Kustodian Sentral Efek Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
k Dirut dan Komut |
||
(21 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Company
| company_name = P.T. Kustodian Sentral Efek Indonesia
| company_type = [[Perseroan terbatas]]
| foundation = 23 Desember [[1997]]
| founder = PT. [[Bursa Efek Jakarta]]; PT. [[Bursa Efek Surabaya]] ; P.T. [[Kliring Penjaminan Efek Indonesia]]; [[Bank kustodian]]; Perusahaan efek; [[Biro Administrasi Efek]]; Treasury stock
| location_city = [[Jakarta]]
| location_country = [[Indonesia]]
| location =
| origins =
| key_people =
| area_served = [[Organisasi Regulator Mandiri]]
| industry =
| products = jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek
| services = Jasa administrasi rekening efek
| revenue = Rp 351.76 miliar (2016)
| operating_income =
| net_income =
| num_employees = 113 (2016)
| parent =
| divisions =
| subsid = PT Penilai Harga Efek Indonesia <br>
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia<br>
PT Indonesian Capital Market Electronic Library<br>
PT TIVI Bursa Indonesia<br>
PT Pendanaan Efek Indonesia
| owner =
| company_slogan =
Baris 29 ⟶ 31:
}}
'''PT Kustodian Sentral Efek Indonesia''' atau dikenal dengan singkatan '''KSEI''' didirikan di Jakarta, pada tanggal 23 Desember [[1997]] dan memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) pada tanggal 11 November [[1998]]. Dalam kelembagaan pasar modal di Indonesia, KSEI merupakan salah satu [[Organisasi Regulator Mandiri]] atau ''Self Regulatory Organization (SRO)'', bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia dan
Sebagai LPP di [[pasar modal]] Indonesia, sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, KSEI menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi [[Efek (keuangan)|
Saham KSEI dimiliki oleh SRO (
KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional pada tanggal 9 Januari [[1998]], yaitu kegiatan penyelesaian transaksi Efek dengan warkat dengan mengambil alih fungsi sejenis dari PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) yang sebelumnya merupakan Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP). Selanjutnya sejak 17 Juli 2000, KSEI bersama Bursa Efek dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengimplementasikan perdagangan tanpa warkat ''(scripless trading)'' dan operasional Kustodian sentral di pasar modal Indonesia.
== Layanan jasa KSEI ==
Sesuai fungsinya, KSEI memberikan layanan jasa yang meliputi: administrasi rekening efek, penyelesaian transaksi efek, distribusi hasil corporate action dan jasa-jasa terkait lainnya, seperti: post trade processing (PTP) dan penyediaan laporan-laporan jasa kustodian sentral.▼
▲Sesuai fungsinya, KSEI memberikan layanan jasa yang meliputi
Seluruh kegiatan KSEI dioperasikan melalui sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan berteknologi tinggi, yang dinamakan ''C-BEST (The Central Depository and Book Entry Settlement System)''. Sistem ini merupakan platform elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan di Pasar Modal Indonesia. Pada bulan Juni 2002, KSEI menuntaskan program konversi seluruh Saham yang tercatat di Bursa Efek dari warkat menjadi scripless. ▼
▲Seluruh kegiatan KSEI dioperasikan melalui sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan berteknologi tinggi, yang dinamakan
Pada pertengahan tahun 2007 (data per 31 Mei 2007), sebanyak 390 Saham, 252 Obligasi Korporasi, 36 Waran, 2 HMETD, 14 Medium Term Notes dan 5 Promissory Notes telah tercatat di C-BEST. Nilai keseluruhan Efek tersebut mencapai Rp 951 triliun. ▼
▲Pada pertengahan tahun 2007 (data per 31 Mei 2007), sebanyak 390 Saham, 252
Untuk melindungi aktivitas penyimpanan dan penyelesaian transaksi, KSEI memiliki sistem cadangan, yakni: ''Disaster Recovery Center (DRC)''. DRC C-BEST yang berada di lokasi yang terpisah dengan sistem utama, akan mengamankan penyediaan layanan jasa Kustodian sentral dalam kondisi darurat (bencana). Agar selalu siap digunakan sewaktu-waktu, DRC C-BEST diuji-coba prosedur dan pelaksanaannya secara berkala, tiap enam bulan sekali. ▼
▲Untuk melindungi aktivitas penyimpanan dan penyelesaian transaksi, KSEI memiliki sistem cadangan, yakni: ''Disaster Recovery Center'' (DRC)
== Pemakai jasa KSEI ==
Layanan jasa KSEI disediakan bagi pemegang rekening KSEI yang terdiri atas perusahaan efek dan [[bank kustodian]].
Pemegang rekening mencatat data sub rekening efek yang dimiliki investor yang menjadi nasabah pemegang rekening KSEI, sehingga emiten dapat memantau secara langsung kepemilikan masing-masing efek yang disimpan di KSEI.
Layanan jasa KSEI dapat disediakan juga bagi emiten yang mendaftarkan efeknya untuk disimpan di KSEI
== Pranala luar ==
* [http://www.ksei.co.id/ Situs resmi KSEI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190606140936/http://www.ksei.co.id/ |date=2019-06-06 }}
[[Kategori:Organisasi regulator mandiri]]
|