Rujuk: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3 |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 43:
}}
</ref>
# [[Talak]] yang dijatuhkan
# [[Talak]] yang terjadi tanpa tebusan. Jika dengan tebusan, maka istri menjadi [[talak]] talak bain atau tidak dapat merujuk lagi istrinya.<ref name="o"/>
# Merujuk untuk rujuk dilakukan pada masa menunggu atau masa [[iddah]] dari sebuah pernikahan yang sah. Jika masa menunggu ([[iddah]]) istri telah habis, maka suami tidak berhak untuk merujuk. Ini hanya merupakan kesepakatan ([[ijmak]]) para ulama fiqih.<ref name="o"/>
|