Organisasi Siswa Intra Sekolah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Sesuai EYD IV
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(9 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
Dalam [[pendidikan di Indonesia]], '''Organisasi Siswa Intra SekolahIntrasekolah''' (disingkat '''OSIS''') adalah sebuah organisasi resmi tunggal di sekolah yang diakui oleh [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]] sejak [[21 Maret]] [[1970]]. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah.<ref>{{Cite news|title=Struktur OSIS SMP Lengkap dengan Penjelasannya|url=https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6233298/struktur-osis-smp-lengkap-dengan-penjelasannya|work=Detik.com|access-date=8 September 2022}}</ref> Ia merupakan wadah pembinaan kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi siswa. Ia berfungsi sebagai wadah untuk membicarakan beberapa hal tentang sekolah lebih lanjut, seperti acara, lomba, dan lain sebagainya.
[[Berkas:Logo OSIS.svg|jmpl|313x313px|Logo Organisasi Siswa Intra SekolahIntrasekolah (OSIS), yang menjadi standar di setiap seragam sekolah negeri.]]
OSIS terdapat di [[sekolah menengah pertama]] (SMP) dan [[sekolah menengah atas]] (SMA). Beberapa tugas OSIS adalah menyiapkan acara sekolah dengan mengajukan proposal kepada pihak sekolah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama, mengumpulkan iuran dari setiap warga sekolah untuk pendanaan kegiatan maupun donasi kepada warga sekolah yang tertimpa kemalangan.
 
Baris 9:
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
 
Oleh karena itu, pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra SekolahIntrasekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
 
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
Baris 32:
 
== Struktur ==
OSIS mempunyai sebuah kepengurusan, berikut struktur atau susunan yang ada didalamnyadi dalamnya yang terdiri dari :
 
=== Pembina OSIS ===
Baris 63:
==== Secara Semantis ====
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Siswa Intra SekolahIntrasekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
* '''Organisasi'''. Secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
* '''Siswa''', adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Baris 70:
 
=== Secara Organis ===
OSIS adalah wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah membentuk Organisasi Siswa Intra SekolahIntrasekolah (OSIS).
 
=== Secara Fungsional ===
Baris 87:
== Fungsi ==
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah :
 
* Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra SekolahIntrasekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
 
* Sebagai Motivator
Baris 104:
== Tujuan ==
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
# Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwabertakwa.
# Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat.
# Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam konteks kemajuan budaya bangsa.
# Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi.
# Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerja sama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis.
# Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artisticartistik, budaya dan intelektual.
# Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 
=== Latar belakang berdirinya OSIS ===
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-undangUndang Dasar 1945]], adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
 
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garisGaris-garisGaris besarBesar haluanHaluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan [[Pancasila]], bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang mahaMaha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
 
[[Garis-garis Besar Haluan Negara|Garis-Garis Besar Haluan Negara]] juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undangUndang-undangUndang dasarDasar 1945.
 
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undangUndang Dasar 1945 maupun di dalam garisGaris-garisGaris besarBesar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
 
== Arti lambang ==
Baris 135:
 
=== Biduk ===
Biduk atau perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakandicita–citakan.
 
=== Pelangi merah putih ===
Baris 150:
 
=== Warna merah putih ===
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.[[120-an]]<ref>{{Cite book|date=2020|url=https://repositori.kemdikbud.go.id/22501/1/OSIS%20Sebagai%20Wadah%20Siswa%20Penggerak%20Jenjang%20SMP.pdf|title=OSIS Sebagai Wadah Siswa Penggerak Jenjang SMP|location=Jakarta Pusat|publisher=Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi|isbn=978-623-95423-3-7|url-status=live}}</ref>
 
== Referensi ==