Merger: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(15 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{gabung ke|Penggabungan dan pengambilalihan}}
{{no ref}}
'''Merger''' adalah proses difusi atau penggabungan usaha dua [[persero]]an dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain di bubarkan dengan segala nama dan [[hartamayaannya]], kewajiban di ambil alih perseroan yang tetap berdiri tersebut.
 
'''Merger''' atau '''penggabungan''' adalah proses difusi atau penggabungan dua [[persero]]an atau lebih dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan [[harta|kekayaannya]] dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut dengan atas dasar hukum. Contohnya misal perusahaan "A" merger dengan Perusahaan "B" maka akan menjadi Perusahaan "A" berdasarkan keputusan sah secara hukum.<ref name=":0">{{Cite news|date=2020-10-13|title=Apa itu Merger Bank? Berikut Pengertian dan Jenis Merger|url=https://www.suara.com/news/2020/10/13/161435/apa-itu-merger-bank-berikut-pengertian-dan-jenis-merger|work=Suara.com|language=id|access-date=2020-10-15|last=Garjito|first=Dany}}</ref>
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
* '''Merger horizontal''', adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan [[pisang]], perusahaan [[sepatu]].
 
== Jenis-jenis merger ==
* '''Merger vertikal''', adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan [[kain]], perusahaan [[ban]] merger dengan perusahaan [[mobil]].
Merger secara umum terbagi menjadi empat jenis, yaitu:<ref>{{Cite web|date=2019-03-30|title=Pengertian Merger: Jenis, Tujuan, Alasan, & Contoh Merger di Indonesia|url=https://www.edusaham.com/2019/03/pengertian-merger-jenis-tujuan-alasan-contoh-perusahaan.html|website=Edusaham|language=id-ID|access-date=2020-10-15}}{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
* '''Merger horizontal''', adalah merger yang dilakukan oleh beberapa perusahaan atau usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan [[pisangroti]], perusahaan [[sepatu]], dan seterusnya.
* '''Konglomerat''' ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan [[badan usaha]] dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar [[saham]] antara kedua perusahaan yang disatukan.
* '''Merger Kon Generikvertikal''' Merger kon generik, adalah merger diantarayang duaterjadi atau lebihantara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan satu sama lain, tetapimisalnya bukandalam terhadapalur produkproduksi yang samaberurutan. ContohContohnya: perusahaan pemintalan benang merger antaradengan bankperusahaan [[kain]], perusahaan [[ban]] merger dengan perusahaan leasing[[mobil]], dan seterusnya.
* '''Konglomerat''' ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan [[badan usaha]] dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. CaranyaSebagai ialahcontoh, denganperusahaan salingyang bertukarbergerak [[saham]]di antaraindustri keduabisnis elektronik melakukan merger dengan perusahaan yangbisnis properti, dan disatukanseterusnya.
* '''Merger Kon Generik''' Merger kon generik adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang saling berhubungan satu sama lain, tetapi bukan terhadap produk yang sama. Contoh merger antara bank dengan perusahaan leasing.
 
== Bentuk Penggabungan Badan Usaha ==
Bentuk kerja sama atau penggabungan badan usaha di antaranya sebagai berikut.
* '''''[[Trust]]'''''
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi yang kemudian menjadi sebuah perusahaan dengan nama yang baru, sehinggadengan diperolehtujuan kekuasaanuntuk memperoleh pengaruh, pangsa pasar yang besar dan monopoli dari bidang usaha yang terkait. Contoh: [[Bank Mandiri]] merupakan gabungan dari [[Bank Bumi Daya]], [[Bank Dagang Negara]], [[Bank Pembangunan Indonesia]], [[Bank Ekspor Impor Indonesia]].<ref>{{Cite web|last=wahyusetiawan|date=2019-07-21|title=Trust Adalah... Pengertian, Jenis, dan Contohnya|url=https://akuntanmuslim.com/trust-adalah/|website=Akuntan Muslim|language=en-US|access-date=2020-10-15}}</ref>
* '''[[Kartel]]'''
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar.<ref>{{Cite web|date=2020-05-30|title=√ Kartel Adalah : Pengertian, Tujuan, Jenis, Dampak, dan Contoh|url=https://jurnalmanajemen.com/kartel-adalah/|website=JURNAL MANAJEMEN|language=en-US|access-date=2020-10-15}}</ref> Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
# Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
# Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan ([[kuota]] produksi)
Baris 35:
''Production sharing'' adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
* '''[[Waralaba]]''' (''Franchise'')
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain, dalam arti seorang ''franchisor'' (pemberi waralaba) yang dapat berupa badan usaha atau individu yang akan memberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas penemuan atau kekayaan intelektual serta ciri khas usaha miliknya kepada pihak lain. Seorang ''franchise'' (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh ''franchisor'' (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan ''franchisor'' sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya ''trial and error'', karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.<ref>{{Cite news|last=Melani|date=2016-11-08|title=Mengenal Sistem Bisnis Waralaba|url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/2645581/mengenal-sistem-bisnis-waralaba|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-10-15|first=Agustina|editor-last=Wahyuni|editor-first=Nurseffi Dwi}}</ref>
 
== Lihat pula ==
Baris 41:
* [[Perusahaan]]
* [[Badan usaha]]
 
{{Ekonomi-stub}}
== Rujukan ==
 
[[Kategori:Perusahaan]]