Rekayasa Industri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Udin cekot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Aan haryana (bicara | kontrib)
 
(7 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2:
| name = PT Rekayasa Industri
| trading_name = Rekind
| logo =[[ File:Logo PT Rekayasa Industri.jpg|thumb|logo perusahaan]]
| logo_size = 200px
| image =
| image_size =
Baris 19:
| brands =
| products =
| services = [[EPC|EPCC]]C dan [[pembangkitan listrik]]
| revenue = [[Rupiah Indonesia|Rp]] 7,904 triliun <small>(2019)</small><ref name=annual/>
| net_income = [[Rupiah Indonesia|Rp]] 217,992 milyar <small>(2019)</small><ref name="annual">{{Cite web|url=https://drive.google.com/file/d/1oOIHE7JXBMmL709CsBxv4gVUvrFXBAYS/view|title=Laporan Tahunan 2019|publisher=PT Rekayasa Industri|language=id|access-date=21 Desember 2021}}</ref>
Baris 31:
}}
 
'''PT Rekayasa Industri''' atau biasa disingkat menjadi '''Rekind''', adalah [[anak usaha]] dari [[Pupuk Indonesia]] yang menyediakanberbisnis di jasabidang [[EPC|EPCC]]C. Melalui anak usahanya, mulai tahun 2018, Rekind juga mengoperasikan sebuah [[PLTU]] di [[Mamuju]] yang berkapasitas 2×25 MW.<ref name="annual"/><ref name="profil"/>
 
== Sejarah ==
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1981 saat Direktur Jenderal Industri Kimia Dasar, [[Hartarto]] menggagas pendirian perusahaan yang bergerak di bisnis [[EPC]], dan akhirnya perusahaan ini resmi didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 12 Agustus 1981.<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2491/PP0171981.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1981|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=21 Desember 2021}}</ref> Setahun kemudian, perusahaan ini mulai terlibat dalam pembangunan Pabrik [[Pupuk Iskandar Muda]] 1 sebagai bagian dari proses transfer teknologi EPC dari kontraktor asing. Pada tahun 1986, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik [[Pupuk Kalimantan Timur]] III yang dirancang dapat memproduksi amonia sebanyak 1.000 ton/hari dan [[urea]] sebanyak 1.725 ton/hari.

Pada tahun 1990, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik [[Pupuk Sriwidjaja]] 1B. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik [[Semen Tonasa]] IV yang dapat memproduksi semen sebanyak 8.000 ton/hari dan pembangunan kubah penyimpanan [[klinker]] berkapasitas 80.000 ton. Proyek tersebut akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 1994, dan Pabrik Semen Tonasa IV pun menjadi pabrik semen pertama di Indonesia yang menggunakan kubah untuk menyimpan klinker. Pada tahun 1990 juga, perusahaan ini mulai terlibat dalam proyek pembangunan pabrik pupuk di [[Bintulu]], Malaysia. Pada tahun 1993, perusahaan ini berekspansi ke bisnis [[panas bumi]] dengan terlibat dalam proyek pembangunan PLTP Gunung Salak yang berkapasitas 2×55 MW milik UNOCAL Geothermal of Indonesia Ltd. Pada tahun 1995, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[Pupuk Sriwidjaja]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk.

Pada tahun 2002, perusahaan ini mulai mengerjakan proyek pembangunan fasilitas pemurnian [[karbon dioksida]] di [[Subang]] milik [[Pertamina]], yang akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2003. Selain menjadi kontraktor EPC, perusahaan ini juga menyediakan layanan [[operasi dan pemeliharaan]] untuk fasilitas tersebut. Pada tahun 2003, perusahaan ini mulai mengerjakan proyek EPC pertamanya di luar Indonesia, yakni proyek pembangunan pabrik pupuk NPK di [[Kedah]], [[Malaysia]]. Proyek tersebut akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2004. Setahun kemudian, perusahaan ini berhasil menyelesaikan Proyek Langit Biru Balongan milik Pertamina. Pada tahun 2006, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan PLTP Kamojang Unit 4. Pada tahun 2007, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan jalur pipa gas bawah laut sepanjang 168 kilometer dari Sumatera Selatan ke Jawa Barat. Pada tahun 2009, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan ''Lube Oil Blending Plant'' (LOBP) milik Pertamina di Gresik.

Pada tahun 2011, perusahaan ini berhasil menyelesaikan proyek pembangunan pabrik prill [[amonium nitrat]] berkapasitas 300.000 metrik ton per tahun milik PT Kaltim Nitrat Indonesia. Pada tahun 2012, perusahaan ini berhasil menyelesaikan proyek ''CNG for Peaking Generation'' milik [[PLN]]. Proyek tersebut bertujuan untuk memasok [[gas alam terkompresi]] ke PLTMG Sei Gelam di [[Jambi]]. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan Pabrik Pupuk Sriwidjaja 2B. Pada tahun 2016, perusahaan ini berhasil menyelesaikan pembangunan [[Pabrik Gula Glenmore]] di [[Banyuwangi]]. Pada tahun 2017, bersama [[JGC Corporation]] dan JGC Indonesia, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor utama untuk proyek pembangunan fasilitas pemrosesan gas di Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) milik [[Pertamina EP Cepu]]. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk memproduksi gas bersih yang akan dikirim ke PLN melalui jalur pipa gas sepanjang 11,5 &nbsp;km milik [[Pertamina Gas]]. Fasilitas tersebut dirancang dapat menghasilkan gas bersih sebanyak 171,8 MMSCFD per tahun.

Pada tahun 2018, bersama tiga perusahaan lain, Rekind ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek ''Inside Battery Limit'' (ISBL) dan ''Outside Battery Limit'' (OSBL), yang merupakan salah satu bagian dari rencana induk pengembangan kilang minyak milik Pertamina di [[Balikpapan]]. Proyek tersebut ditujukan untuk memungkinkan kilang minyak di Balikpapan untuk mengolah residu menjadi [[bahan bakar minyak|BBM]] berkualitas tinggi, meningkatkan kualitas bahan bakar diesel / solar dengan mengurangi kandungan sulfur, meningkatkan kualitas bensin agar lebih ramah lingkungan, dan menghasilkan BBM beroktan tinggi. Pada tahun 2018 juga, perusahaan ini ditunjuk sebagai kontraktor EPC untuk proyek pembangunan PLTP Rantau Dedap berkapasitas 98,4 MW di [[Sumatera Selatan]]. PLTP Rantau Dedap akan dioperasikan oleh sebuah [[perusahaan patungan]] yang dimiliki oleh [[Engie]], Supreme Energy, [[Marubeni Corporation]], dan [[Tohoku Electric Power]]. Pada tahun 2019, perusahaan ini berhasil menyelesaikan proyek pembangunan PLTP Muara Laboh tahap 1 yang berkapasitas 85 MW di [[Solok Selatan]], [[Sumatera Barat]]. PLTP tersebut dioperasikan oleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), yang dimiliki oleh Supreme Energy, Engie, dan [[Sumitomo Corporation]]. Selain mengerjakan proyek EPC, perusahaan ini juga berinvestasi pada proyek pembangunan jalur pipa gas Cirebon-Semarang.<ref name="annual" /><ref name="profil">{{Cite web|url=http://www.rekayasa.com/index.php/2019/05/08/sejarah/#timeline|title=Sejarah Perusahaan|publisher=PT Rekayasa Industri|language=id|access-date=21 Desember 2021}}</ref><ref name="annual"/>
 
== Proyek besar ==
Baris 67 ⟶ 75:
# Proyek pembangunan Pabrik [[Pupuk Sriwidjaja]] II-B
# Proyek pembangunan PLTP Ulubelu Unit 3 dan 4.
# Proyek Balongan Crude Oil Tank (BCOT)
# Proyek Outside Battery Limit (OSBL) Revamping Aromatik, TPPI Tuban  
# Proyek Sabah Ammonia Urea (Samur)
 
== Pranala luar ==
Baris 76 ⟶ 87:
{{Pupuk Indonesia}}
{{Mantan BUMN Indonesia}}
{{perusahaan-Indonesia-stub}}
 
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]