Lembaga negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mengurangi istilah bahasa asing |
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.98.228 (bicara) ke revisi terakhir oleh Axl7Rose Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
'''Lembaga negara''' adalah lembaga pemerintahan yang berkedudukan di pusat yang tugas, fungsi, dan kewenangannya secara tegas diatur dalam Undang-Undang. Sederhananya, lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara, demi mencapai tujuan negara itu. Dalam lembaga negara, anggotanya juga turut menjaga kestabilan kinerjanya supaya dapat mencapai tujuan negara tersebut.<ref>{{Cite web|last=Arum|first=Rifda|date=2022-01-25|title=Pengertian, Fungsi dan Pembagian Lembaga Negara|url=https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-dan-fungsi-lembaga-negara/|website=Gramedia Literasi|language=id-ID|access-date=2023-02-18}}</ref>
Menurut George Jellinek, lembaga negara dibagi menjadi dua bagian besar yakni 1) alat-alat perlengkapan negara yang langsung
== Tugas Lembaga Negara ==
Baris 37:
== Lihat pula ==
* [[Lembaga Negara Indonesia]]
* [[Daftar Susunan Organisasi Lembaga Negara|Daftar Susunan Organisasi Lembaga Negara (Indonesia)]]
== Referensi ==
<references />
{{Pamong Praja|expanded}}
{{politik-stub}}
|