Jalan Tol Padang–Sicincin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(27 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Future building}}
{{infobox road
|country=IDN
|type=Tol
|name=Jalan Tol Padang - Sicincin
|route=
|alternate_name =<small>Jalan Tol Pacin</small>
|map=
|marker_image =
|name= Jalan Tol Padang-Sicincin
|subtype =
|maint=PT Hutama Karya Persero
|county =
|length_km= 36.6
|translation =Padang–Sicincin Toll Road
|direction_a=
|maint=BUJT (Dalam proses)
|direction_b=
|length_km=36.6
|terminus_a=
|direction_a=Barat
|cities= [[Kota Padang]]<br>[[Padang Pariaman]]
|terminus_a= [[Gerbang Tol Padang]]
|terminus_b=
|direction_b=Timur
|formed=
|terminus_b=[[Berkas:Motorway CZ.svg|15px]] [[Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi]]
|history=
|system=
|junction=
|ahn =[[Jalan Tol Trans Sumatera]]
|system=
|cities=[[Kota Padang]]<br>[[Lubuk Alung]]<br>[[Sicincin]]|junction=<br />Simpang Susun [[Lubuk Alung]]<br />Simpang Susun [[Sicincin]]
}}
'''Jalan Tol Padang–Sicincin''' adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 36,6 KM. Jalan Tol ini mulai di bangun Pada Bulan Februari tahun 2018<ref>{{Cite web|last=Humas|date=2018-02-09|title=Mulai Dibangun, Presiden Jokowi: Jalan Tol Akan Pangkas Waktu Tempuh Padang-Pekanbaru Jadi 3 Jam|url=https://setkab.go.id/mulai-dibangun-presiden-jokowi-jalan-tol-akan-pangkas-waktu-tempuh-padang-pekanbaru-jadi-3-jam/|website=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id-ID|access-date=2023-11-25}}</ref> yang menghubungkan kota Padang dengan Sicincin yang berada di Kabupaten Padang Pariaman. Jalan tol ini memiliki nilai Investasi Rp 9,72 Triliun dengan internal rate of return (IRR) minus 3,68%.<ref>{{Cite web|last=Putra|first=Nuhansa Mikrefin Yoedo|date=2023-09-29|title=Hutama Karya Targetkan Tol Padang-Sicincin Rampung Semester I/2024|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20230929/45/1699516/hutama-karya-targetkan-tol-padang-sicincin-rampung-semester-i2024|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2023-11-25}}</ref>.
Baris 25:
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat<ref>{{Cite web|title=Permen PUPR No. 23 Tahun 2020|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/159653/permen-pupr-no-23-tahun-2020|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2023-11-25}}</ref>, proyek Jalan Tol Padang Sicincin ini merupakan salah satu prioritas karena tercantum dalam perubahan terakhir peraturan PSN yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 109 Tahun 2020|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/152706/perpres-no-109-tahun-2020|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2023-11-25}}</ref>. Jalan Tol ini dibiayai oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan menugaskan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai Kontraktrok Pelaksananya.
 
Jalan Tol ini melewati berbagai jenis jalur seperti jalan lintas antar kota, jalan desa, Jalur Perlintasan Kereta Api, Sungai dan Rawa, oleh karena itu dalam pembangunan Jalan tol ini dilengkapi dengan 514 jembatanJembatan underUnder bridgeBridge, 210 jembatanJembatan sungai/irigasi,Sungai 12dan perlintasanIrigasi box1 trafficInterchange, 23 perlintasanOverpass, boxJumlah pedestrian,lajur dan2x2 14dengan UnderpassKecepatan Rencana 80 Km/Jam<ref>{{Cite web|last=Rahmah|first=Zahra Fauziah|title=Konstruksi Tol Padang-Sicincin Bakal Dilengkapi Flyover di Atas Rel KeretaInstagram|url=https://financewww.detikinstagram.com/infrastrukturp/d-6986407C11vlG9PvE7/konstruksi-tol-padang-sicincin-bakal-dilengkapi-flyover-di-atas-rel-kereta?img_index=3|website=detikfinance|language=id-IDwww.instagram.com|access-date=20232024-1101-2512}}</ref>. Proyek Jalan Tol Padang Pekanbaru secara keseluruhan termasuk didalamnya Jalan Tol Padang Sicincin ini awalnya ditargetkan selesai Pada tahun 2023<ref>{{Cite web|title=Menteri Basuki : Konstruksi Tol Padang-Pekanbaru Tahap I Siap Dimulai Bulan Ini|url=https://pu.go.id/berita/menteri-basuki-konstruksi-tol-padang-pekanbaru-tahap-i-siap-dimulai-bulan-ini|website=Kementerian PUPR|language=en|access-date=2023-11-25}}</ref> tetapi karena terjadi berbagai masalah salah satunya masalah pembebasan lahan, target penyelesaian Tol Padang Sicincin akhirnya di undur hingga Kuartal I 2024<ref>{{Cite web|title=PROGRES TERUS BERJALAN JALAN TOL PADANG - SICINCIN KONSTRUKSI MENCAPAI 41,34%|url=https://bpjt.pu.go.id/berita/progres-terus-berjalan-jalan-tol-padang-sicincin-konstruksi-mencapai-4134#:~:text=Saat%20ini%20progres%20konstruksi%20Jalan,tahun%20kuartal%201%202024%20mendatang.}}</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 32:
Rencana Pembangunan ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi I Padang Sicincin sudah di mulai sejak beberapa tahun sebelumnya yang tepatnya pada tahun 2014.<ref>{{Cite web|last=Faisal|first=Heri|date=2014-03-12|title=Tol Padang-Pekanbaru Dialihkan Jadi Non Tol|url=https://kabar24.bisnis.com/read/20140312/78/210144/tol-padang-pekanbaru-dialihkan-jadi-non-tol-|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2023-12-01}}</ref> yang rencana awalnya adalah pembangunan Jalan Bebas Hambatan Non Tol, namun karena ketidakjelasan dari pemerintah pusat akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menawarkan pembangunannya kepada pihak swasta.
 
Awalnya mereka setuju tapi setelah dilakukan kajian pihak swasta Mundur karena dianggap tidak menguntungkan. Di samping itu, Pemprov Sumbar bersama pemerintah daerah pernah pula berencana membentuk konsersium dengan PT Jasa Marga. Di mana, ada sejumlah titik dikerjakan masing-masing pemerintah daerah dan titik lain dikerjakan PT Jasa Marga. Namun, akhirnya rencana itu juga batal terwujud. <ref>{{Cite web|title=Tol Padang-Pekanbaru Mulai Dikebut {{!}} Prof. Dr. Irwan Prayitno, M.Sc, Psikolog|url=http://irwan-prayitno.com/2017/01/tol-padang-pekanbaru-mulai-dikebut/|language=en-US|access-date=2023-11-27}}</ref>
 
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 100 tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi I Padang Sicincin akhirnya masuk kedalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada bulan Februari 2017 dan ditunjuk PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai Kontraktor Utamannya pada bulan Agustus tahun 2017.
Baris 44:
Pada tanggal 26 Maret 2020 keluar lagi surat keputusan Gubernur Sumatera Barat No: 620-256- 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang - Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang - Sicincin - Lubuk Alung - Padang sepanjang 32,4 Km, STA 4+200 - STA 36+600 dengan luas lahan ± 281,05 ha di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat ('''Penlok II''') , sehingga untuk Tahap Pelaksanaan Pengadaan 8 Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru telah dikeluarkan 2 (dua) Surat Keputusan Gubernur dengan total panjang 36,6 Km.
 
Tetapi pada surat keputusan Gubernur yang kedua ini terdapat penolakan dari WALHI Sumbar dan warga masyarakat<ref>{{Cite web|title=Soal Lahan Tol, Walhi Sumatra Barat Sorot Arogansi Irwan Prayitno|url=https://sumbarsatu.com/berita/23443-soal-lahan-tol-walhi-sumatra-barat-sorot-arogansi-irwan-prayitno|website=Sumbarsatu|language=en|access-date=2023-11-27}}</ref> karena merasa tidak dilibatkan dan trasenya melewati pemukiman padat penduduk dan lahan produktif dan oleh sebab itu terjadi gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara oleh masyarakat yang tanahnya terkena lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang - Pekanbaru yang digugat oleh Hartono Widjaja, Buyung, John dan Hata (Buyung CS) dengan register perkara Nomor: 8/G/PU/2020/PTUN.PDG. <ref>{{Cite book|last=Razzaq|first=Abdel|date=2021|title=PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR: 620-256-2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH JALANTOL RUAS PADANG – PEKANBARU, SEKSI KAPALO HILALANG - SICINCIN - LUBUK ALUNG - PADANG, STA 4+200 S/D STA 36+600|location=Padang|url-status=live}}</ref> Adapun objek Perkaranya adalah Lokasi trase yang ditolak warga Lubuk Alung berada di STA 17, sedangkan di Sicincin terletak di STA 30<ref>{{Cite web|title=Tol Padang-Pekanbaru Trase Sicincin Dipindahkan|url=https://kumparan.com/langkanid/tol-padang-pekanbaru-trase-sicincin-dipindahkan-1spKiV3rYDy|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2023-11-27}}</ref>. Kemudian perkara ini dimenangkan oleh para penggugat, kemudian Gubernur Sumbar melalui kuasa hukumnya mengajukan ke Mahkamah Agung.
 
Pada tanggal 12 Oktober 2021 Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara No. 468 K/TUN/20920 menyatakan menolak kasasi yang diajukan Gubernur Sumbar dan mewajibkan Gubernur Sumbar mencabut Surat Keputusan yang menjadi objek perkara.<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2020-11-14|title=Gubernur Sumbar Kalah Soal Penetapan Lokasi Jalan Tol Padang-Pekanbaru, SK Wajib Dicabut|url=https://padangkita.com/gubernur-sumbar-kalah-soal-penetapan-lokasi-jalan-tol-padang-pekanbaru-sk-wajib-dicabut/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref> Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan, SK Gubernur Sumbar tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang baik (AAUPB)<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2020-11-14|title=Gubernur Sumbar Kalah Soal Penetapan Lokasi Jalan Tol Padang-Pekanbaru, SK Wajib Dicabut|url=https://padangkita.com/gubernur-sumbar-kalah-soal-penetapan-lokasi-jalan-tol-padang-pekanbaru-sk-wajib-dicabut/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref>.
Baris 50:
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumatera Barat dibantu Kejaksaan Tinggi Sumbar, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional akan melakukan penetapan lokasi ulang dan sosialisasi kepada masyarakat yang menang di MA tersebut. Pemerintah kemudian mengirim surat kepada Dirjen Bina Marga untuk mengalihkan trase (jalur) jalan tol Padang-Pekanbaru dari Sicincin ke daerah Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman yang Lokasinya langsung dekat ke arah bukit dan tidak banyak melewati fasilitas umum serta pemukiman masyarakat<ref>{{Cite web|last=Rahmadi|date=2020-02-12|title=Hindari Lahan Produktif, Pemerintah Pindahkan Trase Tol Padang-Pekanbaru dari Sicincin|url=https://langgam.id/hindari-lahan-produktif-pemerintah-pindahkan-trase-tol-padang-pekanbaru-dari-sicincin/|website=Langgam.id|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref> .
 
Sejak dimulainya ''Grounbreaking'' oleh presiden Joko Widodo dan dimulainya Pembebasan lahan pada tanggal 9 Februari 2018 sampai dengan akhir Desember 2020 lahan yang bebas baru pada area Penlok 1 sepanjang 4,2 Km yang dimana baru 2 Km saja yang bisa dilalui<ref>{{Cite web|title=Pembangunan Tol Padang-Sicincin Diteruskan, Memiliki Main Road 36 Km, Baru Selesai 4,2 Km|url=https://tribunpekanbarutravel.tribunnews.com/2022/09/02/pembangunan-tol-padang-sicincin-diteruskan-memiliki-main-road-36-km-baru-selesai-42-km|website=TribunPekanbaru Travel|language=id-ID|access-date=2023-11-29}}</ref>, sementara untuk KM 4,2 sampai KM 36,6 proses pembebasan lahannya masih berproses dan yang lahan yang bebas masih berupa spot - spot yang mana HKI sebagai Kontraktor menjadi terhambat dalam pengerjaan fisiknya, Sehingga anggaran pembangunan tahun 2021 untuk Seksi I Padang Sicincin dialihkan ke Seksi VI Pekanbaru Bangkinang yang dimana dari segi lahannya lebih siap. <ref>{{Cite web|last=Sumatera|first=Kanal|title=Anggaran Ruas Tol Padang-Sicincin Dialihkan ke Riau Atau Medan, Pembebasan Lahan Tak Kunjung Selesai - Kanal Sumatera|url=https://nasional.kanalsumatera.com/read/anggaran-ruas-tol-padang-sicincin-dialihkan-wpfgwcp|website=Kanalsumatera|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref>.
 
Akibat dari Pengalihan anggaran pembangunan seksi I Padang Sicincin ke Seksi VI Padang Pekanbaru, masalah pembebasan lahan, Pandemi COVID-19 maka pembangunan jalan tol Padang Sicincin Mangkrak selama 1,5 tahun dari awal Maret 2021 sampai dengan September 2022.
Baris 70:
Pada Tanggal 12 Oktober 2022 Gubernur Sumatera Barat bersama kepala Bappeda dan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tara Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma, langsung menyiapkan surat bernomor 050/588/infraswil/bappeda-2025 dengan perihal lanjutan pelaksanaan pembangunan jalan Tol Padang-Sicicin langsung diantar kepada menteri PUPR. Pada pertemuan itu Gubernur Sumatera Barat melaporkan tentang progres pembebasan lahan dan juga meminta agar proses pembangunan jalan tol padang sicincin, selain itu meminta kepada Mentri PUPR agar mengunjungi Sumatera Barat.
 
Pada tanggal 13 Oktober 2022 Menteri PUPR mendisposisi dengan nomor agenda 4579/EM/22 kepada Sekjen PUPR, Dirjen Bina Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk memerintahkan PT. Hutama Karya melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan. <ref>{{Cite web|title=Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Ditargetkan Selesai Desember 2022|url=https://tribunpekanbarutravel.tribunnews.com/2022/10/27/pembebasan-lahan-tol-padang-sicincin-ditargetkan-selesai-desember-2022|website=TribunPekanbaru Travel|language=id-ID|access-date=2023-11-29}}</ref>
 
Pada Tanggal 2 November 2022 Menteri PUPR dan beberapa anggota DPR RI Mengunjungi beberapa proyek sitinjau lauik, Pantai Padang dan Jalan tol Padang sicincin untuk memberikan dukungan dalam proses pembangunan di Sumatera Barat.<ref>{{Cite web|date=2022-11-02|title=Kunjungi Sumbar, Menteri PUPR Pastikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai 2023|url=https://republika.co.id/share/rkq3zj380|website=Republika Online|language=id|access-date=2023-11-29}}</ref>
 
Pada tanggal 20 Juni 2023 Menteri ATR/BPN Mengunjungi Sumatera Barat untuk melihat perkembangan pembebasan Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi I Padang sicincin-Sicincin yang dilanjutkan melihat penyerahan Sertifikat Tanah Ulayat sebagai tanda bahwa tanah ulayat diakui oleh Negara <ref>{{Cite web|last=SuaraRantau.com|first=Redaktur|date=2023-06-20|title=Kunjungi Sumbar, Menteri ATR/BPN di Sumbar Tinjau Proses Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru|url=https://www.suararantau.com/kunjungi-sumbar-menteri-atr-bpn-di-sumbar-tinjau-proses-pembebasan-lahan-jalan-tol-padang-pekanbaru/|website=Suararantau.com|language=id|access-date=2023-11-29}}</ref>
 
Pada Tanggal 11 Januari 2024 Menteri PUPR Mengunjungi Sumatera Barat untuk melihat proses pembebasan lahan dan pembangunan Jalan Tol Padang Pekanbaru Seksi I Padang - Sicincin dalam keterangannya Menteri PUPR Menargetkan pembangunan Jalan tol ini selesai pada bulan Juli 2024, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengatakan, kecepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang membutuhkan dukungan pemerintah daerah <ref>{{Cite web|last=Gading|first=Samuel|title=PUPR Target Tol Padang-Sicincin 36,6 Km Rampung Juli 2024|url=https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7136584/pupr-target-tol-padang-sicincin-36-6-km-rampung-juli-2024|website=detikfinance|language=id-ID|access-date=2024-01-11}}</ref>
 
Pada Tanggal 6 Maret 2024 Menteri BUMN Erick Thohir Melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat salah satunya adalah meninjau proyek Jalan Tol Padang-Sicincin dalam paparannya beliau mengatakan bahwa saat ini progres konstruksi Tol Padang Sicincin Sepanjang 36,6 Km Sudah mencapai 53,86%, beliau juga menegaskan menegaskan pentingnya turun langsung ke lapangan untuk mengawasi dan mengontrol proyek pembangunan. Terlebih proyek ini merupakan fasilitas penting guna memastikan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. <ref>{{Cite web|last=Ramalan|first=Suparjo|date=2024-03-07|title=Progres Tol Padang-Sicincin Capai 55,43 Persen, Pembangunan Dipastikan Sesuai Target|url=https://www.inews.id/finance/bisnis/progres-tol-padang-sicincin-capai-5543-persen-pembangunan-dipastikan-sesuai-target|website=iNews.ID|language=id|access-date=2024-03-07}}</ref>
 
== Proses Pembangunan ==
Baris 114 ⟶ 118:
|
|53 Miliar<ref>{{Cite web|date=2021-02-24|title=Anggaran Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Rp 821 Miliar|url=https://republika.co.id/share/qozjvu284|website=Republika Online|language=id|access-date=2023-12-02}}</ref>
|&070 Bidang
|-
|September 2021
Baris 184 ⟶ 188:
|November 2023
|Progres Konstruksi Tol Padang Sicincin sudah mencapai 41,34%<ref>{{Cite web|date=2023-11-18|title=PROGRES TERUS BERJALAN JALAN TOL PADANG - SICINCIN KONSTRUKSI MENCAPAI 41,34%|url=https://bpjt.pu.go.id/berita/progres-terus-berjalan-jalan-tol-padang-sicincin-konstruksi-mencapai-4134#:~:text=Saat%20ini%20progres%20konstruksi%20Jalan,tahun%20kuartal%201%202024%20mendatang.|website=Bpjt|access-date=2023-12-02}}</ref>
|Pembebasan lahan di Klaim sudah mencapai 92,6%
|
|
|-
|Desember 2023
|
|Pembebasan Lahan di Klaim sudah mencapai 93,17%, dengan 1491 bidang sudah bebas dan tersisa 149 bidang yang tersebar di beberapa nagari diantaranya 6 Bidang di Kecamatan Batang Anai, 2 bidang di Lubuk Alung, 3 bidang di Enam Lingkung, 13 bidang di Nagari Sicincin, dan 92 bidang di Nagari Kapalo Hilalang<ref>{{Cite web|last=Hendra|first=Muhammad Noli|date=2022-12-09|title=Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Telah Mencapai 93,17 Persen|url=https://sumatra.bisnis.com/read/20221209/534/1607025/pembebasan-lahan-tol-padang-sicincin-telah-mencapai-9317-persen|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2023-12-15}}</ref>
|
|
|-
|19 Desember 2023
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 44 - 45%
|Pembebasan lahan di Klaim sudah mencapai 98,8%<ref>{{Cite web|last=Selvia|first=Novitri|date=2023-12-19|title=Konstruksi Tol 45%, Lahan Bebas 98,8% Tak Ada Lagi Masyarakat Komplain|url=https://padek.jawapos.com/sumbar/19/12/2023/konstruksi-tol-45-lahan-bebas-988-tak-ada-lagi-masyarakat-komplain/|website=Padek.co|language=id|access-date=2023-12-20}}</ref>
|
|
|-
|31 Desember 2023
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 48,77%
|Pembebasan lahan di Klaim sudah mencapai 94,10%<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2024-01-07|title=Padang – Padang Panjang 30 Menit saja lewat Tol Padang - Sicincin, Ini Progres Terbarunya|url=https://padangkita.com/padang-padang-panjang-30-menit-saja-lewat-tol-padang-sicincin-ini-progres-terbarunya/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2024-01-10}}</ref>
|
|
|-
|11 Januari 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 47,22%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah mencapai 92,6%<ref>{{Cite web|title=Instagram|url=https://www.instagram.com/p/C19EAQWrTAy/?hl=en&img_index=1|website=www.instagram.com|access-date=2024-01-11}}</ref>
|
|
|-
|6 Maret 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 55,43%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah mencapai 93,86%
|
|
|-
|11 Mei 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 61%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah mencapai 95,97%<ref>{{Cite web|last=Martadilaga|first=Tete|date=2024-05-20|title=Hutama Karya Optimis Progres Tol Padang - Sicincin Sesuai Target|url=https://teropongnews.com/2024/05/hutama-karya-optimis-progres-tol-padang-sicincin-sesuai-target/|website=Teropong News|language=id|access-date=2024-05-20}}</ref>
|
|
|-
|27 Mei 2024
|Progres Kostruksi di Klaim sudah mencapai 63,5%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah Mencapai 96,8%<ref>{{Cite web|title=Jalan Tol Padang-Sicincin Baru 63.5 Persen hingga Mei 2024, Pembebasan Lahan Masih Terkendala|url=https://padang.tribunnews.com/2024/05/28/jalan-tol-padang-sicincin-baru-635-persen-hingga-mei-2024-pembebasan-lahan-masih-terkendala|website=Tribunpadang.com|language=id-ID|access-date=2024-06-19}}</ref>
|
|
|}
 
== Target Penyelesaian ==
Sejak di mulai pembangunannya pada bulan februari 2018 telah beberapa kali memiliki target selesainya pembangunan jalan tol ini, tetapi karena berbagai macam permasalahan akhirnya molor dari target yang ditetapkan.
{| class="wikitable"
|+
!No
!Target Selesai
!Realisasi
|-
|1
|Akhir Tahun atau Desember 2018<ref>{{Cite web|last=kppip|first=komunikasi|date=2018-02-14|title=Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru Dimulai|url=https://kppip.go.id/berita/pembangunan-tol-padang-pekanbaru-dimulai/|website=KPPIP|language=id-ID|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|2
|Akhir Tahun atau Desember 2021<ref>{{Cite web|last=Rahmadi|date=2020-09-30|title=Tol Padang-Pekanbaru Seksi I Baru Selesai 25 Persen, Target Diundur ke 2022|url=https://langgam.id/tol-padang-pekanbaru-seksi-i-baru-selesai-25-persen-target-diundur-ke-2022/|website=Langgam.id|language=id|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|3
|Akhir Tahun atau Desember 2022<ref>{{Cite web|date=2018-01-21|title=Kendala Lahan, Tol Padang-Sicincin Dijadwalkan Selesai Akhir 2022|url=https://transkepri.com/news/detail/7017/kendala-lahan-tol-padangsicincin-dijadwalkan-selesai-akhir-2022|website=transkepri|language=en|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|4
|Akhir Tahun atau Desember 2023<ref>{{Cite web|last=SANTOSO|first=IRWAN|title=TVRI Stasiun Sumatera Barat merupakan stasiun televisi daerah yang didirikan oleh Televisi Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat.|url=https://www.tvrisumbar.co.id/berita/detil/4081/wagub-sumbar-pastikan-tol-padang-sicincin-selesai-2023.html|website=www.tvrisumbar.co.id|language=Indonesian|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|5
|Sebelum Lebaran (Maret) 2024<ref>{{Cite web|last=Andryanto|first=S. Dian|date=2023-10-30|title=Profil Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Tol Padang-Sicincin Dikebut Kelar Ramadan 2024|url=https://bisnis.tempo.co/read/1790511/profil-jalan-tol-padang-pekanbaru-ruas-tol-padang-sicincin-dikebut-kelar-ramadan-2024|website=Tempo|language=en|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|6
|Pertengahan tahun atau Juli 2024<ref>{{Cite web|title=Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat|url=https://bpjt.pu.go.id/berita/kementerian-pupr-targetkan-jalan-tol-padang-sicincin-fungsional-juli-2024#:~:text=%E2%80%9CDitargetkan,%20Jalan%20Tol%20Pekanbaru%20%E2%80%93,Riau,%E2%80%9D%20kata%20Dirjen%20Hedy.|website=bpjt.pu.go.id|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|7
|Oktober 2024<ref>{{Cite web|title=PT Hutama Karya Infrastruktur Targetkan Jalan Tol Padang-Sicincin Rampung Oktober 2024|url=https://padang.tribunnews.com/2024/05/27/pt-hutama-karya-infrastruktur-targetkan-jalan-tol-padang-sicincin-rampung-oktober-2024|website=Tribunpadang.com|language=id-ID|access-date=2024-06-19}}</ref>
|TBA
|}
 
Beberapa Kali Pemindahan Trase, Berikut ini adalah beberapa perubahan Panjang Trase Tol Padang Sicincin yang dirangkum dari berbagai sumber.
== Masalah Pembebasan Lahan ==
Proses pembebasan lahan Tol Padang Sicincin terbilang alot dan lama dengan diwarnai berbagai penolakan di berbagai Nagari bahkan sebelum proses pembangunan dimulai. Setelah Proses Grounbreaking oleh Presiden Joko Widodo dan Penetapan Trase Jalan Tol oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pihak terkaitnya, yang diantaranya adalah sebagai berikut :
Baris 198 ⟶ 278:
Kasus 1 ini berada pada Penetapan Lokasi I yang berada di perbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman yang lokasinya masuk kedalam kabupaten Padang Pariaman Kecamatan Batang Anai lebih Tepatnya STA + 00 sampai dengan STA 4+200.
 
Pada Penlok I ini terdapat Penolakan oleh Masyarakat Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai terhadap besaran ganti rugi Pembebasan yang dimana berdasarkan hasil evaluasi lahan Masyarakat hanya dihargai Rp. 32.000 sampai dengan Rp. 288.000,00 per meter yang dimana nilai tersebuat jauh dibawah NJOP dan tidak sesuai dengan keinginan Masyarakat. <ref>{{Cite web|last=Maulana|first=Rayful Mudassir dan Rivki|date=2019-12-09|title=PROYEK TOL PADANG—SICINCIN : Lambatnya Pembebasan Lahan karena Masalah Harga|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20191209/45/1179175/proyek-tol-padangsicincin-lambatnya-pembebasan-lahan-karena-masalah-harga|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2023-11-30}}</ref> Setelah itu, masyarakat Nagari Kasang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pariaman untuk menolak ganti rugi yang ditetapkan pemerintah, namun berdasarkan hasil putusan Nomor 32Pdt.G/2018/PN, pengadilan menolak untuk membatalkan perkara tersebut. Meski pengadilan menolak gugatan tersebut, masyarakat Nagari Kasang tetap dengan tegas membantah nilai ganti rugi dan menggelar aksi protes di kantor Gubernur Sumbar pada 23 Januari 2019. Namun hasil penilaian sudah ditetapkan oleh lembaga penilai. Kelompok tersebut tidak dapat diubah dan masyarakat serta pemerintah kabupaten dan provinsi telah berupaya keras, masyarakat terpaksa menerimanya.
 
=== Kasus 2 ===
Baris 219 ⟶ 299:
 
=== Kasus 6 ===
Pada tanggal 12 Oktober 2023 terjadi melakukan penutupan akses masuk Tol Padang – Sicincin di Gerbang Tol Tarok City di karna kan keluhan nya tidak pernah di tanggapi oleh pemerintah kabupaten karna mereka merasa masih ada lahan tanah mereka yang belum di bayarkan seluas kurang lebih 3000 m² lagi, dan mereka mengakui kalau memang pemkab beranggapan sudah mengganti rugi tanah tersebut walau pun pembayaran nya bukan kepada keluarga Silvi CS. <ref>{{Cite web|last=Zhuneth|first=Tengku|date=2023-10-12|title=Blokir Akses Masuk Jalan Tol Padang-Sicincin, Silvi CS : Bayarkan Sisa Hak Tanah Kami|url=https://mediapolri.id/blokir-akses-masuk-jalan-tol-padang-sicincin-silvi-cs-bayarkan-sisa-hak-tanah-kami.html|website=Media POLRI|language=en-US|access-date=2023-11-30}}</ref>]
 
Pada tanggal 23 November 2023 kembali terjadi pemblokiran di Gerbang tol Tarok City oleh Hanafi CS. Pemblokiran ini juga dilakukan pemancangan pemberitahuan agar tidak ada lagi aktivitas apapun di atas tanah Pusaka kaum Hanafi mamak kepala waris kaum Dt Tianso Suku Guci yang disaksikan langsung oleh Kuasa Hukum Hanafi cs yakni Nedi Rinaldi Singkuan SH dan tim<ref>{{Cite web|last=mimbarsumbar|date=2023-11-23|title=Hanafi CS Blokir Jalan Utama Tarok City, Pengerjaan Tol Terhenti|url=https://mimbarsumbar.id/hanafi-cs-blokir-jalan-utama-tarok-city-pengerjaan-tol-terhenti/|website=Mimbar Sumbar|language=id|access-date=2023-11-30}}</ref>.
Baris 232 ⟶ 312:
* Orang yang mengaku sebagai pemilik tanah saling menggugat ke pengadilan, belum ada berita acara konsinyasi, sudah ada penilaian ulang, namun masih tahap musyawarah
* hingga masalah lainnya.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2023-05-23|title=Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Terhambat Pembebasan Lahan|url=https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/130103478/pembangunan-jalan-tol-padang-sicincin-terhambat-pembebasan-lahan|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-11-30}}</ref>
 
== Polemik ==
Pada proses Pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin di Nagari Sicincin Kecamatan 2 Kali 116 Lingkung Kabupaten Padang Pariaman tepatnya di STA 35 diduga berdampak terhadap usaha tambak budidaya ikan hias jenis koi dan ikan konsumsi jenis nila dan gurami mati yang menyebabkan gagal panen dan menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah dan terancam gulung tikar.<ref>{{Cite web|last=Winsyah|first=Winsyah|date=2023-12-25|title=https://www.harianhaluan.com/news/1011309854/pria-berseragam-loreng-ini-berang-ratusan-ikannya-di-tambak-mati-semua-gara-gara-proyek-jalan-tol-padang-sicincin-pt-hki-cuma-diam-seribu-bahasa|url=https://www.harianhaluan.com/news/1011309854/pria-berseragam-loreng-ini-berang-ratusan-ikannya-di-tambak-mati-semua-gara-gara-proyek-jalan-tol-padang-sicincin-pt-hki-cuma-diam-seribu-bahasa|website=Harian Haluan|access-date=2023-12-27}}</ref>
 
Adapun penyebabnya diduga karena dalam proses penimbunan jalan tol di STA 35 tersebut ada tanah yang mengalir ke saluran irigasi yang mengalir ke kolam para pengusaha tambak warga yang menyebabkan semua kolam tambak menjadi keruh dimulai dari kolam pembibitan sampai kolam pembesaran. Hal tersebut sudah dilaporkan ke PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero) sebagai kontraktor pengerjaanya tapi belum ada tanggapan.
 
== Kasus Korupsi ==
 
=== Jilid I ===
Dalam Proses Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang Sicincin ini diwarnai dengan kasus korupsi pembebasan lahan di Nagari Parit Malintang dengan merugikan keuangan Negara sebesar 27 Miliar rupiah.
 
==== Kronologi ====
Pada Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pembebasan lahan di Nagari Parit Malintang yang dimana salah satu lahannya adalah Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Parit Malintang yang dimana proses penggantian ganti rugi pembebasan lahan diserahkan kepada orang perorang.<ref>{{Cite web|last=Fawzi|first=Alfian|date=2023-07-17|title=Kronologi Perkara Korupsi Tol Padang Sicincin, Kerugian Capai Rp27 Miliar|url=https://www.harianhaluan.com/news/109496543/kronologi-perkara-korupsi-tol-padang-sicincin-kerugian-capai-rp27-miliar|website=Harian Haluan|access-date=2023-12-12}}</ref>
 
Setelah ditelusuri lebih lanjut Menurut catatan bidang aset Badang Pengelola Keuangan (BPK) ternyata Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) masuk kedalam aset pemerintah kabupaten padang pariaman dan juga termasuk objek wisata saat Kabupaten Padang Pariaman memindahkan Ibu Kota Kabupaten ke Parit Malintang pada tahun 2007.
 
Kasus tersebut kemudian diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Pariaman yang kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Barat.
 
Pada bulan Juni 2021 Kejari Sumbar menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil penyidikan diketahui ada 8 warga yang menerima ganti kerugian dari pemerintah yang diduga dibantu oleh ASN Padang Pariaman, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat hingga Unsur Perangkat Nagari<ref>{{Cite web|title=Kronologi Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 13 Terdakwa Divonis Vonis Bebas|url=https://pekanbaru.tribunnews.com/2022/09/04/kronologi-korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-padang-pekanbaru-13-terdakwa-divonis-vonis-bebas|website=Tribunpekanbaru.com|language=id-ID|access-date=2023-12-12}}</ref>.
 
Pada Tanggal 27 Oktober 2021 Kejari Sumbar Menetapkan 13 orang tersangka dengan 12 orang ditahan. Setelah berkas lengkap, kemudian kasus dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), para terdakwa dituntut beragam dari 6 hingga 10 tahun penjara.
 
Pada Tanggal 22 Agustus 2022 Ketua Majelis Hakim Rinaldi Triandoko didampingi Hakim Anggota Juandra dan Hendra Joni, membacakan vonis bebas untuk 13 orang terdakwa. Dalam Pertimbanganya majelis hakim mengatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ganti rugi Taman Kehati untuk lahan Tol Padang-Pekanbaru. Dalam vonisnya, dua dari 13 terdakwa yakni Jumadi dan Ricki Novaldi yang merupakan pegawai BPN, seluruh hakim sepakat atau tidak berbeda pendapat (dissenting point). Sementara untuk 11 terdakwa lainnya, yakni Syamsuardi, Buyung Kenek, Khaidir, Sabri Yuliansyah, Raymon, Husen, Syamsul Bahri, Nazaruddin, Syafrizal, Yuliswan, dan Terdakwa Upik, salah satu hakim berbeda pendapat. Menanggapi putusan bebas itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dikabulkan yaitu melalui putusan kasasi Mahkamah Agung RI, nomor 2229 k/Pid.Sus/2023 tanggal 15 juni 2023, menerima kasasi tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman dan membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang, nomor 09/Pid.Sus.Tpk/2022/Pn.Pdg pada 24 Agustus 2022 lalu yang menyatakan bebas.<ref>{{Cite web|date=2023-08-05|title=Delapan Orang Terpidana Kasus Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Diminta Segera Menyerahkan diri {{!}} Halaman 2|url=https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/142652-delapan-orang-terpidana-kasus-korupsi-jalan-tol-padang-pekanbaru-diminta-segera-menyerahkan-diri|website=www.tvonenews.com|language=id|access-date=2023-12-13}}</ref>.
 
Menurut BPKP Sumatera Barat, nomor  Sr- 306/Pw03/5/2022 tanggal 18 Februari 2022 yang lalu melaporkan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi ini sebesar Rp. 27.460.213.941,- atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.
 
Berdasarkan Situs Mahkamah Agung (MA) Berikut adalah beragam vonis terhadap 11 orang Terdakwa sementara 2 orang lagi menunggu eksekusi yaitu yang bernama Syafrizal dan Syamsurdi.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2023-06-26|title=Sempat Divonis Bebas, 11 Koruptor Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihukum Penjara|url=https://regional.kompas.com/read/2023/06/26/181407478/sempat-divonis-bebas-11-koruptor-proyek-tol-padang-pekanbaru-dihukum|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-12-12}}</ref>
{| class="wikitable"
|+
!No
!Nama
!Status/Sebagai
!Vonis
|-
|1
|Jumaldi
|pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN)
|5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
|-
|2
|Ricki Novaldi
|Ketua Satgas B pengadaan lahan tol
|5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan
|-
|3
|Buyung Kenek
|
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Buyung juga wajib mengembalikan Rp 4,5 miliar, subsidair 3 tahun kurungan
|-
|4
|Kaidir
|
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Kaidir juga wajib mengembalikan Rp 2 miliar, subsidair 2 tahun kurungan
|-
|5
|Sadri Yuliansyah
|
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sadri juga wajib mengembalikan Rp 2 miliar, subsidair 2 tahun kurungan
|-
|6
|Raymond Fernandez
|
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Raymond juga wajib mengembalikan Rp 633 juta, subsidair 1 tahun kurungan
|-
|7
|Amir Hosen
|
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Amir juga wajib mengembalikan Rp 796 juta, subsidair 1 tahun kurungan.
|-
|8
|Syamsul Bahri
|
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Syamsul Bahri juga wajib mengembalikan Rp 2,3 miliar, subsidair 2 tahun kurungan.
|-
|9
|Nazaruddin
|
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Nazarudin juga wajib mengembalikan Rp 3,4 miliar, subsidair 3 tahun kurungan
|-
|10
|Yuniswan
|Eks Kadis LHK Kab. Padang Pariaman
|6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan
|-
|11
|Upik Suryati
|pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN)
|5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
|-
|12
|Syafrizal Amin
|Kepala Jorong
|6 tahun penjara, denda Rp200 juta Subsidiler 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 3.410.647.000,- subsider 3 tahun penjara
|-
|13
|Syamsurdi
|
|'''Belum Vonis'''
|}
Setelah Vonis dilakukan kepada para tersangka kasus korupsi oleh Mahkamah Agung (MA) kemudian salinan putusan di serahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Setelah menerima salinan putusannya kemudian Kejati Sumbar melakukan Eksekusi terhadap para tersangka korupsi tersebut.
 
Eksekusi sendiri dilakukan dalam 3 tahap pertama dua orang pada 17 Juli 2023 lalu, lalu satu orang, dan terakhir pada 8 Agustus 2023 lalu sebanyak 7 orang, kemudian ada 1 orang lagi yang dieksekusi jadi ada total 11 orang yang sudah di eksekusi. Semua tersangka kemudian ke LAPAS kelas II A <ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2023-08-15|title=10 Narapidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi Halaman all|url=https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/155129378/10-narapidana-korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-padang-pekanbaru-dieksekusi|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-12-13}}</ref>.
 
Pada tanggal 17 Oktober 2023 turun salinan Putusan Mahkamah Agung RI No.2205 K/ Pid.Sus/ 2023 Atas nama terpidana Syafrizal Amin selaku kepala jorong dalam perkara tipikor dalam pengadaan tanah jalan tol ruas Padang – Pekanbaru Seksi Kapalohilalang di Kabupaten Padangpariaman.
 
Pada tanggal 18 Oktober 2023 Terpidana Syafrizal Amin menjalani pidana pada Lapas Kelas II B Pariaman selama 6 tahun penjara, denda Rp200 juta Subsidiler 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 3.410.647.000,- subsider 3 tahun penjara.<ref>{{Cite web|last=desi|first=sesilia|date=2018-12-03|title=Kasus Korupsi E-ktp setya novanto dengan dituntut 15 tahun penjara,denda,dan pencabutan hak politik 5 tahun .|url=http://dx.doi.org/10.31227/osf.io/72m38|website=dx.doi.org|access-date=2023-12-13}}</ref>.
 
Kemudian ada 1 terpidana lagi bernama Syamsuardi yang belum dilakukan eksesuki. pihak kejaksaan sudah memanggil terpidana, tapi terpidana mangkir oleh karena itu pihak kejaksaan Negeri Sumbar akan melakukan penangkapan terhadap terpidana syamsuardi.
 
=== Jilid II ===
Setelah 13 Orang Terpidana di Jatuhi Vonis oleh Majelis Hakim, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak berpuas diri dan dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat dan hasilnya pada tanggal 18 April 2024 Kejaksaan Negeri Sumatera Barat Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan pemeriksaan terdadap 28 Orang Saksi dan 3 Ahli. Saat ini Kejati Sumbar sudah mengantongi nama-nama calon tersangka baru, lebih dari satu. Penetapan tersangka akan ditetapkan dalam waktu dekat<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2024-05-28|title=Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jilid II, Kejati Kantongi Nama Tersangka|url=https://regional.kompas.com/read/2024/05/28/141858578/korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-padang-pekanbaru-jilid-ii-kejati-kantongi-nama|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>. Adapun kerugian pada Kasus Korupsi jilid II ini diperkirakan sekitar 8 Miliar Rupiah<ref>{{Cite web|last=Ramanda|first=Habil|date=2024-05-28|title=Kejati Sumbar Kantongi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru|url=https://sumbarkita.id/kejati-sumbar-kantongi-tersangka-baru-kasus-korupsi-tol-padang-pekanbaru/|website=Sumbarkita.id|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>
 
== Trase ==
{| class="wikitable sortable mw-collapsible"
|+
! rowspan="2" | '''Struktur'''Gerbang Tol / Simpang Susun
! rowspan="2" | '''KM'''
! colspan="2" |'''Lokasi'''
! rowspan="2" | '''Destinasi/'''Kasus
Kasus
|-
! '''Kecamatan'''
! '''Nagari'''
|-
| colspan="5" style="text-align:center" bgcolor="green" |'''<font color="white">[[Berkas:Motorway CZ.svg|10px]] JALAN TOL PADANG - SICINCIN<br /> Batas Operasional PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero)</font>'''<br /><font color="white">''Jalan Tol Berawal/Berakhir''
! colspan="5" |'''JALAN TOL PADANG - SICINCIN'''
|-
Batas Operasional
! colspan="5" |[[Berkas:Logo Padang thumb.png|28x28px]]
'''Batas Wilayah [[Kota Padang]]'''
 
[[Berkas:Lambang Kabupaten Padang Pariaman.png|30x30px]]
BUJT
 
Jalan Tol Berawal
|-
! colspan="5" |'''Batas Wilayah [[Kota Padang]]'''
'''Batas Wilayah [[Kabupaten Padang Pariaman]]'''
|-
! rowspan="7" |'''Gerbang Tol Padang'''
|
| rowspan="7" |'''Kec. Batang Anai'''
|
| rowspan="62" |Kec.Nagari Batang AnaiKasang
| rowspan="2" |'''Kasus'''
|Nagari Kasang
|'''Kasus'''
 
* Terjadi Penolakan di Nagari ini karena nominal besaran ganti rugi lebih rendah dari NJOP dan terjadi gugatan ke pengadilan
|-
|
|-
|
|Nagari Sungai Buluh
|
|-
|
|
|Nagari Sungai Buluh Selatan
|
|-
|
|
|Nagari Sungai Buluh Barat
|
|-
|
|
|Nagari Sungai Buluh Utara
|
|-
|
|
|Nagari Buayan
|
|-
!'''Simpang Susun Lubuk Alung'''
|
| rowspan="7" |
|
| rowspan="67" |'''Kec. Lubuk Alung'''
| rowspan="2" |Nagari Singguling
| rowspan="2" |
|
|-
! rowspan="6" |'''Gerbang Tol Lubuk Alung'''
|-
|
|
|Nagari Pasie Laweh
|
|-
|
|
|Nagari Balah Hilia
|
|-
|
|
|Nagari Lubuk Alung
|'''Kasus'''
 
* Terjadinya penolakan di Nagari Lubuk Alung karena tanah yang dilewati merupakan tanah sengketa dan terjadi gugatan ke Pengadilan negeri Padang pariaman. Namun Gugatan yang dilayangkan oleh Zulbahri akhirnya ditolak oleh PN Pariaman dengan Nomor 41/Pdt.G/2021/PN Pmn<ref>{{Cite web|title=Direktori Putusan|url=https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaecf5beb4c48220ae01303931333136.html|website=putusan3.mahkamahagung.go.id|access-date=2023-12-02}}</ref>
* Adanya penolakan karena trase Tol melewati tanah ulayat pusako tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan.
Baris 318 ⟶ 497:
'''Rencana Pembuatan Exit Tol'''
 
* Meskipun terjadi penolakan di Nagari Lubuk Alung Pemda Padang Pariaman mengusulkan penambahan exit tol baru di Lubuk alung ke pemerintah pusat untuk meningkatakan perekonomian di daerah Lubuk Alung, yang penetapan lokasinya masih dibicarakan. <ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2023-06-21|title=BPN tunggu penetapan lokasi pembangunan Tol Padang-Pekanbaru|url=https://www.antaranews.com/berita/3598722/bpn-tunggu-penetapan-lokasi-pembangunan-tol-padang-pekanbaru|website=Antara News|access-date=2023-12-02}}</ref>
|-
|
|
|Nagari Sikabu
|
|-
| '''-'''
| '''-'''
|<s>Nagari Sungai Abang</s>
|'''Kasus'''
 
* Terjadi Penolakan di Nagari Sungai Abang karena melewati tanah ulayat Pusako tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan yang akhirnya trasenya di alihkan ke nagari lain.
|-
|
|
|'''Kec. Enam Lingkung'''
|Nagari Parit Malintang
|'''Kasus'''
* Terjadinya Korupsi di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) milik pemda padang pariaman yang merugikan negara sebesar 27 Miliar rupiah.
 
* Terjadinya Korupsi di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) milik pemda padang pariaman yang merugikan negara sebesar 27 Miliar rupiah.
* Masyarakat Menolak trase ke daerahnya karena melewati lahan mereka dan akhirnya bisa bersetuju dengan proses media dan sewa lahan oleh PT. Hutama Karya
 
Baris 348 ⟶ 521:
|
|
| rowspan="2" |'''Kec. 2X11 Enam Lingkung'''
|Nagari Lubuk Pandan
|
Baris 359 ⟶ 532:
* Terjadinya penolakan di nagari sicincin karena melewati tanah ulayat pusako tinggi dan tanah produktif dan meminta trase di alihkan, akhirnya trase dialihkan ke daerah perbukitan yang berupa lahan tidur dan tidak padat penduduk.
|-
!Simpang Susun Sicincin
|
| rowspan="2" |'''Kec. 2X11 Kayu Tanam'''
| rowspan="2" |Nagari Kapalo Hilalang
| rowspan="2" |'''Kasus'''
* Adanya dugaan mafia tanah karena pihak yang menggugat terhadap objek tanah suatu kaum tidak memiliki kekerabatan dengan orang-orang dari kaum tersebut dan terjadi saling menggugat ke pengadilan.
* Adanya penolakan trase melewati ke daerahnya karena melewati tanah ulayat harato tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan
* Adanya penghadangan proses pembangunan di Gerbang tol Tarok City karena penghadang merasa belum menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) pembebasan lahan pada tanahnya.
|-
!Gerbang Tol Sicincin
|
|-
|Kec. 2X11 Kayu Tanam
! colspan="5" |[[Berkas:Lambang Kabupaten Padang Pariaman.png|30x30px]]
|Nagari Kapalo Hilalang
Batas Wilayah [[Kabupaten Padang Pariaman]]
|'''Kasus'''
|-
 
| colspan="5" style="text-align:center" bgcolor="green" |'''<font color="white">[[Berkas:Motorway CZ.svg|10px]] JALAN TOL PADANG - SICINCIN<br /> Batas Operasional PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero)</font>'''<br /><font color="white">''Jalan Tol Berawal/Berakhir''
* Adanya dugaan mafia tanah karena pihak yang menggugat terhadap objek tanah suatu kaum tidak memiliki kekerabatan dengan orang-orang dari kaum tersebut dan terjadi saling menggugat ke pengadilan.
* Adanya penolakan trase melewati ke daerahnya karena melewati tanah ulayat harato tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan
* Adanya penghadangan proses pembangunan di Gerbang tol Tarok City karena penghadang merasa belum menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) pembebasan lahan pada tanahnya.
|}