Ulee balang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 223.255.227.66 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Si Gam |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
(21 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Districtshoofd Wabil en volgeling Atjeh TMnr 10001702.jpg|jmpl|Ulèëbalang adalah kepala pemerintah dalam kesultanan Aceh yang memimpin sebuah daerah atau sagoë]]
'''Ulèëbalang''' atau [[Hulu Balang]] dalam bahasa [[Melayu]] adalah golongan [[bangsawan]] dalam masyarakat [[Aceh]] yang memimpin sebuah [[kenegerian]] atau [[nanggroë]], yaitu wilayah setingkat [[kabupaten]] dalam struktur pemerintahan [[Indonesia]] sekarang. Ulee balang digelari dengan gelar [[Teuku]] untuk laki-laki atau [[Cut]] untuk perempuan.▼
▲'''
== Penetapan Uleebalang ==▼
Uleebalang, ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari [[Sultan Aceh]]. Uleebalang ini merupakan penguasa ''nanggroe'' atau raja-raja kecil yang sangat berkuasa di daerah mereka masing-masing. Sewaktu mereka memangku jabatan sebagai Uleebalang di daerahnya, mereka harus disahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh. Surat Pengangkatan ini dinamakan ''Sarakata'' yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh ''Cap Sikureung''.▼
▲Uleebalang, ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari [[Sultan Aceh]]. Uleebalang ini merupakan penguasa ''
== Kewajiban ==
Tugas
# Memimpin
# Menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan, dan membayar upeti kepada Sultan.
Namun
Ketika kewibawaan [[Kesultanan Aceh]] masih kuat, Sultan memiliki hak istimewa atas wilayah
Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah
Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke
===
Dalam memimpin pemerintahan
# ''Banta'', yaitu adik laki-laki atau saudara
# Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukum, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam.
# Rakan, yaitu sebagai pengawal == Wilayah-wilayah ==
Di [[Aceh Besar]], sebagai pusat pemerintahan Sultan, terdapat federasi mukim-mukim yang sangat berkuasa. Yaitu<ref>http://daniel-riders.blogspot.com/2011/10/reformis-aceh-lhei-sagoe.html{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
# Sagi XXV Mukim, dibentuk dari 25 Mukim.
# Sagi XXVI Mukim, dibentuk dari 26 Mukim.
# Sagi XXII Mukim, dibentuk dari 22 Mukim.
Di daerah '''"Keureuto"''' yaitu di bagian pantai Timur dan sebagian wilayah Kabupaten [[Aceh Utara]] sekarang, terdapat apa yang disebut dengan istilah ''
Di sini berdiri sebuah federasi yang terdiri dari 8
Di dalam ''Keureuto'' terdapat juga empat daerah yang disebut ''Ulèëbalang Peut'', diperintah oleh Dewan Tuha Peut. Wewenang Tuha Peut ialah hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, Teuku Chik tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa adanya persetujuan Tuha Peut.
Setiap daerah yang termasuk dari daerah
▲Dewan Tuha Peut. Wewenang Tuha Peut ialah hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, Teuku Chik tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa adanya persetujuan Tuha Peut. <ref>http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf</ref><br />
▲Setiap daerah yang termasuk dari daerah Uleebalang Peut dimpin oleh seorang ''Ben'' yang bergelar ''Teuku Ben''. Cut Mutia adalah anak dari Teuku Ben Daud, pemimpin daerah Uleebalang Peut ''Pirak''. <ref>http://meukeutop.blogspot.com/2011/05/keturunan-dan-asal-usul-cut-nyak-meutia.html</ref>
==
{{reflist}}
{{DEFAULTSORT:Uleebalang}}
[[Kategori:Budaya Aceh]]▼
[[Kategori:Pemerintahan Aceh]]
[[Kategori:Bangsawan]]
▲[[Kategori:Budaya Aceh]]
[[Kategori:Bangsawan Aceh]]
|