(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''ForeclosurePenyitaan''' ({{lang-en|foreclosure}}) adalah tindakan hukum di mana sebuah [[bank]] atau [[kreditur]] menjual atau mengambil alih sejumlah [[properti]] karena pemiliknya tidak memenuhi perjanjian antara si pemberi pinjaman dan peminjam.▼
{{judul asing}}
▲'''Foreclosure''' adalah tindakan hukum di mana sebuah [[bank]] atau [[kreditur]] menjual atau mengambil alih sejumlah [[properti]] karena pemiliknya tidak memenuhi perjanjian antara si pemberi pinjaman dan peminjam.
Di [[Amerika Serikat]], ada dua jenis ''foreclosure''penyitaan dalam banyaksebagian besar hukum di [[negara bagian.]], Menggunakanyaitu "[[''deed in lieu of foreclosure]]''," di mana bank dapat mengambil alih properti untuk melunasi sebuah hutang., Dalamdan "''judicial foreclosure"'', properti ini dilelang oleh ''countypolisi sheriff''daerah atau pejabat berwenang lainnya.