Kabupaten Timor Tengah Utara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k kepadatan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(14 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Dati2
|
|
|nama_lain = Biinmafo<ref name=biinmafo>{{Cite web|url=https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/11/13/ratapan-kemiskinan-biinmafo|title=Ratapan Kemiskinan ”Biinmafo”|date=2020-10-13|website=kompas.id|last=Kewa Ama|first=Kornelis|publisher=KOMPAS|access-date=2023-08-08|archive-date=2023-08-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20230811003531/https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/11/13/ratapan-kemiskinan-biinmafo|dead-url=no}}</ref>
| propinsi = [[Nusa Tenggara Timur]]▼
|foto = Wini Border Post.jpg
| ibukota = [[Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara|Kota Kefamenanu]]▼
|caption = Perbatasan [[Indonesia]]-[[Timor Leste]] di Wini
| luas = 2669,70▼
| penduduk = 259829▼
| penduduktahun = [[2020]]▼
| kepadatan = ▼
| kecamatan = 24▼
| kelurahan = 33▼
| kodearea = 0388▼
| nomor_polisi = '''DH xxxx''' D*▼
|desa = 182
▲| lambang = [[Berkas:Lambang_Kabupaten_Timor_Tengah_Utara.jpg|80px]]
▲| peta = [[Berkas:Lokasi Nusa Tenggara Timur Kabupaten Timor Tengah Utara.svg|300px]]
▲| koordinat = -
▲| dasar hukum = UU No. 69/1958
▲| tanggal = 9 Agustus 1958
|sekretaris daerah =
▲| motto = ''Salu Miomafo Kuluan Maubes''
|ketua DPRD = Hendrik F. Bana
▲| kepala daerah = [[Bupati]]
▲| nama kepala daerah = Drs.Juandi David
▲| wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]]
▲| nama wakil kepala daerah = Drs. Eusabius Binsasi
|pendudukref = <ref name="DUKCAPIL"/>
| dau = Rp 620.841.088.000,00- ([[2020]])▼
| dauref = <ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=29 Juli 2021|format=pdf}}</ref>▼
|agama = {{ublist |item_style=white-space;
| bahasa = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]] (resmi) <br>[[Bahasa Uab Meto|Uab Metô]]▼
|{{Tree list}}
* 98,11% [[Kekristenan]]
| web = {{url|http://www.ttukab.go.id/}}▼
** 89,71% [[Katolik]]
** 8,40% [[Protestan]]
{{Tree list/end}}
|1,84% [[Islam]] |0,05% [[Hindu]]<ref name="DUKCAPIL"/>}}
|IPM = {{increase}} 66,56 ([[2023]])<br> <span style="background:Yellow;color:#00bfac"> sedang </span><ref name="IPM">{{cite web|url=https://ntt.bps.go.id/indicator/26/1511/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-kabupaten-kota-umur-harapan-hidup-hasil-long-form-sp2020-.html|title=Indeks Pembangunan Manusia menurut Kabupaten/Kota (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023|website=www.ntt.bps.go.id|accessdate=15 Maret 2024}}</ref>
▲|
}}
'''Kabupaten Timor Tengah Utara''' atau disingkat '''TTU''' adalah sebuah [[kabupaten]] yang terletak di provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. [[Ibu kota]] kabupaten berada di [[Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara|Kota Kefamenanu]]. Luas wilayahnya adalah 2.669,70 km² dengan jumlah pendududuk
Nama kabupaten ini adalah terjemahan dari wilayah administrasi Belanda yaitu ''Noord Midden Timor'' yang merupakan gabungan tiga swapraja atau kerajaan di wilayah ini yang terdiri dari Biboki, Insana, dan Miomaffo sehingga juga disebut dengan "Biinmafo".
== Sejarah ==
=== Masa Pendudukan Belanda 1915-1942 ===
Kabupaten TTU yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 69 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun 1958 no.122) mula-mula disebut ''Onderafdeeling Noord
Sesuai ketentuan Pemerintahan Hindia Belanda tentang aturan pemerintahan kerajaan yang diberlakukan bagi semua swapraja yang ada di Timor, setiap ''onderafdeling'' dipimpin oleh ''controleur'' berkebangsaan Belanda dibantu seorang petugas pangreh praja orang Indonesia. Struktur kekuasaan yang dibentuk pemerintahan Hindia Belanda tersebut dipadukan dengan sisa-sisa struktur pemerintahan asli sehingga mulai dari struktur kekuasaan yang paling tinggi sampai terendah berturut-turut sebagai berikut; Controleur kemudian kepala Swapraja, membawahi ''fetor'', kemudian ''temungkung'', membawahi wakil temungkung dan ''wakil temungkung'' membawahi rakyat. Berdasarkan struktur pemerintahan kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda tersebut maka ''Onderafdeeling Noord Miden Timor'' membawa 3 kepala swapraja, 18 kefetoran dan 176 temungkung, yakni;
Baris 45 ⟶ 58:
=== Masa Pendudukan Jepang (1942-1945) ===
Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, struktur organisasi pemerintahan yang ditetapkan Belanda tidak diubah namun yang berubah adalah nama daerah pemerintahan dan jabatannya. ''Oderafdeling'' diubah menjadi ''Bunken'' yang dipimpin oleh ''Bunken Kanrikan''. Sedangkan struktur pemerintahan asli di bawah ''Bunken Kanrikan'' mulai dari kepala swapraja sampai wakil temungkung tetap dipertahankan. Setelah Jepang menyerah dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya Raja-Raja (Kepala Swapraja) seluruh keresidenan Timor dalam Konferensi Malino tanggal 18 Juli 1946 mendukung penggabungan keresidenan Timor, Flores, Sumba dan daerah taklukannya dengan Bali, Lombok dan pulau-pulau selatan daya menjadi suatu daerah otonom dalam lingkup Pemerintahan Republik Indonesia, yang kemudian dikenal dengan wilayah Propinsi Sunda Kecil.{{cn}}
=== Masa Kemerdekaan (1945-sekarang) ===
Pada tanggal 21 Oktober 1946, Raja-Raja (Kepala Swapraja) seluruh keresidenan Timor mengadakan sidang di Kota Kefamenanu guna membentuk ''Timor Eiland Federatie'' (gabunga kerajaan afdelling Timor). Dalamπ sidang tersebut, H.A.Koroh (Raja Amarasi) dan A.Nisnoni (Raja Kupang) terpilih masing-masing sebagai ketua dan ketua muda Timor Eiland Federatie. Raja-raja Timor Tengah Utara yang hadir dalam sidang tersebut adalah Sobe Senak dari Kerajaan Swapraja Miomaffo, L.Taolin dari Kerajaan Insana dan L. Manlea dari Kerajaan Biboki Utara.
Masih dalam forum yang sama berhasil dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Timor Eiland Federatie yang susunan keanggotaannya berdasarkan asal kerajaan/swapraja. Swapraja Miomaffo mendudukan P. Koning, swapraja Insana mendudukan Th. Van de Tilart dan swapraja Biboki mendudukan H. Van Wissing. Dalam tahun 1949 terjadi reorganisasi Timor Eiland Federatie menjadi daerah Timor dan kepualauannya yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Timor dan Sidang DPRD Timor dan kepulauannya di Kupang tanggal 10-12 Mei 1950 dan juga disetujui secara aklamasi dewan raja-raja Timor dan kepulauannya yang menghasilkan resolusi mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan Negara Indonesia Timur supaya secepat mungkin Negara Indonesia Timur dibubarkan dan dileburkan ke dalam Republik Indonesia serta menganjurkan agar daerah Timor dan pulau-pulaunya dijadikan bagian dari Republik Indonesia.
Baris 62 ⟶ 77:
Sesuai Keputusan Gubernur KDH Tk. I NTT tanggal 1 Nopember 1971 nomor 41 tahun 1971 maka Bupati KDH Tk. II TTU mengeluarkan Surat Keputusan tanggal 26 Oktober 1972 tentang pengangkatan para kepala desa, panitera desa, pamong desa dan pesuruh desa se Kabupaten TTU yang masa jabatannya baru berakhir pada tahun 1977. Pada tahun 1978 jumlah desa 112 buah sama seperti periode 1969-1971 namun tersebar dalam 5 wilayah kecamatan, 3 perwakilan kecamatan dan 1 Kopeta Kota Kefamenanu. Kemudian menindaklanjuti suraty edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 8 September 1976 nomor Pem.2/3/35 tentang pembentukan dan pemekaran desa maka berturut-turut tahun 1993 jumlah desa kelurahan menjadi 115 buah dan tahun 1997 telah menjadi 118 buah desa/kelurahan. Seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan kinerja pelayanan publik yang prima dari institusi pemerintah, maka sesuai surat Keputusan Gubernur NTT nomor 20/1999 tanggal 29 Mei 1999,y jumlah desa kelurahan sebanyak7 127 pada tahun 1998 dimekarkan lagi menjadi 159 buah pada tahun 1999. Dan saat ini jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 175 dengan Kecamatannya menjadi 24 Kecamatan sejak Tahun 2008.
Pada tanggal 9 Januari 2018 Presiden [[Joko Widodo]] meresmikan proyek infrastruktur Bendungan Raknamo yang berada di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, [[Kabupaten Kupang]], serta dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara dan PLBN Motamasin di [[Kabupaten Malaka]].<ref>[
== Geografis ==
Baris 101 ⟶ 116:
== Pemerintahan ==
===
{{utama|Daftar Bupati Timor Tengah Utara}}
[[Berkas:North Central Timor regent office building.jpg|jmpl|400px|center|Kantor bupati Timor Tengah Utara (2013)]]
Bupati yang menjabat saat ini di Timor Tengah Utara ialah [[Juandi David]], didampingi wakil bupati, [[Eusabius Binsasi]]. Mereka merupakan pemenang pada pemilihan umum bupati Timor Tengah Utara 2020.<ref>{{Cite news|last=Bere|first=Sigiranus Marutho|date=25 Februari 2021|title=Jumat, 5 Kepala Daerah Terpilih di NTT Dilantik, Tidak Termasuk Bupati Sabu Raijua|url=https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/16003481/jumat-5-kepala-daerah-terpilih-di-ntt-dilantik-tidak-termasuk-bupati-sabu|work=[[Kompas.com]]|access-date=7 Februari 2022|editor-last=Belarminus|editor-first=Robertus}}</ref> Juandi dan Eusabius dilantik pada 21 Februari 2021, untuk masa jabatan 2021-2024.
{| class="wikitable"
|- bgcolor="#99ccff"
! No
! colspan=2|Bupati
! Mulai Jabatan
! Akhir Jabatan
! Prd.
! colspan=2|Wakil Bupati
|-
|<center>10
|[[Berkas:Juandi David.jpg|100px]]
|[[Juandi David]]
|<center>21 Februari [[2021]]
|<center>''Petahana''
|<center>13
|[[Berkas:Eusabius Binsasi.jpg|100px]]
|<center>[[Eusabius Binsasi]]
|}
=== Dewan Perwakilan ===
Baris 114 ⟶ 150:
== Penduduk ==
Penduduk Kabupaten Timor Tengah Utara pada akhir [[
Berdasarkan data [[Kementerian Dalam Negeri]] tahun == Pariwisata ==
Baris 124 ⟶ 162:
# [[Cagar Alam Gunung Mutis]] di [[Mutis, Timor Tengah Utara|Kecamatan Mutis]]
# Wisata Desa Adat Tamkesi di [[Tautpah, Biboki Selatan, Timor Tengah Utara|Tautpah]], [[Biboki Selatan, Timor Tengah Utara|Kecamatan Biboki Selatan]]
# Wisata Au Eden di Desa Saenam, Kecamatan Miomaffo Barat
== Referensi ==
{{Reflist|2}}
== Pranala luar ==
Baris 132 ⟶ 171:
{{Kabupaten Timor Tengah Utara}}
{{NTT}}
{{Mayoritas Kristen Indonesia}}
{{Authority control}}
|