
{{see also|Daftar stasiun radio di Indonesia}}
[[Radio]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta komunikasi dalam bentuk suara ([[audio]]). Seperti halnya televisi, radio juga diatur dan berada di bawah pengawasan negara atau pemerintah melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI).<ref name="ReferenceA"/> Saat ini, terdapat lebih dari 3.000 stasiun radio yang masih aktif di seluruh [[Indonesia]], namun hanya sedikit saja radio yang dapat melakukan siaran dalam luas jangkauan nasional. Radio [[Sonora]], dan [[Prambors]] adalah contoh dari radio yang mampu melakukan siaran dalam skala [[nasional]], sedangkan mayoritas stasiun radio lain hanya mampu menyiarkan dalam skala lokal. [[Radio DJ]], [[JJFM]], dan [[Istara FM]] adalah contoh stasiun radio yang melakukan siaran di Kota [[Surabaya]], [[OZ Radio]] yang melakukan siaran di [[Bandung]], dan [[Global FM Bali]] yang melakukan siaran di [[Denpasar]]. Stasiun radio privat atau swasta dapat membuat dan menyiarkan sendiri bulletin berita mereka. Selain itu, penyiar asing yang bukan merupakan karyawan dari stasiun radio tersebut juga dapat menyumbangkan informasi ataupun program tertentu.<ref name="ReferenceA"/> [[Radio Republik Indonesia]] (RRI) adalah salah satu jaringan radio Negara Indonesia, yang memiliki jaringan berita nasional, serta stasiun regional di kota-kota besar di seluruh negeri, sedangkan [[Voice of Indonesia]] adalah divisi untuk penyiaran luar negeri. Kini, dengan perkembangan zaman, beberapa stasiun radio juga menyiarkan program menggunakan teknologi dan sistem digital, sehingga terdapat [[radio digital]] yang berdasarkan digital audio.
== Internet ==
Baris 67 ⟶ 112:
== Kebebasan media ==
Sejak adanya transisi menuju [[demokrasi media]], mulailah bermunculan ribuan media [[publikasi]] cetak, stasiun radio dan televisi baru yang memiliki lisensi di seluruh penjuru negeri.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Ribuan media tersebut memiliki izin publikasi dan penyiaran, baik bersifat lokal, regional, maupun nasional. Pemerintah bahkan tidak dapat mencabut izin publikasi dan penyiaran media tersebut hanya karena informasi yang mereka tulis atau siarkan.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> [[Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] juga membuat kebijakan yang berdampak pada melemahnya kemampuan pemerintah untuk mengendalikan media. Pada masa awal pemerintahannya, dia menghapuskan [[Departemen Penerangan]] yang menjadi momok bagi para insan [[pers]] pada masa zaman orde baru.<ref>http://news.detik.com/berita/502415/kekang-kebebasan-pers-gus-dur-minta-depkominfo-dihapus</ref> Badan atau lembaga sensor, seperti [[Badan Sensor Film Indonesia]] dan [[Lembaga Sensor Film]] tetap beroperasi, hanya saja tidak membatasi hal-hal yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan [[politik]].<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Lembaga sensor hanya berwenang untuk melakukan pengawasan dan pengaturan “moralitas publik”, seperti halnya seksualitas. Namun, Presiden [[Megawati Soekarnoputri]] mengaktifkan kembali Departement Penerangan pada saat dia berkuasa.<ref>http://news.liputan6.com/read/17404/sutjipto-pemerintah-akan-menghidupkan-kembali-deppen</ref> Hal ini memberikan dampak yang cukup buruk, karena dengan tidak adanya represi yang signifikan dari pemerintah,<ref>https://ragamkabar.com/berita-terkini/jokowi-umumkan-obat-sirup-kembali-diedarkan/</ref> individu swasta dapat mengajukan tuntutan hukum kepada pelaku atau penanggung jawab media.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Salah satu kasus yang paling menonjol adalah kasus yang melibatkan pengusaha swasta [[Tomy Winata]], yang menggugat kepada pemimpin redaksi [[Tempo]], [[Bambang Harymurti]]. Berdasarkan tuntutan tersebut, Harymurti dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara.<ref>http://news.detik.com/berita/209071/pemred-tempo-bambang-harymurti--dijatuhi-1-tahun-penjara</ref> Janne Halim-16722
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Media massa Indonesia| ]]
|