Lembaga negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.98.228 (bicara) ke revisi terakhir oleh Axl7Rose Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(25 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan|Tata bahasa perlu diperbaiki}}
{{noref}}
'''Lembaga negara''' adalah lembaga pemerintahan yang berkedudukan di pusat yang tugas, fungsi, dan kewenangannya secara tegas diatur dalam Undang-Undang. Sederhananya, lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara, demi mencapai tujuan negara itu. Dalam lembaga negara, anggotanya juga turut menjaga kestabilan kinerjanya supaya dapat mencapai tujuan negara tersebut.<ref>{{Cite web|last=Arum|first=Rifda|date=2022-01-25|title=Pengertian, Fungsi dan Pembagian Lembaga Negara|url=https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-dan-fungsi-lembaga-negara/|website=Gramedia Literasi|language=id-ID|access-date=2023-02-18}}</ref>
Menurut George Jellinek, lembaga negara dibagi menjadi dua bagian besar yakni 1) alat-alat perlengkapan negara yang langsung dan (2) alat-alat perlengkapan negara yang tidak langsung. Lembaga negara yang ada di Indonesia ada beberapa, yakni lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Namun, keberadaan lembaga negara dalam suatu negara tidak hanya dibatasi pada tiga lembaga tersebut.<ref>{{Cite journal|last=Muhtadi|first=Muhtadi|date=2013|title=Lembaga Negara : makna, kedudukan dan relasi|url=https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/download/384/342/1219|journal=Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum|volume=7|issue=3}}</ref>
== Tugas Lembaga Negara ==
Tugas umum lembaga negara antara lain
# Menciptakan suatu lingkungan yang [[kondusif]], [[aman]], dan [[harmonis]].
# Menjadi badan penghubung antara [[negara]] dan [[rakyat]]nya.
# Menjadi sumber [[insipirator]] dan [[aspirator]] rakyat.
# Memberantas tindak pidana [[korupsi]], [[kolusi]], maupun [[nepotisme]].
# Membantu menjalankan roda [[pemerintahan negara]]
# Membantu menjalankan roda kuda
== Dalam Negeri ==
Keberadaan lembaga negara di Indonesia diatur sepenuhnya oleh [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] dan peraturan perundangan lainnya. Sehingga, kedudukan setiap lembaga negara di Indonesia bergantung pada wewenang, tugas, dan fungsi yang telah diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Indonesia selaku negara demokrasi, menjalankan pemerintahan dengan penerapan teori '''''trias politika'''''. [[Pemisahan kekuasaan|Trias Politika]] merupakan pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang dengan kedudukan yang sejajar. Tiga bidang tersebut adalah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
# [[Eksekutif (pemerintahan)|Eksekutif]], bertugas menerapkan dan melaksanakan perundang-undangan, yakni [[Presiden Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Indonesia|wakil presiden]], beserta para [[menteri]].
# [[Lembaga legislatif|Legislatif]], bertugas membuat perundang-undangan, yakni [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)]]
# [[Kehakiman|Yudikatif]], bertugas mempertahankan pelaksanaan perundang-undangan, yakni [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung (MA)]] dan [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] (MK).<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-09-02|title=Lembaga Negara Indonesia: Pengertian, Fungsi, Tingkatan, dan Contohnya Halaman all|url=https://www.kompas.com/skola/read/2022/09/02/133000469/lembaga-negara-indonesia--pengertian-fungsi-tingkatan-dan-contohnya|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-02-18}}</ref>
== Lembaga Negara-Negara ==
Baris 30 ⟶ 37:
== Lihat pula ==
* [[Lembaga Negara Indonesia]]
* [[Daftar Susunan Organisasi Lembaga Negara|Daftar Susunan Organisasi Lembaga Negara (Indonesia)]]
{{politik-stub}}▼
== Referensi ==
<references />
{{Pamong Praja|expanded}}
▲{{politik-stub}}
[[Kategori:Layanan sipil]]▼
[[Kategori:Pemerintahan|Lembaga Negara]]
[[Kategori:Lembaga|Lembaga Negara]]
|