John Wattilete: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Agogoatmaja (bicara | kontrib) merapikan sub judul dan menambahkan Tuntutan kepada Presiden SBY |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(15 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Nama Maluku|[[Suku Ambon|Ambon]]|Wattilete}}
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix =
|name =
|honorific-suffix =
|image =
|imagesize =280px
|smallimage =
|caption =Potret John Wattilete dengan latar belakang bendera RMS
|order = ke-5
|office = Republik Maluku Selatan{{!}}Presiden Republik Maluku Selatan
Baris 28 ⟶ 29:
|constituency =
|majority =
|birth_date = {{birth date and age|1955|1|25}}
|birth_place = {{negara|Belanda}} [[Bemmel]], [[Gelderland]], [[Belanda]]
|death_date =
Baris 55 ⟶ 56:
}}
'
== Biografi ==
Baris 63 ⟶ 64:
== Kunjungan ke Indonesia ==
Sejak tahun 1995, ia menduduki posisi Urusan Umum dalam kabinet RMS di pengasingan. Pada tahun 1999 ia melakukan perjalanan ke [[Indonesia]] dua kali dengan Pendeta Otto Matulessy sebagai delegasi RMS. Mereka bertemu dengan [[presiden Indonesia]] [[B.J. Habibie]] dan kemudian dengan penggantinya [[Abdurrahman Wahid]]. Selama periode tersebut, terjadi ketegangan yang hebat di
== Presiden RMS ==
Baris 69 ⟶ 70:
== Tuntutan kepada Presiden SBY ==
Pada Oktober 2010, John Wattilete menyatakan melalui media bahwa Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) di pengasingan telah mengajukan tuntutan penangkapan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] (SBY) melalui mekanisme ''kort geding'' (prosedur dipercepat/pengadilan singkat) pada pengadilan Den Haag atas tuduhan pelanggaran HAM. Dengan proses mekanisme ''kort geding'', John Wattilete berkeyakinan bahwa putusan pengadilan akan keluar sebelum atau selama kunjungan [[Presiden Republik Indonesia]] berada di Belanda.
Pada 5 Oktober 2010, SBY menggelar jumpa pers guna mengumumkan pembatalan dirinya ke Belanda. SBY mengatakan bahwa
== Referensi ==
Baris 77 ⟶ 78:
{{DEFAULTSORT:Wattilete, John}}
[[Kategori:Tokoh Maluku]]
[[Kategori:Kelahiran 1951]]
|