Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Davgaf (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 18:
| nama_menteri = [[Ida Fauziyah| Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.]]
| wakil = Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia
| nama_wakil = [[Afriansyah Noor|Ir. Afriansyah Noor, ST, M.Si, IPU.]]
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
 
Baris 113:
Pada pembentukan Kabinet Pembangunan II, Depnaker diperluas menjadi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, sehingga ruang lingkup tugas dan fungsinya tidak hanya mencakup permasalahan ketenagakerjaan tetapi juga mencakup permasalahan ketransmigrasian dan pengkoperasian. Susunan organisasi dan tata kerja Departemen Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi diatur melalui Kepmen Nakertranskop Nomor Kep 1000/Men/1975 yang mengacu kepada KEPPRES No 44 Tahun 1974.<ref name="Sejarah"/>
 
Dalam Kabinet Pembangunan III, unsur koperasi dipisahkan dan Departemen Tenaga kerja, Transmigrasi dan Koperasi, sehingga menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Dalam masa bakti Kabinet Pembangunan IV dibentuk Departemen Transmigrasi, sehingga unsur transmigrasi dipisah dari Depnaker Susunan organisasi dan tata kerja DepnakerditetapkanDepnaker ditetapkan dengan Kepmennaker No. Kep 199/Men/1984 sedangkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Transmigrasi Nomor: Kep-55A/Men/1983.<ref name="Sejarah"/>
 
Pada masa reformasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi kemudian bergabung kembali pada tanggal 22 Februari 2001. Usaha penataan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja.<ref name="Sejarah"/>
Baris 128:
# pelaksanaan perencanaan, penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan.<ref name="Perpres 18/2015"/>
 
== Susunan Organisasiorganisasi ==
[[Berkas:Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI (2024).png|thumb|Gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.]]
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015, dan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan terdiri atas:
 
Baris 141 ⟶ 142:
* Staf Ahli Bidang Kerjasama Internasional;
* Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga;
* Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik; dan
* Struktur Pusat di bawah Sekretariat Jendral
 
Baris 147 ⟶ 148:
* [[Daftar Menteri Ketenagakerjaan Indonesia]]
* [[Kementerian Indonesia]]
* [[Politeknik Ketenagakerjaan]]
* [[Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas]]
 
== Galeri ==
Baris 153 ⟶ 156:
Berkas:Depnakertrans.png|Logo saat berubah menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Berkas:Kemenakertrans.jpg|Logo saat Departemen menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Berkas:LogoKemenakertrans.jpg|Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2002-20152002–2015)
Berkas:Logo of the Ministry of Manpower of the Republic of Indonesia.svg|Logo ketika berganti menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (2015–sekarang)
</gallery>
Baris 167 ⟶ 170:
 
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Tenaga Kerja dan Transmigrasi]]
[[kategori:Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia]]