Albertina Ho: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
|||
(34 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Nama Maluku|[[Tionghoa Maluku|Aru]]|Ho}}{{Infobox officeholder
| honorific_prefix = <!-- Hanya
| name
| honorific_suffix = <!-- Hanya
|
|
|
| office = Anggota [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi]]
| image_size = 25opx▼
|
|
|
| alongside = [[Tumpak Hatorangan Panggabean]] (ketua), [[Syamsuddin Haris]], [[Harjono]], dan [[Indriyanto Seno Adji]]
| birth_date = {{Birth date and age|1960|01|11}}▼
|
| term_start2 = 27 September 2019
|
| birth_place = [[Dobo]], [[Kepulauan Aru]], [[Maluku]]
|
| alma_mater = {{ubl|[[Universitas Gadjah Mada]]|[[Universitas Jenderal Soedirman]]}}
|
|
|
|
}}
'''Albertina Ho, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' (
==
Albertina merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.<ref name="nova"/> Dari lahir hingga kelas empat SD Ia tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.<ref name="nova"/> Mulai kelas lima SD Ia pindah ke Ambon.<ref name="nova"/> Saat di Ambon inilah Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.<ref name="nova"/> Di
=== Pendidikan ===
Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon.<ref name="nova" /> Ia lulus SD dari SD Ambon pada tahun 1973.<ref name="nasrani">{{cite web|url=http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4135|title=Albertina Ho: Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik Angkot|author=RAKA DENNY|publisher=cendrawasihpos.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014|archive-date=2014-05-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20140507100351/http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4135|dead-url=yes}}</ref> Masa SMP Ia tempuh di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada tahun 1975.<ref name="nasrani" /> Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada [[SMA Negeri 2 Ambon]].<ref name="nasrani" /> Pada saat di SMA nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cenderung lebih bagus dari mata pelajaran sosial, namun Albertina lebih memilih masuk ke jurusan sosial.<ref name="nova" /> Keputusan ini sempat membuat kecewa gurunya kala itu.<ref name="nova" /> Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di [[Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada]] pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.<ref name="nasrani" /> Gelar Magister Hukum Ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari [[Universitas Jenderal Soedirman]], Purwokerto.<ref name="nasrani" />▼
=== Karier hakim ===▼
Albertina Ho memulai karier hakim ketika ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM.<ref name="nasrani" /> Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).<ref name="kabarinews" /> Setelah itu kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada tahun 2005 Ia ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.<ref name="kabarinews" /> Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<ref name="kabarinews" />
▲Albertina Ho: Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik Angkot|author=RAKA DENNY|publisher=cendrawasihpos.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Masa SMP Ia tempuh di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada tahun 1975.<ref name="nasrani"/> Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri 2 Ambon.<ref name="nasrani"/> Pada saat di SMA nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cenderung lebih bagus dari mata pelajaran sosial, namun Albertina lebih memilih masuk ke jurusan sosial.<ref name="nova"/> Keputusan ini sempat membuat kecewa gurunya kala itu.<ref name="nova"/> Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.<ref name="nasrani"/> Gelar Magister Hukum Ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.<ref name="nasrani"/>
Setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi<ref>Tim Redaksi (24 Juni 2015) "[https://klikbekasi.co/dewan-apresiasi-kinerja-albertina-ho-selama-memimpin-pn-bekasi/ Dewan Apresiasi Kinerja Albertina Ho Selama Memimpin PN Bekasi]" Klik Bekasi</ref>, Albertina Ho dipromosikan pada April 2016 menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.<ref>{{Cite web|url=http://news.detik.com/berita/3192924/rotasi-di-ma-dari-albertina-ho-parlas-nababan-hingga-pengadil-angie|title=Rotasi di MA, Dari Albertina Ho, Parlas Nababan hingga Pengadil Angie|author=Andi Saputra |publisher=detiknews|year=2016|access-date=2016-09-24}}</ref>
▲== Karier hakim ==
== Referensi ==
▲Albertina Ho memulai karier hakim ketika ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM.<ref name="nasrani"/> Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).<ref name="kabarinews"/> Setelah itu kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada tahun 2005 Ia ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.<ref name="kabarinews"/> Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<ref name="kabarinews"/> Di pengadilan inilah Ia banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.<ref name="yapthi">{{cite web|url=http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30|title=http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30|author=redaksi|publisher=yapthiamhien.org|year=2013|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Pada bulan September 2011 Albertina Ho di promosikan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat dan akhirnya menjadi ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat.<ref name="yahoo">{{cite web|url=https://id.berita.yahoo.com/ma-albertina-dimutasi-untuk-menguji-kemampuan-kepemimpinan-093749524.html|title=MA: Albertina Dimutasi untuk Menguji Kemampuan Kepemimpinan|author=Antara |publisher=id.berita.yahoo.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Terakhir pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.<ref name="hukumonline"/>
{{references}}
{{Komisi Pemberantasan Korupsi}}
[[Kategori:
[[Kategori:Hakim Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Alumni Universitas Jenderal Soedirman]]
[[Kategori:Tionghoa-Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Maluku]]
[[Kategori:Tokoh dari Kepulauan Aru]]
|