Bank IBK Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(30 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
<!---Jangan digabung dengan induknya karena kedua bank memiliki sejarah, manajemen dan operasional yang berbeda. Apalagi, bank di bawah ini berbentuk PT, bukan kantor cabang bank asing/unit usaha syariah.-->
{{Infobox Company
| company_name
| company_logo = [[Berkas:Logo
| traded_as = {{BEI|AGRS}}
▲| company_type = [[Jasa keuangan]]
| founder
| foundation
| location = Wisma
| key_people
| parent
| revenue
| net_income
| homepage
}}
[[Berkas:Logo Bank Agris 2014-02-24 20-58.jpg|220px|jmpl|ka|Logo Bank Agris (2014-2019)]]
'''PT Bank IBK Indonesia, Tbk.''' (sebelumnya bernama '''PT Bank Agris, Tbk.'''
▲'''PT Bank IBK Indonesia, Tbk.''' (sebelumnya bernama '''PT Bank Agris, Tbk.''') ({{BEI|AGRS}}) adalah [[Perusahaan]] [[Perbankan]] yang berdiri sejak [[1973]],dan berkantor pusat di [[Jakarta]].Bank ini berstatus [[Bank Devisa]].
== Profil Perusahaan ==
Pada tahun 1993, Finconesia berubah dari lembaga keuangan menjadi Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 442/KMK.017/1993 tanggal 9 Maret 1993 sehingga nama Finconesia berubah menjadi PT Bank Finconesia (“Bank Finconesia”).
Baris 30 ⟶ 28:
Pada tahun 2015 Perseroan melaksanakan penawaran umum terbatas I (PUT I).
Pada tanggal 15 Januari 2019 dilaksanakan penandatanganan Pengambilalihan Saham oleh [[Industrial Bank of Korea]] (IBK) dari PT Dian Intan Perkasa, atas saham PT Bank Agris Tbk (AGRS).
Pada Bulan Agustus tahun 2019, Perseroan menerima penggabungan dengan PT [[Bank Mitraniaga]] Tbk, dan sekaligus mengubah nama Perseroan dari sebelumnya “PT Bank Agris Tbk” menjadi “PT Bank IBK Indonesia Tbk”, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat nomor 250 tertanggal 22 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, SH, M. Hum, MK.n, yang mana Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Keputusan nomor AHU-00560 14.AH.01.02 Tahun 2019 tertanggal 22 Agustus 2019 dan persetujuan dari Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK dengan Nomor Kep-71/PB.I/2019 tertanggal 4 September 2019.
== Komisaris dan Direksi ==
* Komisaris Utama:
* Komisaris
* Komisaris Independen:
* Komisaris Independen: Dr. Joni Swastanto
* Direktur Utama:
* Direktur: Lee Dae Sung
* Direktur: MC Vera Afianti
* Direktur:
* Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori
== Produk dan Layanan ==
Baris 62 ⟶ 63:
== Pranala luar ==
* [http://
{{Bank di Indonesia}}
{{perbankan-stub}}▼
[[Kategori:Bank di Indonesia|IBK]]
▲{{perbankan-stub}}
|