Ombudsman Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
(33 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia
|nama = Ombudsman Republik Indonesia
|singkatan =
|gambar = [[Berkas:
|didirikan = {{Start date and age|2000|03|10}}
|dasar = Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
Baris 13:
|alamat = Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan (Gedung Pengadilan TIPIKOR) [[Jakarta Selatan]]
|pimpinan1 = [[Ketua Ombudsman Republik Indonesia|Ketua merangkap anggota]]
|nama_pimpinan1 = [[
|pimpinan2 = Wakil Ketua merangkap Anggota
|nama_pimpinan2 = [[
|pimpinan3 = Anggota
|nama_pimpinan3 = #[[
#[[Hery Susanto]]
|pimpinan4 = Anggota▼
#[[Indraza Marzuki Rais]]
|nama_pimpinan4 = [[Ahmad Alamsyah Saragih]]▼
#[[Jemsly Hutabarat]]
|pimpinan5 = Anggota▼
#[[Johanes Widijantoro]]
|nama_pimpinan5 = [[Ahmad Su'adi]]▼
#[[Robert Na Endi Jaweng]]
|pimpinan6 = Anggota▼
#[[Yeka Hendra Fatika]]
|nama_pimpinan6 = [[Alvin Lie Ling Piao]]▼
|pimpinan7 = Anggota▼
|pimpinan8 = Anggota▼
|nama_pimpinan8 = [[Laode Ida]]▼
|pimpinan9 = Anggota▼
|nama_pimpinan9 = [[Ninik Rahayu]]▼
|nama_pimpinan7 =
|situs web = http://www.ombudsman.go.id/
|catatan =
}}
'''Ombudsman Republik Indonesia'''
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008|Ombudsman Republik Indonesia}}
== Sejarah ==
Upaya pembentukan lembaga Ombudsman di Indonesia oleh pemerintah dimulai ketika Presiden B.J. Habibie berkuasa, kemudian dilanjutkan oleh penggantinya, yakni K.H. Abdurrahman Wahid. Pada
Presiden K.H. Abdurrahman Wahid segera mengeluarkan Keputusan Presiden nomor
Pada bulan Maret 2000, K.H. Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional, sehingga mulai saat itu,
# Bahwa pemberdayaan masyarakat melalui peran serta mereka melakukan pengawasan akan lebih menjamin peneyelenggaraan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme;
# Bahwa pemberdayaan pengawasan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan negara merupakan implementasi demokrasi yang perlu dikembangkan serta diaplikasikan agar penyalahgunaan kekuasaan, wewenang ataupun jabatan oleh aparatur dapat diminimalisasi;
Baris 64 ⟶ 71:
Berdasarkan aturan peralihan UU No. 37 Tahun 2008, seluruh anggota Komisi Ombudsman Nasional ditetapkan menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia sampai dengan ditetapkannya keanggotaan yang baru.
=== Periode
# Mokhammad Najih (Ketua merangkap Anggota)
# Bobby Hamzah Rafinus (Wakil Ketua merangkap Anggota)
# Dadan S. Suharmawijaya (Anggota)
# Hery Susanto (Anggota)
# Indraza Marzuki Rais (Anggota)
# Jemsly Hutabarat (Anggota)
# Johanes Widijantoro (Anggota)
# Robert Na Endi Jaweng (Anggota)
# Yeka Hendra Fatika (Anggota)
=== Periode 2016–2021 ===
# [[Amzulian Rifai]] (Ketua merangkap Anggota)
#
# [[Adrianus Meliala|Adrianus Eliasta Meliala]] (Anggota)
#
#
# [[Alvin Lie Ling Piao]] (Anggota)
#
#
# [[Ninik Rahayu]] (Anggota)
=== Periode
#
#
#
# [[Budi Santoso]] (Anggota)
#
#
#
#
#
== Sekretariat Jenderal ==
{{Utama|Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia}}
Sekretariat Jenderal Ombudsman adalah perangkat pemerintah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Sekretariat Jenderal Ombudsman dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.<ref>
Sekretariat Jenderal Ombudsman RI merupakan perangkat pemerintah unit eselon 1, yang disusun oleh
== Referensi ==
Baris 101 ⟶ 120:
== Pranala luar ==
* [http://www.ombudsman.go.id/ Situs web resmi Ombudsman Republik Indonesia]
* [http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2111&filename=UU%2037%20Tahun%202008.pdf Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150924115025/http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2111&filename=UU%2037%20Tahun%202008.pdf |date=2015-09-24 }}
{{Pamong Praja|expanded}}
[[Kategori:Ombudsman Republik Indonesia| ]]
[[Kategori:Pamong praja]]
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]
|